DEPOK — Sabtu (23/5/2026), Bidang Pemenangan Pemilu dan Pilkada (BP3) DPD PKS Kota Depok menggelar…
Soal WNA Gantung Diri di Kantor Imigrasi Depok, Guru Besar Hukum Tegaskan Ini
“Setiap Orang yang karena kealpaannya mengakibatkan matinya orang lain, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak kategori V.”
