<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Ormas &#8211; MAJALAH EKONOMI</title>
	<atom:link href="https://majalahekonomi.com/tag/ormas/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://majalahekonomi.com</link>
	<description>Majalah Ekonomi dan Bisnis</description>
	<lastBuildDate>Mon, 18 Nov 2024 03:21:17 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.8.2</generator>

<image>
	<url>https://res.cloudinary.com/dfrmdtanm/images/w_100,h_100,c_fill,g_auto/f_auto,q_auto/v1725623573/MEfav/MEfav.jpg?_i=AA</url>
	<title>Ormas &#8211; MAJALAH EKONOMI</title>
	<link>https://majalahekonomi.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Silaturahmi Akbar GENTAR Bersama Lintas Ormas dan Lembaga</title>
		<link>https://majalahekonomi.com/silaturahmi-akbar-gentar-bersama-lintas-ormas-dan-lembaga/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 Nov 2024 03:21:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Ormas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majalahekonomi.com/?p=76585</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA &#8211; Silaturahmi Lintas Organisasi Masyarakat (Ormas) bersama Alim Ulama Tokoh masyarakat, TNI, Polri dan...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>JAKARTA</strong></a> &#8211; Silaturahmi Lintas <a href="https://majalahekonomi.com/organisasi-masa-kini-masalah-risiko-dan-solusi/">Organisasi</a> Masyarakat (Ormas) bersama Alim Ulama Tokoh masyarakat, TNI, Polri dan Wartawan bergabung menjadi satu dalam Gerakan Anti Tauran dan Narkoba atau yang disingkat GENTAR.</p>
<p>Sebagai inisiasi lahirnya GENTAR, 2 orang putra <a href="https://majalahekonomi.com/rajab-dan-perayaan-isra-miraj-di-betawi/">Betawi</a> ini, Hairul Rizal alias bang Jalil serta Abdullah Yusuf atau yang biasa disapa bang Dul alias Lolo yang juga sebagai penasehat IKAP menyebut perlu adanya sebuah gerakan Nasional dalam membangun komunikasi guna menjaga kondusifitas wilayah dari tawuran dan narkoba.</p>
<p>&#8220;Kita berawal dari wilayah <a href="https://majalahekonomi.com/diduga-pungli-berjamaah-sudinhub-jakpus-mencapai-miliaran-rupiah/">hukum</a> Polda Metro Jaya, ini akan menjadi virus positif yang kami yakini akan terbentuk di wilayah <a href="https://majalahekonomi.com/diduga-pungli-berjamaah-sudinhub-jakpus-mencapai-miliaran-rupiah/">hukum</a> Polda Banten, Polda Jabar, Polda Jateng, Polda Jatim dan seterusnya. Namun untuk saat ini, kami fokuskan pada sektorial wilayah <a href="https://majalahekonomi.com/diduga-pungli-berjamaah-sudinhub-jakpus-mencapai-miliaran-rupiah/">hukum</a> Polda Metro Jaya terlebih dahulu, setelah itu baru kita gaungkan menjadi Gerakan Nasional GENTAR. &#8220;Tegas bang Dul.</p>
<p>Tercetusnya Gentar lanjut dia, adalah sebuah pemikiran akal sehat dengan sering kali terjadinya tawuran baik antar pelajar, antar kelompok wilayah dan lainnya. Karena dia memprediksi persoalan tawuran tidak lain akibat dari ketimpangan sosial di masyarakat atas bebasnya Narkoba dan sejenisnya serta minum-minuman keras. Terlebih hilangnya kontrol orangtua terhadap anak-anaknya.</p>
<p>&#8220;Sebagai pendiri sekaligus pembina GENTAR, kami hanya memiliki satu tekad, yakni pentingnya menjaga kedaulatan rakyat dengan berperan sebagai putra-putri terbaik bangsa untuk ikut andil melakukan penjagaan wilayah disetiap sektor. &#8220;Kata bang Dul paska digelarnya silaturahmi akbar Gentar di sekretariat IKAP dan GENTAR berlokasi di Warung <a href="https://majalahekonomi.com/rajab-dan-perayaan-isra-miraj-di-betawi/">Betawi</a> Bang Jalil, Jalan Siaga ll No.33 RT 05/05 Pejaten Barat Kec Ps Minggu <a href="https://majalahekonomi.com/ws-laoli-bongkar-praktik-pungli-di-sudinhub-jakpus/">Jakarta</a> Selatan, Minggu (17/11/2024).</p>
<p>Lebih rinci dia menyebut bahwa keterlibatan perumusan pendirian GENTAR itu sendiri juga tak lepas dari peran Ikatan Keluarga Alumni Pelajar <a href="https://majalahekonomi.com/ws-laoli-bongkar-praktik-pungli-di-sudinhub-jakpus/">Jakarta</a> (IKAP), Aparatur Pemerintah, TNI/POLRI, dan segenap tokoh ulama, tokoh masyarakat, ormas dan juga para lembaga kontrol sosial dan para advokat/pengacara yang peduli dengan keberadaan wilayah masing-masing.</p>
<p>&#8220;Komitmen bersama kami tadi menjadi satu kesetaraan bersama yang merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap lingkungan. Mengingat beberapa dekade belakangan ini remaja banyak diluar kontrol orang tua, sehingga melakukan aksi tawuran, mengkonsumsi Narkoba dan obat-obatan terlarang serta minum-minuman keras yang menimbulkan efek domino negatif ditengah masyarakat. &#8220;Jelasnya.</p>
<p>Sementara, ketua umum GENTAR, Hairul Rizal atau yang biasa disapa bang Jalil dalam sambutannya mengatakan pembentukan wadah ini sebagai landasan sinergitas bersama TNI, Polri guna membantu menekan kerawanan lingkungan serta menjaga keamanan dari upaya-upaya tindakan tawuran serta peredaran maupun pengkonsumsian Narkoba dan sejenisnya.</p>
<p>&#8220;Ini merupakan silaturahmi Akbar menjelang akan di deklrasikannya <a href="https://majalahekonomi.com/organisasi-masa-kini-masalah-risiko-dan-solusi/">organisasi</a> GENTAR. Disini alhamdulillah hadir dari berbagai lintas ormas, tokoh masyarakat, para ulama, TNI, Polri, bahkan dari berbagai <a href="https://majalahekonomi.com/organisasi-masa-kini-masalah-risiko-dan-solusi/">organisasi</a> kontrol sosial dan kawan-kawan advokat. Kami yakin, penyatuan visi serta misi yang sama akan terbentuk keharmonisan maupun kesiapan yang matang dalam menata wilayah bebas tawuran dan narkoba. &#8220;Ucap bang Jalil.</p>
<p>Sebagai bentuk kepedulian bersama dan berperan penting menjaga kondusifitas wilayah, ketua umum GENTAR akan mendorong adanya nota kesepahaman dengan TNI, Polri dan Pemerintah sehingga mempermudah program-program GENTAR kedepan.</p>
<p>Silaturahmi Akbar GENTAR turut dihadiri Wakapolsek Pasar Minggu, AKP Sri Mulat, Camat Pasar Minggu Arif Wibowo, Perwakilan Danramil, Ormas FBR, BPPKB Banten, Jawara <a href="https://majalahekonomi.com/rajab-dan-perayaan-isra-miraj-di-betawi/">Betawi</a>, FPI, FORKABI, PP, Legend 21, Kembang Latar, <a href="https://majalahekonomi.com/pengacara-slamet-effendy-pertanyakan-status-putusan-salah-ketik-majelis-hakim-pn-jakarta-pusat/">FWJ Indonesia</a>, para advokat, para tokoh ulama dan tokoh masyarakat.[]</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://i0.wp.com/faktual.net/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241118-WA0020.jpg?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Sah! Jokowi Terbitkan Perpres Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan</title>
		<link>https://majalahekonomi.com/sah-jokowi-terbitkan-perpres-izin-tambang-untuk-ormas-keagamaan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Jul 2024 03:52:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Izin Tambang]]></category>
		<category><![CDATA[Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[Ormas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=72700</guid>

					<description><![CDATA[Ketentuan itu dimuat dalam Perpres Nomor 76 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Lahan Bagi Penataan Investasi yang ditandatangani Presiden Jokowi]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote>
<h3><em>Ketentuan itu dimuat dalam Perpres Nomor 76 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Lahan Bagi Penataan Investasi yang ditandatangani Presiden Jokowi </em></h3>
</blockquote>
<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>JAKARTA</strong></a> &#8211; <a href="https://majalahekonomi.com/ini-6-bantuan-yang-akan-digelontorkan-presiden-di-bulan-juni/">Presiden</a> Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan <a href="https://majalahekonomi.com/ini-6-bantuan-yang-akan-digelontorkan-presiden-di-bulan-juni/">Presiden</a> (Perpres) yang mengizinkan pendistribusian Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sudah dicabut kepada <a href="https://majalahekonomi.com/organisasi-masa-kini-masalah-risiko-dan-solusi/">organisasi</a> masyarakat (<a href="https://majalahekonomi.com/silaturahmi-akbar-gentar-bersama-lintas-ormas-dan-lembaga/">ormas</a>) keagamaan, termasuk Badan Usaha Milik Daerah, Badan Usaha Milik Desa, dan <a href="https://majalahekonomi.com/himpuni-siap-dukung-pemajuan-ekonomi-lewat-koperasi/">koperasi</a>.</p>
<p>Ketentuan itu dimuat dalam Perpres Nomor 76 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Lahan Bagi Penataan <a href="https://majalahekonomi.com/siap-sambut-investor-lucky-hakim-sediakan-lahan-ribu-14-ribu-hektare-untuk-kawasan-industri/">Investasi</a> yang ditandatangani <a href="https://majalahekonomi.com/ini-6-bantuan-yang-akan-digelontorkan-presiden-di-bulan-juni/">Presiden</a> Jokowi di <a href="https://majalahekonomi.com/ws-laoli-bongkar-praktik-pungli-di-sudinhub-jakpus/">Jakarta</a>, 22 Juli 2024.</p>
<p>Dilansir dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi <a href="https://majalahekonomi.com/diduga-pungli-berjamaah-sudinhub-jakpus-mencapai-miliaran-rupiah/">Hukum</a> (JDIH) Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) di <a href="https://majalahekonomi.com/ws-laoli-bongkar-praktik-pungli-di-sudinhub-jakpus/">Jakarta</a>, Selasa, ketentuan distribusi IUP kepada kelompok masyarakat tercantum dalam Pasal 5A ayat (1).</p>
<p>&#8220;Dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang berasal dari wilayah eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada badan usaha yang dimiliki oleh <a href="https://majalahekonomi.com/organisasi-masa-kini-masalah-risiko-dan-solusi/">organisasi</a> kemasyarakatan keagamaan,&#8221; demikian petikan pasal tersebut.</p>
<p><a href="https://majalahekonomi.com/organisasi-masa-kini-masalah-risiko-dan-solusi/">Organisasi</a> kemasyarakatan yang dimaksud harus memenuhi kriteria sebagaimana izin usaha serta memiliki organ yang menjalankan kegiatan <a href="https://majalahekonomi.com/rupiah-melemah-ke-level-rp-16-827-per-dolar-as/">ekonomi</a> serta bertujuan pada pemberdayaan <a href="https://majalahekonomi.com/rupiah-melemah-ke-level-rp-16-827-per-dolar-as/">ekonomi</a> anggota dan kesejahteraan masyarakat.</p>
<p>Pasal tersebut juga mensyaratkan penawaran WIUPK berlaku dalam jangka waktu lima tahun sejak Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu bara berlaku.</p>
<p>Perpres tersebut mendelegasikan wewenang penetapan, penawaran, dan pemberian WIUPK bagi badan usaha <a href="https://majalahekonomi.com/organisasi-masa-kini-masalah-risiko-dan-solusi/">organisasi</a> masyarakat kepada Menteri <a href="https://majalahekonomi.com/siap-sambut-investor-lucky-hakim-sediakan-lahan-ribu-14-ribu-hektare-untuk-kawasan-industri/">Investasi</a> selaku ketua satuan tugas (Satgas).</p>
<p>Setelah izin pengelolaan tambang diterbitkan, maka <a href="https://majalahekonomi.com/organisasi-masa-kini-masalah-risiko-dan-solusi/">organisasi</a> masyarakat tersebut harus mengajukan permohonan IUPK melalui sistem One Single Submission (OSS).</p>
<p>Sebelumnya diberitakan, Menteri <a href="https://majalahekonomi.com/siap-sambut-investor-lucky-hakim-sediakan-lahan-ribu-14-ribu-hektare-untuk-kawasan-industri/">Investasi</a> <a href="https://majalahekonomi.com/pertamax-dioplos-pertalite-bahlil-tak-menyalahi-aturan/">Bahlil</a> Lahadalia mengatakan Perpres 70 bertujuan untuk mewujudkan penataan penggunaan dan pemanfaatan lahan bagi pemerataan <a href="https://majalahekonomi.com/siap-sambut-investor-lucky-hakim-sediakan-lahan-ribu-14-ribu-hektare-untuk-kawasan-industri/">investasi</a>.</p>
<p>Selain itu, kata <a href="https://majalahekonomi.com/pertamax-dioplos-pertalite-bahlil-tak-menyalahi-aturan/">Bahlil</a>, Perpres tersebut juga mengatur penataan perizinan berusaha untuk pertambangan, perkebunan, dan pemanfaatan hutan bagi Badan Usaha Milik desa, Badan Usaha Milik Daerah, badan usaha yang dimiliki oleh <a href="https://majalahekonomi.com/organisasi-masa-kini-masalah-risiko-dan-solusi/">organisasi</a> kemasyarakatan, <a href="https://majalahekonomi.com/himpuni-siap-dukung-pemajuan-ekonomi-lewat-koperasi/">koperasi</a>, dan badan usaha yang dimiliki oleh <a href="https://majalahekonomi.com/ojk-siap-pantau-pelaksanaan-hapus-tagih-utang-umkm/">UMKM</a>.</p>
<p>&#8220;Pendistribusian IUP berskala besar akan dilakukan melalui proses tender sebagaimana diatur dalam undang-undang. Tapi teknis-nya, ada di Kementerian ESDM,&#8221; katanya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://i3.wp.com/img.antaranews.com/cache/1200x800/2024/07/23/Screenshot_20240723_102625_WPS-Office.jpg.webp?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
	</channel>
</rss>
