Kejagung Bantah Pernyataan Pertamina Tak Ada Pengoplosan BBM

Kejagung Bantah Pernyataan Pertamina Tak Ada Pengoplosan BBM

Abdul Kohar membantah pernyataan PT Pertamina Patra Niaga yang mengklaim tak ada pengoplosan atau blending Pertamax dengan Pertalite

JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga menyatakan pihaknya tidak melakukan blending (oplosan) BBM. Yang terjadi adalah penambahan zat aditif pada BBM jenis Pertamax sebelum didistribusikan ke SPBU.

Pernyataan tersebut disampaikan Pth PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra saat rapat dengar pendapat (hearing) dengan komisi XII DPR, Rabu (26/2/2025).

Ega menjelaskan, di terminal pihaknya menerima sudah dalam bentuk RON 90 dan RON 92, tidak ada proses perubahan RON. Tetapi untuk Pertamax, ditambahkan aditif. Jadi ada proses penambahan aditif dan proses penambahan warna.

“ Proses injeksi tersebut adalah proses umum dalam industri minyak. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kualitas produk. Meskipun sudah dalam RON 90 maupun RON 92, itu sifatnya masih best fuel, artinya belum ada aditif,” kata Mars Ega, Rabu (26/2/2025).

Namun Direktur Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Abdul Kohar membantah pernyataan PT Pertamina Patra Niaga yang mengklaim tak ada pengoplosan atau blending Pertamax dengan Pertalite.

Abdul Kohar menegaskan bahwa pihaknya bekerja dengan alat bukti dan ada RON 90 (Pertalite) atau di bawahnya 88 diblending dengan 92 (Pertamax). Jadi oplos RON dg RON.

Menurutnya, temuan tersebut berdasarkan keterangan saksi yang diperiksa penyidik. Bahkan, bahan bakar minyak (BBM) oplosan tersebut dijual dengan harga Pertamax.

Ia kembali menegaskan bahwa belnding RON 90 atau di bawahnya Ron 92 dan dipasarkan seharga Pertamax (92) adalah fakta.

“Nanti ahli yang meneliti. Tapi fakta-fakta alat bukti yg ada seperti itu. Keterangan saksi menyatakan seperti itu,” ujarnya saat Konferensi Pers di Kantir Kejagung, Rabu (26/2/2025).