Indonesia berhasil naik dari peringkat keenam menjadi peringkat keempat sebagai negara dengan ekonomi syariah terbesar di dunia
MAJALAH EKONOMI – Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat ekonomi syariah global. Dengan peringkat ketiga dalam Global Islamic Economy Indicator (GIEI) 2023, Indonesia menunjukkan kemajuan signifikan setelah sebelumnya berada di peringkat keempat pada tahun 2022. Namun, tantangan yang ada tidak bisa diabaikan. Apakah kita siap memanfaatkan peluang emas ini, atau terjebak dalam tantangan yang menghalangi langkah kita?
Peluang Emas yang Menggoda
Posisi Indonesia dalam ekonomi syariah global semakin kuat. Dalam lima tahun terakhir, Indonesia berhasil naik dari peringkat keenam menjadi peringkat keempat sebagai negara dengan ekonomi syariah terbesar di dunia. Sektor makanan dan minuman halal menjadi yang paling diminati, dengan permintaan ekspor yang terus meningkat terutama dari negara-negara Timur Tengah dan Eropa yang menghargai kualitas produk lokal kita. Namun, di balikpertumbuhan ini, Indonesia menghadapi tantangan besar; meskipun menjadi pasar konsumen terbesar, kita belum menjadi produsen utama. Hal ini menjadi tantangan serius bagi negara yang kaya akan sumber daya alam seperti Indonesia.
Inisiatif pemerintah juga menunjukkan keseriusan dalam memajukan ekonomi syariah. Dukungan pemerintah melalui Masterplan Ekonomi Syariah 2019-2024 mulai menunjukkan hasil. Beberapa hasil positif yang terlihat adalah peningkatan kapasitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) halal serta percepatan proses sertifikasi produk halal. Namun, untuk bertransformasi dari sekadar “target pasar”menjadi “pemain global”, Indonesia perlu menerapkan strategi yang lebih agresif.
Tantangan yang Harus dihadapi
Meski memiliki potensi besar, perjalanan Indonesia menuju pusat ekonomi syariah dunia tidaklah mudah. Salah satu tantangan utama adalah meskipun Indonesia menjadi tujuan investasi asing, negara ini belum maksimal dalam memanfaatkan potensi sebagai produsen utama di sektor halal. Hal ini menyebabkan ketergantungan pada produk impor, yang menghambat pertumbuhan industri lokal. Selain itu, kurangnya keterbukaan terhadap investasi asing dalam industri keuangan syariah menjadi penghalang bagi pengembangan sektor ini. Regulasi yang belum sepenuhnya mendukung investasi asing mengurangi daya tarik Indonesia di mata investor global, sehingga menghambat aliran modal yang diperlukan untuk memperkuat industri syariah.
Di samping itu, untuk mempercepat pengembangan sektor ekonomi syariah, diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat. Sinergi ini sangat penting untuk menciptakan ekosistem yang mendukung inovasi, meningkatkan kapasitas produksi, dan memperkuat infrastruktur yang diperlukan. Misalnya, kemitraan antara pemerintah dan sektor swasta dalam penelitian dan pengembangan produk halal dapat menghasilkan inovasi yang relevan dan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global. Selain itu, kolaborasi internasional juga dapat menjadi kunci untuk mempercepat pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Dengan menjalin kemitraan dengan negara-negara yang telah lebih maju dalam sektor ini, Indonesia dapat belajar dari pengalaman mereka dan mengadopsi praktik terbaik yang dapat diterapkan di dalam negeri.
Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi pusat ekonomi syariah global, namun tantangan yang dihadapi tidak bisa diabaikan. Meskipun telah menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam peringkat ekonomi syariah dunia, Indonesia masih perlu berupaya keras untuk mengatasi ketergantungan pada produk impor dan meningkatkan kapasitas sebagai produsen utama di sektor halal. Jika semua pihak, mulai dari pemerintah, pelaku industri, hingga masyarakat, bersatu dan berkomitmen untuk mengatasi tantangan yang ada, Indonesia tidak hanya akan mampu memanfaatkan peluang emas yang ada, tetapi juga dapat mengukuhkan posisinya sebagai pemimpin dalam ekonomi syariah global. Mari kita wujudkan peluang ini menjadi kenyataan, bukan sekadar impian semata.
ASEP AGUNG SAPUTRA
Mahasiswa STEI SEBI