<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>PPDB &#8211; MAJALAH EKONOMI</title>
	<atom:link href="https://majalahekonomi.com/tag/ppdb/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://majalahekonomi.com</link>
	<description>Majalah Ekonomi dan Bisnis</description>
	<lastBuildDate>Thu, 18 Jul 2024 04:17:25 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.8.2</generator>

<image>
	<url>https://res.cloudinary.com/dfrmdtanm/images/w_100,h_100,c_fill,g_auto/f_auto,q_auto/v1725623573/MEfav/MEfav.jpg?_i=AA</url>
	<title>PPDB &#8211; MAJALAH EKONOMI</title>
	<link>https://majalahekonomi.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Disdik Depok Pastikan 51 Siswa yang Dianulir PPDB Tetap Sekolah</title>
		<link>https://majalahekonomi.com/disdik-depok-pastikan-51-siswa-yang-dianulir-ppdb-tetap-sekolah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Jul 2024 04:17:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Depok]]></category>
		<category><![CDATA[Depok]]></category>
		<category><![CDATA[Mafia PPDB]]></category>
		<category><![CDATA[PPDB]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=72460</guid>

					<description><![CDATA[51 calon peserta didik yang dianulir penerimaannya di SMAN saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur Prestasi Rapor dapat bersekolah di swasta]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOK</strong></a> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) <a href="https://majalahekonomi.com/pemutihan-pajak-kendaraan-di-depok-1-oktober-hingga-30-november-2024/">Depok</a> melalui Dinas <a href="https://majalahekonomi.com/bank-mandiri-bagikan-santunan-pendidikan-ke-2-600-anak-yatim/">Pendidikan</a> (Disdik) Kota Depok,  memastikan 51 calon peserta didik yang dianulir penerimaannya di SMAN saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur Prestasi Rapor dapat bersekolah di swasta.</p>
<p>&#8220;Kami tentunya memfasilitasi anak-anak agar dapat bersekolah di swasta. Ini merupakan langkah pertama yang kami lakukan agar anak-anak tersebut bisa bersekolah,&#8221; kata Sekretaris Disdik Depok Sutarno di Depok, Kamis.</p>
<p>Sutarno menjelaskan hingga Rabu (17/7) pukul 16.00 WIB ada tiga siswa yang belum dapat bersekolah dan pihaknya akan membantu untuk dapat sekolah swasta sesuai dengan keinginan mereka.</p>
<p>&#8220;Kami terus memantau agar 51 siswa ini dapat bersekolah secepatnya. Jangan sampai mereka tidak dapat sekolah,&#8221; kata Sutarno.</p>
<p>Menurutnya, jika anak-anak tersebut sudah mau bersekolah di swasta, maka tidak masalah dengan psikologisnya. &#8220;Namun semuanya tetap kami pantau, evaluasi, dan monitoring terus agar anak-anak dapat bersekolah,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Sutarno juga menjelaskan bagi pihak-pihak yang melakukan kecurangan dalam PPDB melalui jalur Prestasi Rapor tersebut akan mendapat sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.</p>
<p>&#8220;Kalau dari tatanan kepegawaian, nanti ada hal-hal harus dilakukan pembinaan atau sanksi, maka akan dilakukan tindakan sesuai aturan kepegawaian,&#8221; katanya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://i2.wp.com/www.jabarnews.com/wp-content/uploads/2024/07/Disdik-Kota-Depok-696x435.jpg?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Pemerataan Pendidikan Berkualitas dengan Zonasi, Mungkinkah?</title>
		<link>https://majalahekonomi.com/pemerataan-pendidikan-berkualitas-dengan-zonasi-mungkinkah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 12 Jul 2024 02:15:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[PPDB]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=72009</guid>

					<description><![CDATA[Oleh: Esty Rubiyanti, Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong>Oleh: Esty Rubiyanti, Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) <a href="https://majalahekonomi.com/pemutihan-pajak-kendaraan-di-depok-1-oktober-hingga-30-november-2024/">Depok</a></strong></em></p>
<p><a href="https://majalahekonomi.com/bank-mandiri-bagikan-santunan-pendidikan-ke-2-600-anak-yatim/">Pendidikan</a> yang merata dan berkualitas masih menjadi PR besar bagi negeri ini. 7 tahun lalu sebuah aturan terkait penerimaan siswa didik baru yang disebut sistem zonasi di jenjamg SD hingga SMA diberlakukan di negeri ini. Peraturan tersebut diatur dalam Permandikbud Nomor 14 tahun 2018. Berkaitan dengan hal tersebut pemerintah dapat menghilangkan stigma sekolah favorit, perataan pendidikan dan memberikan <a href="https://majalahekonomi.com/indonesia-menuju-pusat-ekonomi-syariah-global-peluang-dan-tantangan/">peluang</a> sekolah bukan favorit untuk berproses lebih unggul. Namun, pemerataan pendidikan berkualitas dengan zonasi, mungkinkah?</p>
<p>Namun sejak diberlakukan sistem zonasi ini, bukannya munculkan perbaikan kualitas dan pemerataan pendidikan, justru dibayangi oleh praktik-praktik curang. Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya telah ditemukan berbagai kecurangan dalam bentuk KK palsu, alat domisili yang tidak sesuai KK hingga praktik suap jual beli kursi.</p>
<p>Di Jawa Barat, pelaksana harian kepala dinas pendidikan Ade Afeiandi menemukan modus penggunaan satu alamat domisili oleh delapan KK yang didaftarkan di sistem PPDB dan enam pendaftar yang menggunakan satu alamat domisili yang sama. Modus lainnya adalah beberapa orang tua siswa ditemukan menggunakan alamat domisili yang pemiliknya sudah meninggal.</p>
<p>Sementara di Jawa Tengah sebanyak 32 aduan terkait masalah pendaftaran PPDB 2024 telah masuk melalui Ombudsman. Kepala Ombudsman Siti Farida menyebutkan aduan terbanyak terkait kuota penerimaan melalui jalur afirmasi. Banyak masyarakat yang mempertanyakan terkait data siswa tidak mampu.kurangya daya tampung sekolah negeri sejatinya menbah persoalan PPDB.</p>
<p>Beberapa kalangan menilai alasan zonasi untuk pemerataan dan ketersediaan pendidikan yang berkualitas selayaknya harus ditinjau ulang. Mengingat realita di lapangan yang justru membawa banyak praktik buruk. Apalagi faktanya pemerataan dan kualitas pendidikan yang didengungkanpun tak menjadi nyata.</p>
<p>Sengkarut sistem PPDB ini sejatinya tidak lepas dari tata kelola pendidikan yang masih berada di bawah naungan sistem sekular kapitalis. Inilah yang menjadi akar pesoalan yang sesungguhnya. Sistem pendidikan sekular kapitalis meniscayakan pendidikan mahal sehingga sulit diakses masyarakat, sebab pendidikan sistem ini dianggap sebagai jasa yamg bisa dikomersilkan. Ditambah lagi sistem pendidikan yang dipayungi ideologi kapitalisme ini telah menempatkan negara sebagai regulator bukan pengurus urusan rakyat.</p>
<p>Penerapan sistem politik demokrasi kapitalis ini meniscyakan liberalisasi dalam segala aspek kehidupan, tidak terkecuali pendidikan. Dan hasilnya adalah pihak swasta diberi kesempatan seluas-luasnya untuk terlibat aktif dalam pendidikan, termasuk dalam penyediaan sarana prasarana pendidikan. Pemerintah memandang kurangnya daya tampung yang disediakan mengharuskan pemerintah bermitra dengan swasta. Padahal dalam sistem kapitalisme, pendidikan acap kali dijadikan alat pengeruk keuntungan. Sementara negara lepas tangan dari tanggung jawabnya menyediakan dan memfasilitasi pendidikan bagi warga negaranya.</p>
<p>Oleh karena itu selama yang ditetapkan masih sistem kapitalisme, perataan pendidikan tidak akan pernah tuntas. Rakyat akan terus merasakan ketidakadilan dan kecurangan.</p>
<p>Berbeda dengan sistem Islam dalam khilafah. Kepala negara atau khalifah adalah pihak yang paling bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pendidikan bagi semua warga negara. Negara hadir sebagai pelaksana dalam pendidikan, karena Islam telah menempatkan negara sebagai penanggung jawab pengurusan seluruh urusan umat.</p>
<p>Negara bertanggung jawab memberikan sarana dan prasarana baik gedung sekolah dan perlengkapnnya, guru kompeten, kurikulum shahih maupun konsep tata kelola sekolahnya. Sebagai penanggung jawab, negara tidak boleh menyerahkan urusannya kepada swasta.Walaupun demikian sekolah swasta tetap diberikan untuk hadir memberikan kontribusi dalm bidang pendidikan, namun tidak sampai mengambil alih tanggung jawab negara.</p>
<p>Adapun persoalan anggaran pendidikan, khilafah mengatur secara sentralisasi. Seluruh biaya pendidikan berasal dari baitul maal. Dengan mekanisme ini negara mampu memenuhi seluruh kebutuhan pendidikan rakyatnya. Alhasil, pendisikan Islam menjamin pemerataan pendidikan di seluruh wilayah negara baik di perkotaaan dan di pedesaan.</p>
<p>Dalam kondisi yang dikelola secara baik oleh negara baik secara kualitas dan kuantitas, keberlangsungan pendidikan akan berjalan secara khidmat tanpa kisruh. Khilafah berpegang pada 3 prinsip, yakni kederhanaan aturan, kecepatan pelayanan, profesionalitas orang yang mengurusi. Dengan prinsip ini, kerumitan pendaftaran sekolah akan bisa diminimalisasi dan pendidikan yang berkualitas dan merata akan dapat terwujud dan dirasakan oleh semua warga negaranya. []</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://i2.wp.com/cdn-1.timesmedia.co.id/images/2024/07/10/Zonasi.jpg?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>No Viral No Justice! Sempat Ditolak, Siswi Segudang Prestasi Cyla Akhirnya Diterima di SMPN 3 Depok</title>
		<link>https://majalahekonomi.com/no-viral-no-justice-sempat-ditolak-siswi-segudang-prestasi-cyla-akhirnya-diterima-di-smpn-3-depok/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Jul 2024 10:22:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Depok]]></category>
		<category><![CDATA[Depok]]></category>
		<category><![CDATA[PPDB]]></category>
		<category><![CDATA[PPDB 2024]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=71332</guid>

					<description><![CDATA[Cyla adalah siswi beprestasi asal Depok yang sebelumnya dikabarkan tidak diterima di SMP Negeri 3 Depok]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote>
<h3><em>Cyla adalah siswi beprestasi asal Depok yang sebelumnya dikabarkan tidak diterima di SMP Negeri 3 Depok</em></h3>
</blockquote>
<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOK</strong></a> &#8211; Setelah sempat dinyatakan gagal dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 via jalur prestasi, Cyla (12) kini sudah mendapat restu untuk mengenyam <a href="https://majalahekonomi.com/bank-mandiri-bagikan-santunan-pendidikan-ke-2-600-anak-yatim/">pendidikan</a> di SMP Negeri 3 <a href="https://majalahekonomi.com/pemutihan-pajak-kendaraan-di-depok-1-oktober-hingga-30-november-2024/">Depok</a></p>
<p>Kabar gembira ini dikonfirmasi oleh orang tua Cyla, Kartika Anindita.</p>
<p>Kartika mengatakan, putrinya telah dinyatakan diterima setelah dilakukan mediasi dengan pihak sekolah.</p>
<p>&#8220;Kami sudah beraudiensi dari pihak sekolah, alhamdulillah sudah mencapai titik temu dan dari pihak sekolah akan memproses permohonan kepada Kadisdik Kota Depok agar Cyla bisa menjadi peserta didik di sekolah tersebut karena memang keinginan Cyla sendiri untuk bersekolah di sana, terima kasih,&#8221; kata Kartika seperti dilansir Inilah.com, Rabu (3/7/2024).</p>
<p>Kartika mengaku bersyukur sang anak akhirnya dapat bersekolah di tempat impiannya. Meski Kartika sebelumnya sempat khawatir, Cyla akan melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.</p>
<p>Sementara itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sempat merespons kabar tidak diterima Cyla di SMP Negeri pilihan meski sudah membawa harum nama kota Depok.</p>
<p>Cyla, atlet Gymnastic itu gagal menembus persaingan jalur prestasi di SMP Negeri 3 Depok, meskipun memiliki bobot sertifikat yang melebihi rekan-rekan seperjuangannya dalam PPDB tahun 2024.</p>
<p>Direktur Sekolah Dasar (SD) Kemendikbudristek, Muhammad Hasbi, mengaku telah mengetahui kabar kurang sedap tersebut. Pihaknya bahkan sudah membawa kasus itu ke Kepala Unit Pelaksana Teknis Kemendikbudristek di Jawa Barat.</p>
<p>Dari perkembangan terbaru pada Senin (2/7/2024) SMP Negeri 3 Depok kata Hasbi bakal memberikan klarifikasi kepada orang tua terkait masalah tersebut.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://i1.wp.com/assets.promediateknologi.id/crop/0x0:0x0/750x500/webp/photo/depoktoday/2021/06/IMG_20200723_111617.jpg?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Cek Pengumuman PPDB Jabar SMA/SMK Tahap I, Ini Caranya Jika Server Down</title>
		<link>https://majalahekonomi.com/cek-pengumuman-ppdb-jabar-sma-smk-tahap-i-ini-caranya-jika-server-down/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Jun 2024 11:02:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[JABOTABEK]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[PPDB]]></category>
		<category><![CDATA[PPDB Depok]]></category>
		<category><![CDATA[PPDB Jabar]]></category>
		<category><![CDATA[PPDB SMA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=69980</guid>

					<description><![CDATA[Jadwal pengumuman PPDB Jabar 2024 Tahap I akan diumumkan pada 19 Juni 2024]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOKPOS</strong></a> &#8211; Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat (Jabar) 2024 jenjang SMA/SMK, sesuai jadwal tahap I akan diumumkan pada Rabu (19/06/2024).</p>
<p>Proses pelaksanaan PPDB Jabar 2024 berlangsung 2 tahap. Pendaftaran tahap I pada 3-7 Juni 2024 sedangkan tahap II pada 24-28 Juni 2024.</p>
<p>Berikut cara cek link pengumuman PPDB Jabar Tahap I dan perlu caranya jika server mengalami eror atau down.</p>
<p>Jadwal pengumuman PPDB Jabar 2024 Tahap I akan diumumkan pada 19 Juni 2024 melalui website resminya, <span style="color: #0000ff;">ppdb.jabarprov.go.id</span>.</p>
<p>Siswa yang dinyatakan lolos wajib melakukan daftar ulang dengan rentang waktu 20-21 Juni 2024.</p>
<p>Bagi siswa yang dinyatakan tidak lolos dapat mengikuti PPDB Jabar 2024 tahap II Jalur Prestasi pada 24-28 Juni 2024 mendatang.</p>
<p>Link Pengumuman PPDB Jabar 2024 SMA/SMK Tahap I melalui laman resmi PPDB Provinsi Jawa Barat yakni ppdb.jabarprov.go.id:</p>
<p>1. Buka website resmi di link berikut ini https://ppdb.jabarprov.go.id/wilayah_ppdb/cadisdik.<br />
2. Pilih kota atau kabupaten sesuai dengan wilayah pendaftaran sekolah<br />
3. Kemudian klik &#8220;Hasil Seleksi&#8221;<br />
4. Setelah itu pilih sekolah SMA/SMK<br />
5. Isi kota dan jenis sekolah (negeri ataupun swasta)<br />
6. Pilih sekolah tujuan dengan klik &#8220;Lihat&#8221;<br />
7. Masukan nomor pendaftar<br />
8. Pilih jalur penerimaan<br />
9. Selanjutnya peserta dapat melihat hasil seleksi PPDB Jabar 2024 sesuai jalur yang diikuti.</p>
<p>Berikut cara atasi jika server PPDB Jabar 2024 alami eror atau down:</p>
<p>1. Bersihkan riwayat pelacakan, cache, dan cookies<br />
2. Gunakan koneksi internet yang cukup stabil<br />
3. Gunakan koneksi internet yang menyediakan space bandwith cukup sehingga dalam pengiriman file atau berkas tidak mengalami kendala.<br />
4. Gunakan waktu di jam-jam tak sibuk seperti tengah malam.</p>
<p>Jika masih ditemukan kendala dalam server PPDB Jabar, siswa dapat menghubungi hotline PPDB Jabar di 082129243191.</p>
<p>Adapun jadwal PPDB Jabar 2024 SMA/SMK Tahap II yang dibuka pada 24-28 Juni 2024 yakni:</p>
<p>1. Pendaftaran PPDB Jabar 2024 Tahap II pada 24-28 Juni 2024.<br />
2. Masa sanggah verifikasi: 24-28 Juni 2024<br />
3. Tes minat dan bakat, program bidang keahlian (SMK) dan Uji Kompetensi Prestasi Kejuaraan (SMA) bagi yang melaksanakan pada 1-2 Juli 2024<br />
4. Rapat Dewan Guru Penetapan Hasil Seleksi PPDB Tahap II pada 3-4 Juli 2024<br />
5. Pengumuman PPDB Tahap II pada 5 Juli 2024<br />
6. Daftar ulang PPDB Tahap II pada 8-9 Juli 2024<br />
7. Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS): pada 15-17 Juli 2024<br />
8. Tahun ajaran baru 2024/2025 pada 15 Juli 2024.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://i1.wp.com/assets.dataindonesia.id/2024/05/15/1715756050771-78-PPDB-Jabar-2024.png?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
	</channel>
</rss>
