<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>SPPG Arsip - MAJALAH EKONOMI</title>
	<atom:link href="https://majalahekonomi.com/tag/sppg/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://majalahekonomi.com/tag/sppg/</link>
	<description>Majalah Ekonomi dan Bisnis</description>
	<lastBuildDate>Mon, 20 Apr 2026 05:25:06 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://res.cloudinary.com/dfrmdtanm/images/w_100,h_100,c_fill,g_auto/f_auto,q_auto/v1725623573/MEfav/MEfav.jpg?_i=AA</url>
	<title>SPPG Arsip - MAJALAH EKONOMI</title>
	<link>https://majalahekonomi.com/tag/sppg/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>146 dari 189 SPPG di Depok Belum Bersertifikat SLHS</title>
		<link>https://majalahekonomi.com/146-dari-189-sppg-belum-bersertifikat-slhs/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Apr 2026 05:22:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[JABOTABEK]]></category>
		<category><![CDATA[Depok]]></category>
		<category><![CDATA[MBG]]></category>
		<category><![CDATA[SPPG]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majalahekonomi.com/?p=99091</guid>

					<description><![CDATA[<p>Devi Maryori, mengungkapkan bahwa dari total 189 SPPG yang telah beroperasi, baru 43 yang telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)</p>
<p>Artikel <a href="https://majalahekonomi.com/146-dari-189-sppg-belum-bersertifikat-slhs/">146 dari 189 SPPG di Depok Belum Bersertifikat SLHS</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majalahekonomi.com">MAJALAH EKONOMI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://majalahekonomi.com"><strong>DEPOK</strong></a> &#8211; Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok menegaskan bahwa pemenuhan standar higiene dan sanitasi masih menjadi pekerjaan utama dalam operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Depok.</p>
<p>Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Kepala Dinkes Kota Depok, Devi Maryori, mengungkapkan bahwa dari total 189 SPPG yang telah beroperasi, baru 43 yang telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).</p>
<p>Data tersebut menunjukkan bahwa proses pemenuhan standar masih terus berjalan dan membutuhkan percepatan di lapangan.</p>
<p>“Dinas terkait sebelumnya telah melakukan inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) dan memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan,” ujarnya usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPPG Bedahan 3, Sawangan, Minggu (19/04/26) malam, dilansir situs resmi Pemkot Depok.</p>
<p>Namun demikian, implementasi di lapangan masih belum sepenuhnya optimal.</p>
<p>“Namun, hingga saat ini, sebagian besar rekomendasi tersebut belum sepenuhnya ditindaklanjuti oleh pihak pengelola,” katanya.</p>
<p>Ia menegaskan bahwa pemenuhan standar tidak hanya bersifat administratif, tetapi mencakup seluruh rantai proses pengolahan makanan.</p>
<p>Dia menambahkan pemerintah akan memperkuat koordinasi dengan pihak mitra guna memastikan percepatan pemenuhan standar di seluruh SPPG.</p>
<p>Dengan pengawasan yang terus diperketat dan pembenahan yang berjalan bertahap, diharapkan seluruh SPPG dapat segera memenuhi standar dan mendukung keberhasilan program MBG secara optimal.</p>
<p>“Seluruh aspek tersebut tercakup dalam persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi yang menjadi acuan utama dalam operasional SPPG,” jelasnya.</p>
<p>Sementara itu, pihak pengelola SPPG Bedahan 3, Haidar Alaydrus menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan pembenahan meskipun menghadapi keterbatasan.</p>
<p>“Kami telah berusaha semaksimal mungkin dengan kondisi yang ada, namun masih terdapat sejumlah keterbatasan,” ujarnya.</p>
<p>Keterbatasan tersebut terutama berkaitan dengan penyediaan sarana seperti instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan fasilitas pendukung lainnya.</p>
<p>“Masih terdapat keterbatasan, khususnya dalam pemenuhan sarana dan prasarana seperti instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan fasilitas pendukung lainnya,” jelasnya.</p>
<p>Pengelola juga menyebut bahwa sebagian kewenangan berada pada pihak manajemen atau yayasan.</p>
<p>“Sebagian kewenangan terkait pengadaan fasilitas berada di tingkat manajemen atau pemilik,” tambahnya</p>
<p>Artikel <a href="https://majalahekonomi.com/146-dari-189-sppg-belum-bersertifikat-slhs/">146 dari 189 SPPG di Depok Belum Bersertifikat SLHS</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majalahekonomi.com">MAJALAH EKONOMI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://i2.wp.com/ichef.bbci.co.uk/ace/ws/640/cpsprodpb/6306/live/7dbd4610-515d-11f0-b7d3-bb4eb2211799.jpg.webp?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
	</channel>
</rss>
