Ekonomi

Pemprov DKI Naikkan Obligasi Daerah jadi Rp5,6 triliun

×

Pemprov DKI Naikkan Obligasi Daerah jadi Rp5,6 triliun

Sebarkan artikel ini
Pemprov DKI Naikkan Obligasi Daerah jadi Rp5,6 triliun

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menaikkan obligasi daerah menjadi Rp5,6 triliun yang akan diterbitkan secara bertahap pada 2027 dan 2028.

“Usulan dari rencana Pemprov DKI Jakarta untuk penerbitan obligasi, itu kita pahami bersama bahwa memang kita mengusulkan sekarang ini Rp5,6 triliun,” ujar Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Suharini Eliawati di Balai Kota Jakarta, Rabu.

Eli menjelaskan, dari total Rp5,6 triliun tersebut, penerbitan obligasi akan dibagi menjadi dua tahap. Pada 2027, Pemprov DKI berencana menerbitkan obligasi senilai Rp4,2 triliun. Sementara Rp1,3 triliun sisanya akan diterbitkan pada 2028.

“Dua kali ya. Di 2027 akan diterbitkan Rp 4,2 triliun, yang Rp 1,3 triliun nanti di 2028,” paparnya.

Dia mengatakan, pembagian penerbitan tersebut dilakukan agar Pemprov DKI tidak langsung menarik seluruh dana obligasi. Karena jika dana langsung ditarik seluruhnya, beban pembayaran akan mulai berjalan, sehingga perlu disesuaikan dengan kebutuhan pembiayaan proyek.

“Jangan sampai kemudian uang sudah kita tarik berarti kan argo udah jalan. Nanti menjadi kebebanannya kan kita harus hitung ulang,” kata Eli.

Dia menjelaskan, rencana penggunaan dana obligasi akan diarahkan untuk sejumlah proyek yang menjadi prioritas Pemprov DKI Jakarta. Beberapa di antaranya berkaitan dengan kemacetan, banjir, kesehatan, dan pendidikan.

Eli menambahkan, proyek yang dibiayai obligasi harus memenuhi persyaratan tertentu. Salah satu yang paling memungkinkan adalah proyek infrastruktur yang bersifat multi-years dan sudah berjalan.

“Pembebasan lahan tidak akan dimasukkan sebagai kegiatan yang dibiayai melalui obligasi daerah,” ujarnya.