Dunia  

Uni Eropa Mulai Galak ke Israel, Tapi Sebatas Mengecam

PALESTINA – Uni Eropa mengecam resolusi parlemen Israel atau Knesset yang menentang pembentukan negara Palestina. Menurut Uni Eropa, solusi dua negara tetap menjadi satu-satunya jalan menuju perdamaian dan keamanan di Timur Tengah.

“Ada konsensus kuat di komunitas internasional bahwa satu-satunya solusi berkelanjutan yang akan membawa perdamaian dan keamanan di Timur Tengah adalah solusi dua negara,” kata blok tersebut dalam pernyataan tertulis.

Pernyataan tersebut menuturkan bahwa Uni Eropa menegaskan komitmennya untuk mencapai perdamaian  melalui solusi dua negara sebagaimana diuraikan dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB 2735, 2728, 2720, dan 2712 yang memastikan warga Palestina dan Israel dapat hidup aman dan bermartabat.

Blok tersebut mempertahankan pendiriannya dengan tidak mengakui perubahan pada perbatasan tahun 1967 kecuali disepakati oleh kedua belah pihak. “Kami akan terus bekerja secara aktif dengan mitra internasional dan regional untuk menghidupkan kembali proses politik untuk mencapai tujuan ini,” tegasnya.

Jalur yang kredibel menuju negara Palestina, lanjutnya, merupakan komponen penting proses politik tersebut.“Tidak ada harapan, tidak adanya cakrawala bagi rakyat Palestina hanya akan memperdalam konflik,” tambah pernyataan tersebut.

Israel mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera dan menghadapi kecaman internasional di tengah serangan brutal yang terus berlanjut di Gaza.

Sebanyak lebih dari 38.800 warga Palestina telah terbunuh, sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak, serta lebih dari 89.400 orang terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.

Lebih dari sembilan bulan setelah serangan Israel, sebagian besar wilayah Gaza menjadi reruntuhan di tengah blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan.

Penjajahan Israel atas Tanah Palestina

Sejarah konflik Palestina-Israel bermula dari awal abad ke-20, ketika kesultanan ottoman dikalahkan Inggris dan sekutunya dalam perang dunia I, wilayah kemudian Palestina diambil alih oleh Inggris.

Pada tahun 1917, Deklarasi Balfour mendukung pendirian rumah nasional Yahudi di Palestina. Hal ini mendorong bangsa Yahudi dari berbagai belahan dunia datang ke tanah Palestina.

Selama periode ini, imigrasi Yahudi meningkat, dan mulai tumbuh ketegangan antara komunitas Yahudi dan Arab Palestina.

Setelah berakhirnya Perang Dunia II, Perserikatan Bangsa-Bangsa mengambil alih mandat atas Palestina yang sebelumnya dikuasai oleh Inggris.

PBB membagi wilayah tersebut menjadi dua negara, satu untuk orang Arab Palestina dan satu untuk bangsa Yahudi. Pembagian tersebut diadopsi sebagai Resolusi PBB Nomor 181 pada tahun 1947.

Namun, Arab Palestina menolak pembagian tersebut yang dinilai jauh dari keadilan mengingat status orang-orang Yahudi di tanah Palestina adalah imigran atau pengungsi.

Penolakan tersebut memicu Perang Arab-Israel pertama pada tahun 1948 yang dimenangkan oleh Israel, yang mengakibatkan pembentukan negara Israel dan pengusiran rakyat Palestina.