Ini 6 Musisi Indonesia yang Bolehkan Lagunya Diputar di Kafe Tanpa Royalti

Dengan kebijakan tersebut, para pelaku usaha kafe dan restoran bisa memutar musik tanpa terbebani membayar  biaya royalti

DEPOKPOS – Sejumlah musisi Indonesia membebaskan lagu-lagu ciptaan dari kewajiban royalti, meski hal tersebut artinya melepas salah satu sumber pendapatan mereka.

Disebutkan. langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan bagi pelaku usaha kecil, terutama kafe dan restoran.

Dengan kebijakan tersebut, para pelaku usaha kafe dan restoran bisa memutar musik tanpa terbebani membayar  biaya tambahan.

Berikut daftar musisi yang membebaskan royalti:

Rhoma Irama

Memperbolehkan penyanyi membawakan seluruh lagunya tanpa biaya royalti, sebagaimana disampaikan melalui kanal YouTube miliknya.

Charly Van Houten (Setia Band)

Selain membebaskan royalti, ia memberikan hadiah berupa uang tunai atau merchandise bagi yang memutar lagunya di tempat umum.

Thomas Ramdhan (Bassis GIGI)

Memberi izin gratis kepada musisi kafe dengan honor di bawah Rp5 juta per acara, dengan catatan tidak digunakan untuk keperluan komersial seperti iklan.

Ahmad Dhani (Dewa 19)

Mengizinkan lagu-lagu Dewa 19, terutama versi bersama Virzha dan Ello, diputar di kafe atau restoran tanpa membayar royalti. Pelaku usaha cukup mengirim pesan langsung untuk mendapatkan izin.

Sam Sianata

Menggratiskan tiga lagu ciptaannya untuk pelaku usaha di sektor pariwisata dan kuliner, terutama di Bali dan Manado.

Juicy ‘Luicy’ (Uan Kaisar)

Menyatakan karyanya bebas diputar di ruang publik dan menyarankan alternatif musik bebas royalti untuk pelaku usaha.

Kewajiban Rolyalti

Meski sejumlah musisi memberi izin, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menegaskan bahwa kewajiban royalti tetap berlaku sesuai Undang-Undang Hak Cipta.

Aturan ini khususnya diterapkan jika lagu diputar di ruang publik untuk kepentingan komersial, sehingga penggunaan musik tetap harus melalui prosedur resmi.

Langkah LMKN ini hadir di tengah perdebatan panjang mengenai mekanisme royalti di Indonesia.

Sejumlah musisi, seperti Ariel (Noah), Armand Maulana (GIGI), Dewi Gita, dan Nadin Amizah, bahkan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi untuk meninjau aturan tersebut agar lebih adil dan transparan.