Oleh: Alin Aldini, S.S., Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok
Hari raya Idulfitri sejatinya momentum kemenangan-kemenangan spiritual setelah sebulan penuh menahan diri, membersihkan jiwa, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Namun realitas yang dihadapi sebagian besar keluarga di Indonesia justru jauh dari makna tersebut. Alih-alih merayakan dengan ketenangan, banyak keluarga justru menyambut Lebaran dengan beban utang yang semakin menumpuk.
Data dari Otoritas Jasa Keuangan menunjukkan penggunaan pinjaman online, multifinance, hingga gadai meningkat selama Ramadhan dan Idulfitri (antaranews.com, 9/03/2026). Fenomena ini bukan sekadar tren musiman, melainkan cerminan rapuhnya daya tahan ekonomi rumah tangga. Kenaikan harga kebutuhan pokok, biaya transportasi, hingga tekanan ekonomi global membuat pengeluaran meningkat signifikan, sementara pendapatan tidak bertambah secara seimbang. Dalam kondisi seperti ini, utang menjadi jalan pintas yang tampak mudah meski sesungguhnya menyimpan jebakan panjang.
Lebaran yang seharusnya menjadi momen kebahagiaan justru berubah menjadi tekanan sosial. Tradisi membeli pakaian baru, menyiapkan hidangan istimewa, hingga kebutuhan mudik sering kali melahirkan standar sosial yang tidak semua keluarga mampu penuhi. Dalam sistem ekonomi kapitalistik, momen keagamaan seperti Ramadhan dan Idulfitri bahkan dikapitalisasi menjadi peluang konsumsi besar-besaran. Iklan, promosi, dan gaya hidup yang dipertontonkan di ruang digital mendorong masyarakat untuk berbelanja lebih, meski harus dengan cara berutang.
Di sisi lain, digitalisasi justru memperparah situasi. Kemudahan akses pinjaman online membuat utang semakin dekat dalam genggaman. Tanpa prosedur rumit, tanpa jaminan besar, seseorang bisa langsung mendapatkan dana dalam hitungan menit. Namun kemudahan ini datang dengan konsekuensi besar seperti bunga yang lumayan tinggi, denda berlapis, dan tekanan psikologis yang tidak ringan. Dalam jangka panjang, keluarga yang bergantung pada utang, terlebih utang berbasis riba akan terjebak dalam lingkaran ketergantungan yang sulit diputus.
Fenomena ini menunjukkan persoalan utang keluarga bukan sekadar masalah individu, melainkan masalah sistemik. Sistem ekonomi saat ini tidak benar-benar dirancang menyejahterakan seluruh lapisan masyarakat. Distribusi kekayaan cenderung timpang, upah/gaji tidak sejalan dengan kenaikan harga. Alih-alih menjamin kesejahteraan rakyat, negara justru lebih banyak membuka akses utang sebagai jalan keluar instan.
Dalam sistem kapitalisme, negara tidak hadir sebagai penjamin kesejahteraan, tetapi sebagai fasilitator utang. Utang dijadikan jalan keluar, padahal itu justru menjerat rakyat dalam kesulitan yang berulang. Akibatnya, perputaran ekonomi rakyat kecil justru ditopang oleh utang, bukan oleh pendapatan yang stabil dan layak.
Dalam perspektif Islam, kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat membutuhkan sistem ekonomi yang benar-benar mampu menjamin kesejahteraan, bukan sekadar narasi inklusif sehingga terlihat adil namun pada praktiknya tetap berpihak pada pemilik modal atau orang kaya saja. Islam menawarkan sistem ekonomi yang menekankan keseimbangan dan distribusi kekayaan secara adil dan merata. Kekayaan tidak boleh berputar hanya di kalangan tertentu, melainkan harus mengalir ke seluruh lapisan masyarakat.
Selain itu, Islam juga menuntut stabilitas ekonomi baik dari sisi nilai mata uang maupun harga barang. Ketidakstabilan harga yang terus meningkat akan selalu menjadi beban bagi keluarga, terutama yang berpenghasilan tidak tetap. Dalam sistem ekonomi Islam, negara memiliki peran aktif dalam mengontrol pasar, mencegah penimbunan, serta memastikan kebutuhan pokok tersedia dengan harga yang terjangkau.
Lebih dari itu, Islam menempatkan penyediaan lapangan kerja sebagai tanggung jawab negara. Negara tidak boleh menjadikan utang sebagai solusi utama bagi rakyatnya. Sebaliknya, negara wajib menciptakan kondisi setiap individu mampu memenuhi kebutuhannya melalui pekerjaan yang layak. Dengan demikian, keluarga tidak perlu bergantung pada utang untuk memenuhi kebutuhan rutin maupun kebutuhan musiman seperti Lebaran.
Penting pula dicatat, sistem ekonomi Islam tidak berdiri sendiri. Ia membutuhkan dukungan sistem politik yang sejalan, yang mampu melepaskan ketergantungan pada globalisasi dan liberalisasi ekonomi yang sering kali merugikan rakyat. Tanpa kekuatan politik yang mandiri, penerapan sistem ekonomi Islam akan sulit terwujud secara utuh.
Pada akhirnya, Lebaran seharusnya menjadi momentum untuk kembali kepada nilai-nilai ketakwaan, bukan sekadar ajang konsumsi yang memicu utang. Ketakwaan tidak hanya diwujudkan dalam ibadah individu, tetapi juga dalam sistem kehidupan yang adil dan menyejahterakan. Selama sistem yang ada masih melanggengkan ketimpangan dan ketergantungan pada utang, maka kebahagiaan Lebaran akan terus dibayangi kecemasan ekonomi.
Sudah saatnya kita tidak hanya merayakan Idulfitri sebagai tradisi tahunan, tetapi juga menjadikannya titik refleksi untuk membangun sistem yang lebih adil. Sebab keluarga yang sejahtera bukanlah yang mampu berutang untuk terlihat bahagia, melainkan yang benar-benar terbebas dari beban ekonomi yang menyesakkan. Dan dalam hal ini, Islam menawarkan jalan yang lebih menenteramkan dan adil.[]