Pengaruh Teknologi Terkini Terhadap Operasional dan Layanan Bank Syariah

Kehadiran FinTech telah mempermudah proses transaksi, membuatnya lebih cepat, aman, dan efisien

DEPOKPOS – Teknologi terkini memiliki pengaruh signifikan terhadap operasional dan layanan bank syariah. Kemajuan teknologi telah membawa perubahan besar dalam berbagai sektor, termasuk perbankan, yang tidak hanya meningkatkan efisiensi operasional tetapi juga memperluas cakupan layanan yang ditawarkan kepada nasabah.

Bank syariah, yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah, juga merasakan dampak positif dari perkembangan ini, yang memungkinkan mereka untuk menawarkan produk dan layanan yang lebih inovatif dan kompetitif.

Salah satu teknologi yang paling berpengaruh dalam operasional bank syariah adalah teknologi digital, terutama Financial Technology (FinTech). Kehadiran FinTech telah mempermudah proses transaksi, membuatnya lebih cepat, aman, dan efisien.

Misalnya, aplikasi mobile banking dan internet banking memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang ke cabang bank. Bank syariah dapat memanfaatkan teknologi ini untuk meningkatkan layanan mereka, seperti menyediakan fitur zakat, infaq, dan shadaqah secara online.

Selain itu, penggunaan blockchain dalam perbankan syariah dapat meningkatkan transparansi dan kepercayaan nasabah terhadap bank, mengingat blockchain memungkinkan pencatatan transaksi yang tidak dapat diubah dan diverifikasi oleh semua pihak yang terlibat.

Menurut definisi yang dijabarkan oleh National Digital Research Centre (NDRC), Teknologi Finansial adalah istilah yang digunakan untuk menyebut suatu inovasi di bidang jasa finansial, dimana istilah tersebut berasal dari kata “Finansial” dan “Technlogy” (FinTech) yang mengacu pada inovasi finansial dengan melalui teknologi modern.

Menurut Peraturan Bank Indonesia No.19/12/PBI/2017 tentang penyelenggaraan teknologi finansial menimbang bahwa perkembangan teknologi dan sistem informasi terus melahirkan berbagai inovasi, khususnya yang berkaitan dengan teknologi untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat termasuk akses terhadap layanan finansial dan pemrosesan transaksi.

Pada saat ini FinTech sudah mempunyai payung hukum, dimana telah dikeluarkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nomor 13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital Di Sektor Jasa Keuangan sebagai ketentuan yang memayungi pengawasan dan peraturan industri Financial Technology (FinTech).

Peraturan tersebut dikeluarkan untuk mengarahkan FinTech agar menghasilkan inovasi keuangan digital yang bertanggung jawab, aman, mengedepankan perlindungan konsumen dan memiliki risiko yang terkelola dengan baik.

Peraturan ini juga dikeluarkan sebagai upaya mendukung pelayanan jasa keuangan yang inovatif, cepat, murah, mudah, dan luas serta untuk meningkatkan inklusi keuangan, investasi, pembiayaan serta layanan jasa keuangan lainnya.

Pelaku FinTech di Indonesia masih dominan berbisnis pada segmen Payment (43%), pinjaman (17%) dan sisanya berbentuk agregrator, crowdfunding dan lain – lain.

Pada saat ini 30% perusahaan di Indonesia sudah menggunakan Fintech dan terus berkembang pesat dari yang awalnya hanya tumbuh 7% pada tahun 2006 – 2007 meningkat tajam menjadi 78% pada tahun 2017 dan sudah berjumlah 135 – 140 perusahaan.

Dengan perkembangan pesat ini, dapat diperkirakan bahwa perkembangan FinTech di Indonesia akan semakin meningkat seiring dengan waktu.

Salah satu Layanan berbasis teknologi yang disediakan oleh bank adalah mobile banking (M-Banking) yang mampu memberikan layanan kemudahan melaksanakan transaksi perbankan seperti pembayaran, pembiayaan, transfer, dan lain sebagainya. Fasilitas teknologi mobile banking diharapkan mampu memberi kemudahan untuk nasabah dalam melakukan transaksi (Sri Wahyuni & Darlinda, 2021).

Mobile banking merupakan bagian dari contoh perkembangan teknologi yang begitu menarik karena dapat melakukan transaksi secara langsung kapan saja, dimana saja serta dapat diakses selama 24 jam dengan menggunakan internet atau mobile data melalui smartphone (Fandi, 2019).

Banyak masyarakat yang meragukan keamanan pada layanan mobile banking (Jayantari & Seminari, 2018). Apabila dilihat dari aktivitas financial yang dilakukan, layanan mobile banking lebih banyak digunakan untuk mencari informasi. Bahkan, jumlah aktivitas pencarian informasinya bisa sampai tiga kali lipat dibanding dengan kegiatan transaksi (Jayantari & Seminari, 2018).

Hal itu dikarenakan banyaknya tindak kejahatan melalui media teknologi informasi yang dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Mobile banking menimbulkan kekhawatiran yang tinggi pada nasabah perihal terjadinya penipuan, pencurian data, dan tindah kejahatan lainnya, sehingga, inilah salah satu alasan yang menjadikan pertumbuhan mobile banking cukup lambat (Nurdin dkk. 2020:89).

Penggunaan big data dan analitik juga merupakan perkembangan teknologi yang berdampak besar pada operasional bank syariah. Dengan big data, bank dapat mengumpulkan dan menganalisis data dalam jumlah besar untuk memahami perilaku dan preferensi nasabah.

Analisis ini dapat digunakan untuk mengembangkan produk dan layanan yang lebih sesuai dengan kebutuhan nasabah, seperti pembiayaan mikro yang lebih terarah dan personalisasi produk investasi.

Selain itu, analitik prediktif dapat membantu bank syariah dalam mengelola risiko dengan lebih baik, seperti memprediksi kemungkinan default nasabah dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat.

Artificial Intelligence (AI) dan machine learning juga memainkan peran penting dalam meningkatkan layanan bank syariah. Teknologi AI dapat digunakan untuk mengotomatiskan berbagai proses operasional, seperti penilaian kredit dan deteksi penipuan, yang dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi.

Chatbot berbasis AI dapat digunakan untuk memberikan layanan pelanggan yang cepat dan responsif, menjawab pertanyaan nasabah, dan membantu mereka menyelesaikan masalah tanpa harus menunggu antrian panjang.

Selain itu, AI juga dapat digunakan untuk mengembangkan robo-advisor yang dapat memberikan saran investasi yang sesuai dengan prinsip syariah, membantu nasabah dalam merencanakan keuangan mereka secara lebih efektif.

Contoh lain dari pengaruh teknologi terhadap bank syariah adalah peningkatan keamanan data. Dengan semakin meningkatnya ancaman keamanan siber, teknologi enkripsi dan keamanan berbasis AI dapat membantu melindungi data nasabah dan transaksi dari serangan.

Teknologi biometrik, seperti pengenalan wajah dan sidik jari, juga dapat digunakan untuk meningkatkan keamanan akses dan otentikasi, memastikan hanya nasabah yang berwenang yang dapat mengakses akun mereka.

Meskipun teknologi memberikan banyak manfaat, ada beberapa tantangan yang perlu dihadapi oleh bank syariah. Salah satunya adalah kesenjangan teknologi antara bank besar dan bank kecil. Bank syariah yang lebih kecil mungkin menghadapi kesulitan dalam mengadopsi teknologi baru karena keterbatasan sumber daya.

Oleh karena itu, penting bagi bank-bank ini untuk bekerja sama dengan penyedia teknologi dan fintech untuk memanfaatkan solusi yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran mereka.

Selain itu, regulasi yang ketat dalam perbankan syariah juga harus diperhatikan. Bank harus memastikan bahwa adopsi teknologi baru tetap sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan tidak melanggar aturan yang berlaku.

Untuk mengatasi tantangan ini, bank syariah dapat mengambil beberapa langkah strategis. Pertama, mereka dapat menginvestasikan lebih banyak dalam pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia untuk memastikan staf mereka memiliki keterampilan yang dibutuhkan untuk mengoperasikan teknologi baru.

Kedua, bank syariah dapat membentuk kemitraan strategis dengan fintech dan perusahaan teknologi untuk mendapatkan akses ke solusi teknologi yang inovatif dan hemat biaya.

Ketiga, penting bagi bank syariah untuk terus memantau dan mengikuti perkembangan regulasi yang relevan untuk memastikan kepatuhan dan menghindari risiko hukum.

Secara keseluruhan, teknologi terkini memberikan peluang besar bagi bank syariah untuk meningkatkan operasional dan layanan mereka. Dengan memanfaatkan teknologi digital, big data, AI, dan keamanan siber, bank syariah dapat menjadi lebih efisien, responsif, dan aman, yang pada akhirnya meningkatkan kepuasan dan kepercayaan nasabah.

Namun, adopsi teknologi juga harus dilakukan dengan hati-hati dan mempertimbangkan tantangan yang ada, termasuk kesenjangan teknologi dan kepatuhan terhadap regulasi. Dengan strategi yang tepat, bank syariah dapat memanfaatkan perkembangan teknologi untuk mencapai tujuan mereka dan memberikan nilai lebih kepada nasabah mereka.

Vira Pebriana
Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta