Opini  

Kekerasan oleh Aparat, Bukti Sistem Sekuler Tak Bisa Melahirkan Aparat Bermartabat

Oleh: Bella Lutfiyya

Julukan “Negara Antikritik” sepertinya patut disematkan untuk Indonesia saat ini. Bagaimana tidak, ketika masyarakat dan aktivis menyuarakan keresahan, akan selalu ada timbal balik yang diterima -bukan dalam bentuk yang positif tentunya-. Serangkaian teror diterima oleh pihak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di beberapa kampus dan para aktivis yang aktif menyuarakan keadilan dan kritik.

Tak hanya memiliki pemerintah yang anti kritik, Indonesia juga memiliki aparat keamanan yang memiliki citra buruk di masyarakat. Menurut data dari GoodStats, setidaknya ada lebih dari 3.000 kasus yang melibatkan aparat kepolisian dalam 5 tahun terakhir. Kasus yang terus berulang dengan minimnya transparansi dan keadilan bagi korban hanya akan menambah ketakutan masyarakat.

Hilangnya peran petugas keamanan dan negara dalam sistem yang sekuler menyebabkan absennya kehadiran mereka sebagai pembela dan penjaga umat. Dalam sistem sekuler, polisi yang bertindak sewenang-wenang menjadi sebuah keniscayaan, karena sistem ini tidak mampu melahirkan sosok polisi yang berkepribadian Islam.

Islam mampu menuntaskan permasalahan manusia di dunia, termasuk mengenai tata kelola keamanan lingkungan. Petugas keamanan dalam Sistem Islam bertindak sesuai dengan syariat Islam. Setiap individunya tidak hanya diwajibkan memiliki postur fisik yang mumpuni selayaknya seleksi petugas keamanan saat ini, mereka juga wajib dibekali dengan ilmu Islam, beradab, dan tentunya mempunyai rasa takut terhadap Allah SWT.

Dalam Kitab Ajhizah Daulah Al Khilafah, kepolisian berada di bawah Departemen Keamanan Dalam Negeri yang dipimpin oleh Direktur Keamanan Dalam Negeri. Kepolisian adalah alat utama negara dalam menjaga keamanan. Semua tugas dan fungsinya diatur dalam undang-undang khusus sesuai dengan ketentuan hukum syara’, sehingga tidak akan ditemui kasus kekerasan apalagi penghilangan nyawa rakyat sipil.

Untuk mencegah dan menindak beberapa kejahatan misalnya, dapat dilakukan dengan melakukan pengawasan dan penyadaran, kemudian eksekusi berdasarkan keputusan hakim terhadap pelaku tindak kejahatan tersebut berdasarkan hukum syara. Setiap korban pembunuhan juga akan mendapatkan keadilan, yaitu penguasa akan menegakan diyat 100 ekor unta dan pelaku diadili dengan hukuman setimpal.

Pihak keamanan yang bertanggung jawab, pihak peradilan yang bijak, serta negara yang turut hadir dalam lingkungan masyarakat. Berbagai paparan di atas sangat bertolak belakang dengan sistem peradilan saat ini. Penerapan sistem sekuler-kapitalis hanya akan membuat para individu di dalamnya bertindak untuk pencapaian pribadi, seperti harta dan jabatan.

Sudah saatnya penerapan Islam secara menyeluruh (kaffah) dalam kehidupan harus terus digaungkan, sehingga berbagai kalangan mengetahui betapa sempurnanya Islam sebagai sebuah sistem. Dengan begitu, akan tercipta lingkungan yang aman dan nyaman, tidak hanya bagi kalangan tertentu saja, tapi bagi setiap individu di dalamnya.