Resmi! Pemprov DKI Tetap Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

Resmi! Pemprov DKI Tetap Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan tetap memberlakukan pembebasan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk kendaraan listrik. Hal itu dikonfirmasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.

Kebijakan pembebasan pajak buat kendaraan listrik sejalan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ tentang pemberian insentif fiskal berupa pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Dengan demikian, arah kebijakan Pemprov DKI Jakarta tetap konsisten dalam mendukung pengembangan kendaraan ramah lingkungan dan percepatan transisi energi bersih.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menjelaskan kebijakan insentif fiskal bagi kendaraan listrik di Jakarta tetap mengacu pada arah kebijakan pemerintah pusat.

“Setelah terbit Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ tentang pemberian insentif fiskal berupa pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, kebijakan Pemprov DKI Jakarta sejalan dengan ketentuan tersebut, yakni tetap memberikan insentif berupa pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan listrik berbasis baterai,” kata Lusiana dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/5/2026).

Lusiana menambahkan, kebijakan tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap ekosistem kendaraan berbasis energi terbarukan sekaligus upaya mendorong penggunaan kendaraan yang lebih ramah lingkungan di Jakarta.

Selain itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyampaikan kebijakan pembebasan kendaraan listrik dari aturan ganjil genap juga tetap dipertahankan. Ini merupakan bagian dari dukungan terhadap penggunaan kendaraan rendah emisi.

“Kami tetap mempertahankan kebijakan bebas ganjil genap bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mendorong penggunaan kendaraan yang lebih ramah lingkungan, sejalan dengan komitmen pengurangan emisi dan penguatan sistem transportasi perkotaan yang berkelanjutan,” ujarnya.