<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>PHK Massal &#8211; MAJALAH EKONOMI</title>
	<atom:link href="https://majalahekonomi.com/tag/phk-massal/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://majalahekonomi.com</link>
	<description>Majalah Ekonomi dan Bisnis</description>
	<lastBuildDate>Fri, 14 Feb 2025 06:29:58 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.8.2</generator>

<image>
	<url>https://res.cloudinary.com/dfrmdtanm/images/w_100,h_100,c_fill,g_auto/f_auto,q_auto/v1725623573/MEfav/MEfav.jpg?_i=AA</url>
	<title>PHK Massal &#8211; MAJALAH EKONOMI</title>
	<link>https://majalahekonomi.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Trump PHK Massal Ribuan Pegawai Pemerintah AS</title>
		<link>https://majalahekonomi.com/trump-phk-massal-ribuan-pegawai-pemerintah-as/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Feb 2025 06:29:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Dunia]]></category>
		<category><![CDATA[AS]]></category>
		<category><![CDATA[Donald Trump]]></category>
		<category><![CDATA[PHK Massal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majalahekonomi.com/?p=79070</guid>

					<description><![CDATA[Pemerintah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mulai memecat ribuan orang pekerja di sejumlah lembaga]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://majalahekonomi.com/"><strong>MAJALAH EKONOMI</strong> </a>&#8211; Pemerintah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mulai memecat ribuan orang pekerja di sejumlah lembaga pada Kamis (13/2), sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran negara.</p>
<p>Dilansir Reuters, email surat pemutusan hubungan kerja telah dikirimkan dalam 48 jam terakhir kepada para pekerja di seluruh lembaga pemerintahan.</p>
<p>Sebagian besar yang diberhentikan adalah para pekerja yang baru direkrut dan masih dalam masa percobaan (probation) di lembaga-lembaga seperti Departemen Pendidikan, Biro Perlindungan Keuangan Konsumen, Administrasi Bisnis Kecil, dan Administrasi Layanan Umum.</p>
<p>Menurut data pemerintah AS, ada sebanyak 280 ribu pekerja sipil pemerintah yang memiliki masa kerja kurang dari dua tahun dan sebagian besar masih dalam masa probation. Status ini lah yang membuat mereka lebih mudah diberhentikan.</p>
<p>Departemen Urusan Veteran yang menyediakan perawatan kesehatan bagi para veteran, telah memberhentikan lebih dari 1.000 karyawan yang masih dalam masa percobaan. Sementara itu Dinas Kehutanan AS disebut akan memecat lebih dari 3.000 pekerja.</p>
<p>Dalam pernyataan resminya, Departemen Urusan Veteran mengatakan pemangkasan pegawai ini akan menghemat biaya departemen hingga lebih dari US$98 juta (sekitar Rp1,5 triliun) per tahun.</p>
<p>Di Biro Perlindungan Keuangan Konsumen, pemberhentian ini disebut akan jauh lebih besar dari perkiraan awal. Menurut sumber di lembaga itu, pemberitahuan pemberhentian kerja telah dikirimkan kepada puluhan karyawan kontrak dan pekerja penuh waktu yang kontraknya akan berakhir.</p>
<p>Saat dilantik sebagai presiden ke-47 AS pada Januari lalu, salah satu perintah eksekutif yang ditandatangani Trump adalah pembentukan Departemen Efisiensi Pemerintah atau DOGE, dan menunjuk Elon Musk memimpin lembaga itu.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://i3.wp.com/awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2025/02/06/presiden-as-donald-trump_169.jpeg?w=600&#038;q=90&#038;ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Gelombang PHK Massal Menghantui Pekerja, Perekonomian Tak Baik-Baik Saja</title>
		<link>https://majalahekonomi.com/gelombang-phk-massal-menghantui-pekerja-perekonomian-tak-baik-baik-saja/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Jun 2024 02:34:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[PHK]]></category>
		<category><![CDATA[PHK Massal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=70583</guid>

					<description><![CDATA[Oleh: Eva Ummu Naira, Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong>Oleh: Eva Ummu Naira, Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok</strong></em></p>
<p>Perekonomian di tanah air sungguh tidak baik-baik saja, bayangan kelam menghantui para tenaga kerja saat ini, yaitu ancaman gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di tempat mereka bekerja seperti yang terjadi di beberapa daerah. Terbaru, perusahaan hasil penggabungan Tokopedia dan TikTok Shop di bawah pengelolaan ByteDance mengumumkan kebijakan PHK terhadap 450 orang dari total karyawan ByteDance di Indonesia yang sebanyak 5.000 orang (cnbcindonesia.com, 13/6/2204).</p>
<p>Tak hanya itu, di pabrik-pabrik, PHK sudah terjadi banyak di sektor tekstil, garmen, hingga alas kaki karena operasionalnya berhenti. Gelombang PHK pun tak terelakkan lagi. Salah satunya pabrik garmen di daerah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.</p>
<p>Menurut pantauan tim CNBC Indonesia di lokasi pabrik, Kamis (13/6/2024), kondisi pabrik yang biasanya ramai dipenuhi pekerja serta suara mesin jahit yang saling bersahutan, kini sunyi senyap. Tidak ada lagi aktivitas menjahit, ribuan mesin jahit pun tertutup kain, sudah tak lagi dipakai. Sekitar 3.000 buruh terpaksa harus kehilangan pekerjaannya, imbas dari penghentian operasional pabrik garmen ini. Pasalnya, sang pemilik mengaku sudah tidak mampu mempertahankan bisnisnya karena sepinya order yang masuk, ditambah beban upah minimum yang terus naik setiap tahun.</p>
<p>Terkait PHK yang dilakukan manajemen Tokopedia, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim mengaku sudah meminta penjelasan kepada manajemen Tokopedia, menyusul adanya PHK terhadap ratusan pegawai Tokopedia. PHK tersebut dilakukan usai adanya akuisisi Tokopedia oleh TikTok melalui induk usahanya ByteDance. Langkah PHK juga disebut jadi kebijakan perusahaan (Liputan6.com, 19/6/2024).</p>
<p>Sedangkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya yang diterima redaksi Kontan, Kamis (20/6/2024), menegaskan, menurunnya produksi tekstil dan garmen karena rendahnya permintaan pasar baik di dalam dan luar negeri. Ditambah pula saat ini terjadi penurunan ekspor akibat permasalahan geopolitik global yang berimplikasi menurunnya daya beli konsumen di negara tujuan ekspor, serta sulitnya mengakses pasar ekspor karena adanya pembatasan barang impor melalui kebijakan tarif barrier dan non-tariff barrier.</p>
<p>Agar kondisi industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) nasional terus terjaga di tengah terjadinya penurunan ekspor, Kemenperin terus berupaya meningkatkan penyerapan produk TPT di pasar domestik. Namun, daya saing industri TPT nasional di pasar domestik terganggu oleh importasi produk sejenis, terutama produk TPT hilir, dalam jumlah besar, baik yang masuk secara legal maupun ilegal.</p>
<p>Pemerintah pun tak dapat menampik adanya PHK massal ini. Menaker Ida Fauziyah menyatakan, badai PHK tidak akan selesai dalam waktu dekat, beliau memprediksi selain industri tekstil, perusahaan lain juga berpotensi mem-PHK pekerjanya. Sungguh ironis bukan? negeri yang luas dan kaya akan sumber daya alam serta tata letak geografis dan astronomis begitu strategis seharusnya dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan seluruh rakyat antara lain terbuka luas lapangan pekerjaan.</p>
<p>Fenomena di atas niscaya tidak akan ada dalam sistem Islam, yaitu sistem yang sempurna dan menyeluruh yang lahir dari akidah islam. Hal ini karena negara berposisi sebagai pengurus (raa’in) dan penanggung jawab (mas’ul) bagi rakyatnya. Ditambah pula syariat Islam memiliki serangkaian aturan yang membentuk politik ekonomi Islam yang akan menjamin pemenuhan kebutuhan dasar, seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan bagi tiap-tiap individu rakyat.</p>
<p>Negara yang menerapkan sistem Islam, akan menjalankan politik ekonomi Islam antara lain menyediakan fasilitas pendidikan, kesehatan, dan keamanan secara cuma-cuma sehingga rakyat (termasuk pekerja) tidak terbebani biaya besar untuk tiga kebutuhan tersebut. Penggratisan ini terwujud karena dibiayai dari kas negara yakni baitul mal yang memiliki pemasukan yang besar, antara lain dari pengelolaan harta milik umum seperti pertambangan, hutan, laut, dan sebagainya, selain itu rakyat juga difasilitasi negara untuk memiliki pekerjaan sesuai dengan keahlian dan keterampilan yang dimilikinya dengan melakukan industrialisasi sehingga membuka lapangan kerja dalam skala besar dan luas.</p>
<p>Hal lain untuk terwujudnya politik ekonomi sesuai syariah adalah dengan mewujudkan iklim usaha yang kondusif dengan pemberian modal usaha, bimbingan usaha, dan meniadakan berbagai pungutan sehingga muncul banyak wirausahawan di berbagai bidang, hal ini juga akan membuka lapangan kerja baru. Dengan serangkaian kebijakan ini, rakyat akan terjamin mendapatkan pekerjaan khususnya bagi laki-laki dewasa yang wajib mencari nafkah.</p>
<p>Negara pun akan memastikan akad kerja antara pengusaha dengan pekerja dengan akad yang syar’i sehingga tidak menzalimi salah satu pihak. Rasulullah SAW bersabda, “Saudara kalian adalah pekerja kalian. Allah jadikan mereka di bawah kekuasaan kalian” (HR al-Bukhari).</p>
<p>Oleh karenanya, hanya sistem Islamlah satu-satunya sistem yang dapat mensejahterakan rakyat dan bebas dari bayang-bayang PHK masal yaitu dengan cara menerapkan Islam kaffah. []</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://i3.wp.com/eranasional.com/wp-content/uploads/2023/01/demo_buruh_tolak_phk_massal.jpg?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>PHK Massal, Buah Kegagalan Sistem?</title>
		<link>https://majalahekonomi.com/phk-massal-buah-kegagalan-sistem/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 22 Jun 2024 00:08:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[PHK]]></category>
		<category><![CDATA[PHK Massal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=70232</guid>

					<description><![CDATA[Menurut Bloomberg, terdapat 450 orang dari 5.000 orang total karyawan ByteDance di Indonesia di PHK]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong>Oleh: Ismi Balza Azizatul Hasanah, Mahasiswi Politeknik Negeri Jakarta</strong></em></p>
<p>Perekonomian Indonesia tengah menghadapi tantangan sulit. Pemutusan hubungan kerja atau PHK bertebaran di mana-mana. Buruh perkantoran hingga pabrik dihantui oleh perusahaan tempatnya bekerja. Perusahaan hasil penggabungan Tokopedia dan Tiktok Shop di bawah pengelolaan ByteDance mengumumkan kebijakan PHK. Namun, perusahaan enggan mempublikasikan jumlah pekerja yang terkena PHK.</p>
<p>Menurut Bloomberg, terdapat 450 orang dari 5.000 orang total karyawan ByteDance di Indonesia di PHK. Direktur Corporate Affairs Tokopedia dan Shop Tokopedia, Nuraini Razak mengatakan kebijakan PHK harus dilakukan untuk mendukung strategi pertumbuhan perusahaan ecommerce anak usaha ByteDance tersebut. Sementara itu, di pabrik-pabrik, PHK sudah banyak terjadi di sektor tekstil, garmen, hingga alas kaki karena operasionalnya berhenti, alias tutup. Salah satunya pabrik garmen di daerah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ada 3.000 buruh yang terpaksa harus kehilangan pekerjaannya, imbas dari penghentian operasional pabrik garmen ini (CNBC Indonesia, 15/06/2024).</p>
<p>Dampak dari PHK ini tidak hanya dirasakan oleh buruh pabrik, namun juga oleh masyarakat di sekitar pabrik. Dilangsir dari cnbcindonesia.com (13/06/2024), seorang kepala dusun yang tempat tinggalnya persis di samping pabrik, terpaksa harus menjual beberapa unit kontrakannya karena sepi tidak ada yang menyewa. Tidak hanya itu, hal ini juga dirasakan oleh Ibu Euis Mawati, pemilik usaha katering dan kantin yang masih berada di kawasan pabrik pun mengaku ikut terkena dampaknya. Ia terpaksa harus menutup usahanya dan merumahkan karyawannya, ketika mendapatkan kabar bahwa pabrik yang biasanya menjadi sumber orderan, kini sudah tutup.</p>
<p>Fakta gelombang PHK akibat ekonomi dunia yang sulit tidak bisa dikendalikan. Padahal penguasa di masa kampanye pernah berjanji akan menciptakan lapangan pekerjaan, namun yang terlihat janji itu tidak terwujud. Parahnya, penguasa malah mengesahkan UU Ciptaker baru yang melegalkan mekanisme outsourcing, padahal mekanisme ini semakin menyusahkan rakyat.</p>
<p>Dengan adanya gelombang PHK dan sikap penguasa saat ini semakin memperlihatkan atas kezaliman sistem Kapitalisme yang dianut penguasa saat ini. Sistem Kapitalime memandang buruh sebagai bagian dari faktor produksi. Pandangan ini terus membuat mereka menjadi korban PHK dengan alasan efesiensi bagi perusahaan demi menekan biaya produksi. Mereka terzalimi namun tidak dianggap oleh negara. Sebab sistem Kapitalisme mengerdilkan peran negara, karena campur tangan negara dianggap mengganggu mekanisme pasar. Alhasil, negara Kapitalisme berperan sebagai regulator dan fasilitator para investor. Para pemilik modal besar lah yang berkuasa dan bisa mengendalikan segalanya. Itu mengapa terjadi iklim bisnis yang tidak sehat dan berujung pada gelombang PHK masal.</p>
<p>Sejatinya, fenomena PHK membutuhkan negara yang memiliki pemahaman ra’awiyah. Pemahaman ini akan mengantarkan negara memahami posisinya sebagai pengurus seperti yang disabdakan oleh Rasulullah SAW, “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurus rakyatnya” (HR al-Bukhari).</p>
<p>Dengan adanya pemahaman ra’awiyah di dalam negara, maka akan membuat negara melaksanakan perintah syari’at untuk menjamin kesejahteraan rakyatnya. Sedangkan syari’at Islam sendiri memiliki berbagai metode yang ditetapkan hukum syara’ dengan penerapan sistem ekonomi dan politik Islam, untuk menjamin kesejahteraan umat manusia.</p>
<p>Politik dalam negeri Islam membuat negara wajib mengatur mu’amalah, menegakkan hudud (hukuman), memelihara akhlak, menjamin tegaknya syi’ar-syi’ar ibadah, dan mengatur urusan rakyat sesuai dengan syari’at Islam. Dalam negeri Islam, mewajibkan negara menjamin terciptanya iklim usaha yang sehat agar gelombang PHK dapat teratasi. Jaminan tersebut dapat melalui qanun atau undang-undang yang ditetapkan negara.</p>
<p>Ketika keberadaan qanun sesuai syari’at, insayAllah masyarakat akan mendapatkan kemaslahatan. Penerapan ekonomi Islam akan membuat masyarakat mendapatkan jaminan atas terpenuhinya kebutuhan mereka, seperti kebutuhan bekerja. Negara akan menyediakan lapangan pekerjaan bagi laki-laki, karena dengan bekerja laki-laki dapat memenuhi kebutuhan pokok dirinya dan keluarganya. Jaminan pekerjaan tersebut bukan hanya slogan, namun nyata diwujudkan.</p>
<p>Negara bisa membuka lowongan pekerjaan dari sektor industri milik negara, memberikan iqtha’ (tanah milik negara yang diberikan kepada individu rakyat untuk dikelola), dan berasal dari sektor pengelolaan SDA. Dalam Islam, pengelolaan SDA wajib di tangan negara, haram hukumnya jika dikuasai oleh swasta. Dengan begitu, negara bisa menyerap tenaga ahli dan terampil dari rakyatnya.</p>
<p>Di sisi lain, sistem ekonomi Islam juga membuat negara berperan aktif dalam menjaga iklim usaha yang kondusif. Peran tersebut diwujudkan dengan kebijakan yang mengharamkan sektor ekonomi non rill, seperti pasar saham, investasi, pasar modal, dan sejenisnya berkembang. Para pendistorsi pasar seperti para mafia, spekulan, dan kroni-kroninya akan ditindak tegas dengan sanksi ta’zir oleh negara. Akad antara perusahaan dan buruh diatur menggunakan akad ijarah, sehingga keduanya tidak terzalimi satu dengan yang lain. Mekanisme ekspor dan impor juga diatur menggunakan prinsip syari’ah.</p>
<p>Dengan kebijakan demikian, tentu suasana bisnis di sektor ekonomi rill dapat tumbuh dan berkembang hingga terus menyerap tenaga kerja. Namum semua kebijakan ini dapat terwujud apabila negara mengambil syari’at Islam secara kaffah, dan tentu saja negara tersebut bukan negara Kapitalisme, melainkan negara Khilafah. []</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://i2.wp.com/pict.sindonews.net/dyn/620/pena/news/2020/05/04/12/16085/darurat-corona-pemerintah-diminta-hentikan-gelombang-phk-xvd.jpg?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>PHK Massal di Tengah Kebutuhan Makin Mahal</title>
		<link>https://majalahekonomi.com/phk-massal-di-tengah-kebutuhan-makin-mahal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 31 May 2024 08:52:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[PHK Massal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=69198</guid>

					<description><![CDATA[Oleh: Anggi Anggraini, Mahasiswi Politeknik Negeri Jakarta PT Republika Media Mandiri atau  Republika mengumumkan pemutusan hubungan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong>Oleh: Anggi Anggraini, Mahasiswi Politeknik Negeri Jakarta</strong></em></p>
<p>PT Republika Media Mandiri atau  Republika mengumumkan pemutusan hubungan kerja atau PHK massal atas 60 karyawan bulan ini. Menurut Pemimpin Redaksi Republika, Elba Damhuri, PHK itu menyusul langkah serupa yang sebelumnya terjadi di akhir tahun lalu (bisnis.tempo.co, 10/52024). Selanjutnya, PT Sepatu Bata Tbk (BATA) melakukan PHK terhadap 233 pekerja atau buruh langsung imbas penghentian salah satu pabrik sepatu di daerah Purwakarta (cnbcindonesia.com, 8 Mei 2024).</p>
<p>Keputusan PHK sebenarnya memberikan dampak signifikan terhadap pekerja yang kehilangan mata pencaharian. Padahal Pasca pandemi, mencari pekerjaan semakin sulit. Kini, dengan adanya PHK berpotensi semakin memperburuk kehidupan rakyat, karena akan menciptakan masalah baru yaitu pengangguran. Padahal, kebutuhan hidup semakin meningkat, harga-harga barang maupun jasa semakin mahal. Tentu kehidupan rakyat akan semakin sulit.</p>
<p>Gelombang PHK massal dan sulitnya mencari pekerjaan pasca pandemi bukanlah hal yang baru kita temui, dan kian hari fenomena ini hampir memperburuk kehidupan masyarakat. Bahkan, PHK massal di tengah kebutuhan masyarakat yang makin mahal. Gambaran nyata yang hari ini terjadi mencerminkan buah dari diterapkannya sistem ekonomi kapitalis-sekularisme. Dalam sistem ini, para pengusaha memiliki keleluasaan untuk membuat kebijakan perekrutan dan PHK tanpa memikirkan dampak sosial terhadap pekerja. Keleluasaan dalam membuat kebijakan itu lebih menitikberatkan pada kelangsungan dan keuntungan pengusaha dan perusahaannya.</p>
<p>Selain itu, peran negara sebagai pelindung rakyat tidak dijalankan dengan optimal. Seharusnya fungsi negara menyediakan lapangan pekerjaan dan melindungi hak-hak pekerja. Tapi, justru kebijakan yang diterbitkan sering kali mendukung kepentingan swasta dan pengusaha besar. Salah satu contohnya adalah pengesahan UU Cipta Kerja yang kontroversial, yang menurut banyak pihak lebih menguntungkan pengusaha daripada pekerja.</p>
<p>UU Cipta Kerja, yang dimaksudkan untuk meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja, justru mempermudah perusahaan untuk melakukan PHK dan memperlemah posisi tawar pekerja. Kebijakan ini dianggap menyulitkan rakyat dalam mencari pekerjaan yang layak dan aman. Selain itu, negara juga membuka pintu lebar-lebar bagi investor asing untuk menguasai sumber daya alam (SDA) dan mendirikan perusahaan dengan kebebasan penuh dalam menentukan tenaga kerja, termasuk mendatangkan pekerja dari negara asal mereka.</p>
<p>Akibatnya, peluang kerja bagi rakyat lokal menjadi sangat terbatas. Sebagian besar dari mereka hanya mendapatkan pekerjaan sebagai buruh dengan upah rendah, sementara pekerjaan yang lebih baik dan berpenghasilan tinggi lebih sering diisi oleh tenaga kerja asing atau segelintir tenaga kerja lokal yang beruntung. Ini menimbulkan ketidakadilan sosial dan ekonomi di masyarakat, karena sebagian besar penduduk bekerja keras dengan upah minim sementara keuntungan besar dinikmati oleh segelintir pengusaha dan investor. Lantas, di mana lagi rakyat bisa mendapatkan keadilan dan kesejahteraan?</p>
<p>Kondisi hari ini sangatlah berbeda jauh dengan kehidupan Islam yang menerapkan syariat Islam secara sempurna. Islam mewajibkan negara menjalankan kebijakan makro dengan menjalankan apa yang disebut dengan Politik Ekonomi Islam. Politik ekonomi merupakan tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan berbagai kebijakan untuk mengatur dan menyelesai-kan berbagai permasalahan hidup manusia dalam bidang ekonomi.</p>
<p>Politik ekonomi Islam adalah penerapan berbagai kebijakan yang menjamin tercapainya pemenuhan semua kebutuhan pokok (primer) tiap individu masyarakat secara keseluruhan, disertai adanya jaminan yang memungkinkan setiap individu untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pelengkap (sekunder dan tersier) sesuai dengan kemampuan yang mereka.</p>
<p>Oleh karena itu, Islam memperhatikan pemenuhan kebutuhan setiap anggota masyarakat dengan fokus perhatian bahwa manusia diperhatikan sebagai individu (pribadi), bukan sekadar sebagai suatu komunitas yang hidup dalam sebuah negara.</p>
<p>Dalam Islam yang wajib menyediakan lapangan pekerjaan bagi warganya adalah negara. Negara menyelesaikan permasalahan pengangguran dan tidak bergantung pada swasta. Negara akan menjamin terpenuhinya kebutuhan rakyat, mulai dari kebutuhan primer, sekunder, bahkan tersiernya. Dengan metode pengembangan tiga sektor industri, yaitu industri berat, industri strategi berbasis militer dan di bidang ekonomi, negara mampu mengayomi kebutuhan rakyatnya.</p>
<p>Selain itu, mekanisme kepemilikan yang baku dalam sistem Islam menjadikan kepemilikan swasta dibatasi hanya pada apa-apa yang dibolehkan oleh syariat. Syariat membaginya menjadi tiga bagian, kepemilikan individu, umum dan negara. Dengan demikian, swasta apalagi asing tidak bisa mencaplok kepemilikan umum. Hal tersebut untuk mencegah adanya hegemoni perekonomian dari pihak kuat pada yang lemah. Sehingga, tak ada lagi perusahaan yang menggurita bahkan mengeksploitasi SDA.</p>
<p>Selain itu, negara yang mengelola SDA-nya sendiri akan mampu mengurusi umat dan mendatangkan sumber pemasukan baitul mal yang melimpah. Untuk menjalankan politik ekonomi islam berikut mekanismenya yang diatur oleh syariat, maka diperlukan negara yang berdaulat berlandaskan Islam, yaitu Khilafah. []</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://i3.wp.com/awsimages.detik.net.id/visual/2019/01/16/f8649799-9718-4924-9696-9422ac882320_169.jpeg?w=650&#038;ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
	</channel>
</rss>
