Upaya Mencegah Judi Online di Kalangan Remaja

Upaya Mencegah Judi Online di Kalangan Remaja

MAJALAH EKONOMI – Perkembangan Judi Online akhir-akhir ini menjadi masalah sosial dikalangan rakyat Indonesia terutama kalangan remaja. Akses internet dan digital yang mudah rentan membuat kalangan remaja tergiur dan terpapar pada aktivitas Judi online. Banyak remaja dan anak muda yang belum menyadari betapa berbahayanya bermain judi online, karena kebiasaan ini bisa merusak kesehatan mental, hubungan sosial, dan keuangan.

Dalam podcast JUMATAN, disebutkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa Indonesia merupakan negara dengan jumlah pengguna judi online terbanyak. Berdasarkan data, ditemukan bahwa sekitar 4 juta orang merupakan pemain judi online di Indonesia. Para pemain judi online berasal dari berbagai latar belakang. Berdasarkan informasi demografi, sekitar 2% dari pemain judi online berada dalam kelompok usia di bawah 10 tahun, yang setara dengan sekitar 80. 000 orang. Pada sisi lain, terdapat 11% pemain yang berusia 10 hingga 20 tahun (sekitar 440. 000 orang), 13% di rentang usia 21 hingga 30 tahun (sekitar 520. 000 orang), 40% antara 30 hingga 50 tahun (sekitar 1. 640. 000 orang), serta 34% yang berusia di atas 50 tahun (sekitar 1. 350. 000 orang).

Di awal pandemi Covid-19, banyak orang mulai mengalami kebosanan di rumah dan beralih ke judi online. Sebanyak 5-10% remaja terlibat dalam perjudian online. Kemudian, antara tahun 2021 dan 2022, semakin banyak iklan platform judi online muncul, meningkatkan jumlah remaja yang terlibat hingga sekitar 10% di usia 15-19 tahun. Pada tahun 2023, jumlah remaja yang terlibat dalam judi online meningkat menjadi sekitar 10-15%.

Permainan judi online memiliki beragam bentuk yang berbeda seperti kasino online,lotere/keno,spaceman,taruhan olahraga dan togel.

Menurut penelitian yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), jumlah pengguna internet di Indonesia telah mencapai 221. 563. 479 orang pada tahun 2024 dari total populasi 278. 696. 200 jiwa, menunjukkan tingkat penetrasi internet yang cukup tinggi yaitu mencapai 79,5%. Angka ini menunjukkan bahwa hampir 80% dari populasi berada dalam risiko terpapar konten perjudian online, yang menjadikannya sebagai isu nasional yang mendesak.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat bahwa perputaran uang terkait judi online meningkat menjadi Rp283 triliun selama semester II tahun 2024, dibandingkan dengan semester sebelumnya. Hanya dalam satu semester, telah tersentuh total dana sebesar Rp174 triliun. Saat ini, berada di semester kedua, PPATK telah mencatat bahwa jumlahnya mencapai Rp283 triliun,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana beberapa waktu yang lalu.

Banyak remaja yang merasa cemas dan takut akibat potensi bahaya yang mengancam kehidupan mereka di masa mendatang. Angka partisipasi remaja dalam praktik perjudian online yang tinggi mendorong perlunya kerjasama berkelanjutan antara orang tua, pendidik, pemerintah, dan masyarakat dalam mengambil tindakan preventif yang serius. Oleh karena itu, penting untuk dilakukan upaya agar masalah Perjudian Online di kalangan remaja dapat diatasi, sehingga para remaja dapat lebih memilih mengarahkan aktivitasnya ke hal-hal yang lebih positif.

Adanya sosialisasi dan edukasi

pendidikan memiliki peran penting dalam mencegah praktik Judi Online. Guru dan Orang tua harus bekerja sama untuk memberikan pemahaman tentang bahaya dari judi online kepada anak-anak. Seminar tentang risiko judi online yang melibatkan pakar yang memiliki pengetahuan yang dalam membantu parah remaja untuk menjauhi praktik judi online

Contoh:
Seminar di Sekolah: Sekolah dapat mengadakan seminar tentang bahaya judi online yang melibatkan para ahli, seperti psikolog, konselor, dan praktisi kesehatan mental

Adanya pengawasan dan Pembatasan Akses

Orang tua wajib mengawasi penggunakan aplikasi digital pada anak-anak mereka.Menggunakan aplikasi pemantauan yang disediakan dari handphone agar dapat membantu mengatasi akses link judi online agar anak tidak membuka dan mengakses link tersebut.Pentingnya orang tua membahas dengan anak-anak tentang bahaya dari Judi online dan pentingnya menjaga privasi agar tidak memberikan informasi pribadi pada siapapun.

contoh:
orang tua dapat memasang aplikasi pemantauan seperti Qustodio, Net Nanny, atau Norton Family pada perangkat anak mereka. Aplikiasi ini memberikan kesempatan kepada orang tua untuk mengawasi aktivitas online anak, seperti melihat situs yang mereka akses. Dengan fitur ini, orang tua dapat menerima laporan mengenai penggunaan aplikasi dan mengelola batas waktu penggunaan perangkat dengan lebih mudah.

Mengembangkan Keterampilan Sosial

Membantu para remaja agar terlibat dalam hal&kegiatan yang positif seperti olahrga,seni dan kelompok komunitas yang dapat membantu para remaja melakukan kegiatan yang berguna&bermanfaat bagi Masyarakat.

Contoh:

Liga Olahraga Remaja: Sekolah atau komunitas dapat menyelenggarakan liga olahraga, seperti sepak bola, basket, atau voli. Kegiatan ini tidak hanya meningkatkan kesehatan fisik tetapi juga mengajarkan kerja sama, disiplin, dan keterampilan komunikasi antar remaja.

Mengadakan Layanan Konseling

Bagi remaja yang sudah terjebak dalam Judi online perlu kita sediakan layanan Konseling karna itu sangat penting. Bagi para remaja yang sudah benar-benar terpengaruh dalam Judi Online bisa adakan Program Rehabilitas ini hampir sama dengan Rehabilitas pengaruh obat-obatan agar para remaja mendapatkan Solusi dari masalah yang sedang para pengguna judi online lakukan dan agar bisa membantu jalan keluar agar tidak terjerumus dalam judi online.

contoh:
Program Rehabilitasi Terintegrasi yang diselenggarakan.Mengembangkan program rehabilitasi khusus untuk remaja yang terdampak oleh judi online, serupa dengan program rehabilitasi untuk penyalahgunaan zat. Program ini termasuk sesi konseling individu dan kelompok, dimana peserta dapat berbagi pengalaman serta mendapatkan dukungan dari rekan sebaya.

Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah menyelenggarakan sesi terapi kelompok setiap minggu yang dipimpin oleh seorang psikolog atau konselor berlisensi. Di sesi ini, remaja dapat berdiskusi tentang permasalahan yang mereka hadapi, memahami konsekuensi dari perjudian,serta merancang strategi untuk mencegah terjerumus ke dalam perjudian di kemudian hari.

Dalam usaha mencegah judi online di kalangan remaja, kerja sama dari berbagai pihak seperti, sekolah, keluarga, Masyarakat dan pemerintah sangat diperlukan.Diperlukan pendekatan yang tepat untuk melindungi generasi emas dari bahaya judi online dan membantu mereka memiliki masa depan yang cerah. Dengan semakin mudahnya akses internet, remaja rentan terhadap paparan judi online yang bisa membahayakan kesehatan mental, hubungan sosial, serta keuangan mereka. Didapati bahwa terdapat sekitar 4 juta individu yang mencoba peruntungan dalam perjudian daring di Indonesia.

Menariknya, sebagian besar dari mereka adalah remaja. Maka, perlu dilakukan sosialisasi serta edukasi tentang risiko perjudian online di lingkungan sekolah, dan melibatkan orang tua dalam mengawasi penggunaan aplikasi digital oleh anak-anak mereka. Penyebab lain dari peningkatan tersebut adalah semakin luasnya jangkauan internet, yang sudah hampir 80% dari jumlah penduduk Indonesia. Situasi ini meningkatkan kemungkinan remaja terkena pengaruh negatif dari perjudian online, yang dapat berdampak pada kesejahteraan mental, hubungan sosial, dan keuangan mereka.

Abidzar Al-Ghifari