Mobil Harun Masiku Sudah 2 Tahun Terparkir di Thamrin Residence

KPK juga menemukan dokumen penting di dalam mobil milik Harun Masiku

KPK juga menemukan dokumen penting di dalam mobil milik Harun Masiku

DEPOKPOS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mobil milik Harun Masiku sudah dua tahun terparkir di Thamrin Residence.

“Sudah terparkir selama dua tahun,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Bogor, Kamis (12/9) malam.

KPK juga menemukan dokumen penting di dalam mobil milik Harun Masiku.

“Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku),” tambahnya.

Sebelumnya Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengungkapkan, pihaknya sudah menemukan mobil kepunyaan Harun Masiku. Hal itu merupakan bagian dari perburuan buronan Harun Masiku.

Nawawi menegaskan, lembaga antirasuah tak berhenti memburu Masiku.

“Harun Masiku kami tidak pernah berhenti, terus mencari,” ujar Nawawi.

Nawawi juga mengatakan, sudah menghubungi penyidik KPK menyangkut pencarian Harun Masiku. Ia mengklaim, hampir setiap pekan menghubungi anak buahnya yang bertugas memburu Masiku.

“Hampir tiap minggu saya telepon dia (penyidik Rossa). ‘Mas bagaimana mas perkembangannya mas?'” pungkasnya.

Harun Masiku merupakan tersangka perkara suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

Mantan Caleg PDI Perjuangan (PDIP) itu berstatus buron sejak Januari 2020. Ia tak kunjung tertangkap selama hampir empat tahun.