Resmi! Shell Jual Seluruh SPBU di Indonesia

Resmi! Shell Jual Seluruh SPBU di Indonesia

Setelah proses pengalihan kepemilikan ini selesai, tutur dia, merek Shell akan tetap ada di Indonesia melalui perjanjian lisensi merek

MAJALAH EKONOMI – PT Shell Indonesia, anak perusahaan Shell plc (Shell), menyetujui pengalihan kepemilikan bisnis stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) miliknya di Indonesia ke perusahaan patungan baru antara Citadel Pacific Limited dan Sefas Group. Shell memastikan operasional SPBU tetap berlangsung seperti biasa.

“Kegiatan operasional bisnis SPBU Shell akan tetap berlangsung seperti biasa, hingga penyelesaian proses pengalihan kepemilikan ini diharapkan terjadi pada tahun depan,” ujar Vice President Corporate Relations Shell Indonesia Susi Hutapea saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Setelah proses pengalihan kepemilikan ini selesai, tutur dia, merek Shell akan tetap ada di Indonesia melalui perjanjian lisensi merek. Perjanjian lisensi mengizinkan penerima lisensi hak untuk menggunakan merek Shell sesuai dengan standar Shell di wilayah tersebut.

Hal ini memungkinkan penerima lisensi untuk mendapatkan keuntungan dari nilai merek. Produk bahan bakar minyak (BBM) pun akan dipasok melalui Shell, sehingga masyarakat tetap memiliki akses untuk menggunakan produk tersebut.

“Pengalihan kepemilikan bisnis tidak mencakup bisnis pelumas Shell yang berkembang di Indonesia,” ucapnya.

Susi menjamin pengalihan kepemilikan bisnis SPBU tersebut tidak akan berubah sebagai akibat dari pengumuman pengalihan kepemilikan ini.

“Tim yang melayani para pelanggan di jaringan SPBU Shell tidak akan berubah dan kegiatan bisnis jaringan SPBU Shell akan terus berjalan seperti biasa. Shell tetap berkomitmen untuk menjalankan kegiatan operasional yang aman dan andal,” kata Susi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menilai pengalihan kepemilikan bisnis stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Shell tidak akan mempengaruhi investasi hilir minyak dan gas bumi (migas) Indonesia.

“Dia kan menjual, bukan berarti menutup bisnisnya. Itu perpindahan kepemilikan perusahaan aja. Jadi, apanya yang pengaruh (ke investasi hilir)? Dia kan tetap jalan terus,” kata Bahlil ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat.

Bahlil memandang pengalihan kepemilikan bisnis SPBU Shell sebagai aksi korporasi biasa yang tidak mengusik ketersediaan maupun distribusi bahan bakar minyak (BBM) ke masyarakat.

Terlebih, Shell merupakan entitas swasta, sehingga pemerintah tidak memiliki hak untuk membatasi perusahaan tersebut melakukan aksi korporasi.

“Kami harus menghargai setiap perusahaan swasta yang melakukan aksi korporasi,” ucapnya.