Opini  

Dari Rudal ke Algoritma: Perang Narasi dalam Konflik Iran vs Israel–AS

Oleh Diva Titah Hawa Hariono Putri

DEPOKPOS – Eskalasi konflik Iran dan Israel–Amerika Serikat pada Maret 2026 memperlihatkan satu pergeseran mendasar: perang modern tidak lagi berhenti di medan tempur. Serangan rudal terhadap fasilitas energi di Haifa, serta laporan pendaratan darurat jet tempur F-35 Amerika Serikat di kawasan Teluk, memang menegaskan intensitas konfrontasi fisik yang terjadi.

Namun, di saat yang sama, pertarungan lain berlangsung lebih cepat, lebih luas, dan lebih sulit dikendalikan: yakni perang narasi di ruang digital. Dalam hitungan menit setelah serangan, video, citra satelit, dan pernyataan resmi langsung membanjiri media sosial.

Informasi tidak lagi sekadar menyampaikan fakta, tetapi secara aktif membentuk persepsi global tentang siapa korban dan siapa penyerang. Di titik ini, konflik tidak hanya soal kekuatan militer, melainkan juga soal siapa yang lebih dulu dan lebih efektif menguasai makna.

Dampaknya segera merembet ke sistem ekonomi global. Selat Hormuz, sebagai jalur vital distribusi energi dunia, menyalurkan sekitar 20 juta barel minyak per hari atau hampir seperempat perdagangan minyak laut global.

Ketegangan di kawasan ini memicu kekhawatiran serius terhadap gangguan pasokan energi. Sejumlah laporan bahkan menunjukkan kapal tanker memilih menunda perjalanan atau menunggu di luar jalur utama.

Stabilitas kawasan, dengan demikian, bukan lagi isu regional semata, melainkan variabel kunci dalam menjaga kestabilan ekonomi global. Lebih jauh, pernyataan pejabat Iran mengenai potensi lonjakan harga minyak hingga 200 dolar per barel memperlihatkan bahwa informasi ekonomi juga diproduksi sebagai instrumen tekanan politik.

Narasi seperti ini tidak hanya diarahkan kepada lawan, tetapi juga kepada pasar global. Di sini, informasi bekerja sebagai sinyal strategis yang dapat mengguncang masyarakat, memengaruhi keputusan, dan pada akhirnya mengubah dinamika kekuatan.

Fenomena ini menjadi lebih jelas jika dilihat melalui konsep network society dari Manuel Castells. Dalam network society, kekuasaan tidak lagi semata bertumpu pada kontrol teritorial, tetapi pada kemampuan mengelola arus informasi dalam apa yang ia sebut sebagai space of flows.

Informasi yang bergerak lintas batas negara dengan kecepatan tinggi menjelma menjadi sumber kekuatan baru dalam politik global. Dalam konteks konflik Iran dan Israel–AS, ruang digital bukan lagi sekadar kanal distribusi informasi, melainkan instrumen utama dalam membangun legitimasi.

Setiap pihak berlomba menyebarkan narasi yang menguntungkan posisinya. Video serangan, dokumentasi kerusakan, hingga pernyataan pejabat diproduksi dan disirkulasikan untuk memengaruhi opini publik internasional.

Pada saat yang sama, muncul indikasi meningkatnya disinformasi serta penggunaan konten berbasis kecerdasan buatan yang semakin mengaburkan batas antara fakta dan manipulasi.

Media digital, dengan demikian, tidak bisa lagi diposisikan sebagai perantara netral. Ia telah bertransformasi menjadi aktor yang ikut membentuk dinamika hubungan internasional.

Cara suatu konflik direpresentasikan dapat memicu tekanan publik global, mempercepat respons diplomatik, bahkan dalam kondisi tertentu memengaruhi arah kebijakan luar negeri negara lain. Namun, derasnya arus informasi juga menciptakan kompetisi narasi yang tidak mudah dimonopoli oleh satu aktor saja.

Meski begitu, pengaruh media tetap memiliki batas. Akses terhadap berbagai sumber informasi membuat narasi saling bersaing dan terus dipertanyakan.

Perbedaan sudut pandang politik, ideologis, dan geografis menghasilkan interpretasi yang beragam terhadap peristiwa yang sama. Dalam beberapa kasus, pembatasan akses informasi justru menciptakan ketimpangan narasi yang dapat dimanfaatkan oleh aktor eksternal untuk memperkuat pengaruhnya.

Konflik ini pada akhirnya menandai perubahan karakter perang modern yang tidak bisa diabaikan. Kemenangan tidak lagi ditentukan semata oleh superioritas militer, tetapi juga oleh kemampuan mengelola informasi, membangun legitimasi, dan memengaruhi persepsi global.

Ruang digital telah menjadi medan strategis baru, tempat persepsi dapat berdampak sama besar dengan realitas di lapangan. Di titik ini, publik global tidak lagi bisa bersikap pasif. Informasi yang beredar perlu diuji, diverifikasi, dan dipahami dalam konteks kepentingan yang melatarbelakanginya. Tanpa sikap kritis, masyarakat berisiko terjebak dalam realitas yang dibentuk oleh propaganda, bukan oleh fakta yang utuh.