<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Opini Arsip - MAJALAH EKONOMI</title>
	<atom:link href="https://majalahekonomi.com/tag/opini/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://majalahekonomi.com/tag/opini/</link>
	<description>Majalah Ekonomi dan Bisnis</description>
	<lastBuildDate>Wed, 11 Feb 2026 02:42:52 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.1</generator>

<image>
	<url>https://res.cloudinary.com/dfrmdtanm/images/w_100,h_100,c_fill,g_auto/f_auto,q_auto/v1725623573/MEfav/MEfav.jpg?_i=AA</url>
	<title>Opini Arsip - MAJALAH EKONOMI</title>
	<link>https://majalahekonomi.com/tag/opini/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tunjangan Hakim Naik Sampai 280 Persen, Kok Masih Korupsi?</title>
		<link>https://majalahekonomi.com/tunjangan-hakim-naik-sampai-280-persen-kok-masih-korupsi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Feb 2026 02:42:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Hakim]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majalahekonomi.com/?p=96986</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: Anisa Bella Fathia, S.Si., Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok Tak habis pikir, KPK...</p>
<p>Artikel <a href="https://majalahekonomi.com/tunjangan-hakim-naik-sampai-280-persen-kok-masih-korupsi/">Tunjangan Hakim Naik Sampai 280 Persen, Kok Masih Korupsi?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majalahekonomi.com">MAJALAH EKONOMI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong>Oleh: Anisa Bella Fathia, S.Si., Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok</strong></em></p>
<p>Tak habis pikir, KPK mengamankan tujuh orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Depok, Jawa Barat. Tiga di antaranya Ketua PN Depok, Wakil Ketua PN Depok dan seorang juru sita dan empat orang lainnya pihak dari PT Karabha Digdaya PT KRB, sebuah badan usaha dari Kementerian Keuangan yang berfokus pada pengelolaan aset, salah satunya adalah direkturnya. OTT ini terkait dugaan praktik suap dalam penanganan perkara sengketa lahan PT KRB dengan masyarakat di Depok. Tim KPK memergoki adanya transaksi atau penyerahan uang dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum (APH) (liputan6.com, 6/2/26).</p>
<p>Kejadian ini mendapatkan respons dari istana, Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi menyatakan keprihatinannya. Menurutnya, dengan kenaikan gaji dan tunjangan hakim yang mulai berlaku pada 2026, para hakim seharusnya tidak lagi tergoda melakukan praktik menyimpang. Padahal, menurutnya, pemerintah telah berupaya meningkatkan kesejahteraan hakim (merdeka.com, 6/2/26).</p>
<p>Padahal, tahun lalu Presiden Prabowo mengumumkan kenaikan gaji dan tunjangan hakim hingga 280 persen yang mulai berlaku awal 2026. Besarannya bervariasi sesuai golongan, dengan tunjangan hakim karier berkisar antara Rp46,7 juta hingga Rp110,5 juta per bulan (setkab.go.id, 12-6-2026). Kenaikan ini diharapkan dapat meminimalisir praktik suap di pengadilan dengan dalih kesejahteraan. Namun faktanya, meski tunjangan telah dinaikkan hingga 280 persen, praktik korupsi masih saja terjadi, kok bisa masih korupsi?</p>
<p>Alih-alih semakin jujur dan adil dalam profesinya, malah ditemukan oknum hakim yang diduga menerima suap. Tinta Perpres masih basah, baru saja bulan Juni 2025 resmi ditetapkan kenaikkan gaji tunjangan para hakim. Wajar saja istana pun sampai berkomentar. Bila dicermati lebih dalam, sebenarnya kenaikkan gaji bukanlah parameter utama untuk mencabut budaya korupsi sampai ke akarnya. Dinaikkan sampai 500 persen pun tidak menutup kemungkinan oknum hakim masih bermain &#8216;curang&#8217; dalam pengadilan. Permasalahan utama ada dalam faktor internal diri seorang hakim dan bagaimana sistem kehidupan dalam negara tersebut.</p>
<p>Hari ini kita berada dalam sistem kapitalis sekuler, manusia memiliki kebebasan kepemilikan. Sehingga yang kaya semakin kaya, dan yang miskin harus siap bertahan dalam kerasnya kehidupan. Sistem sekuler ini tanpa sadar mencetak keperibadian serakah, karena tidak adanya batasan kepemilikan bagi setiap individu.</p>
<p>Orang yang sudah punya kendaraan dan rumah mewah, masih ingin memiliki vila, setelah punya vila, ingin punya jet pribadi, kemudian pulau pribadi dan seterusnya selama ia memiliki harta maka ia bisa memenuhi hawa nafsunya. Maka budaya korupsi yang sudah melekat dari zaman penjajahan Belanda dulu masih terus ada sampai sekarang bahkan seterusnya selama sistem kapitalis sekuler ini masih kita adopsi.</p>
<p>Sisi lainnya, seorang laki-laki yang bekerja mencari nafkah dalam sistem kapitalis ini juga akan berusaha keras mencari tambahan uang sebanyak-banyaknya untuk bisa menghidupi dirinya dan keluarganya. Karena angka kemiskinan yang juga tinggi, membuat para laki-laki gelap mata tidak peduli halal-haram yang penting bisa tetap pulang membawa cukup uang. Karena bila jatuh miskin, keluarga pasti terlantar, negara pasti abai.</p>
<p>Seorang hakim meski sudah disumpah, dinaikkan kesejahteraan gajinya masih mungkin membuka celah berbuat korupsi karena hidup di tengah sistem yang menyuburkan sifat keserakahan. Budaya hedonis, flexing, gempuran gaya hidup bermewah-mewahan menjadi standar kebahagiaan semu.</p>
<p>Kita lihat dari kacamata Islam, Islam bukan hanya agama ritual yang mengatur masalah ibadah mahdah saja seperti shalat dan puasa. Islam merupakan agama yang mengatur hubungan kita dengan Allah, diri sendiri dan manusia lainnya. Termasuk mengatur sistem pengadilan. Sistem pengadilan dalam Islam sangat unik, berbeda dengan pengadilan yang ada saat ini.</p>
<p>Sebagaimana yang diajarkan Montesque, kekuasaan menjadi tiga yakni legislatif, eksekutif dan judikatif. Kekuasaan pengadilan (judikatif) tidak bisa diawasi dan dikontrol oleh negara. Sebaliknya, di dalam Islam, tiga kekuasaan itu menyatu. Meski dalam ranah pengadilan, seorang hakim harus independen, ia wajib diawasi dan dikontrol oleh Khalifah.</p>
<p>Begitu pula dengan syarat pengangkatan hakim (Qadhi). Khalifah harus mengangkat Qadhi yang kredibel dari segi keilmuan dan kepribadiannya. Bahkan juga diiriwayatkan, selain dari kemampuan ilmu dan ketinggian akhlaknya haruslah ia memiliki akidah Islam yang kokoh. Ditambah, senantiasa memutuskan setiap perkara dengan Al-Qur&#8217;an dan sunnah dan takut serta selalu merasa diawasi Allah SWT, karena taruhannya surga atau neraka.</p>
<p>Nabi SAW bersabda, &#8220;Hakim itu ada tiga. Dua di neraka dan satu di surga. Seseorang yang menghukumi secara tidak benar, padahal ia mengetahui mana yang benar, maka ia di neraka. Seorang hakim yang bodoh, lalu menghancurkan hak-hak manusia, maka ia di neraka. Seorang hakim yang menghukumi dengan benar, maka ia masuk surga&#8221; (HR at-Tirmidzi).</p>
<p>Dengan kesadaran itu, seorang Qadhi tidak akan berani bermain api, memperjualbelikan perkara, menerima suap, atau melakukan korupsi. Dalam sistem Islam, Qadhi digaji dari baitul mal, namun diwajibkan fokus penuh pada tugas peradilan dan meninggalkan seluruh urusan bisnis pribadi. Ia juga dilarang menerima hadiah karena dapat mencederai kredibilitas dan independensinya. Inilah gambaran peran Qadhi dalam Islam dan contoh sistem peradilan yang seharusnya diterapkan di dunia. []</p>
<p>Artikel <a href="https://majalahekonomi.com/tunjangan-hakim-naik-sampai-280-persen-kok-masih-korupsi/">Tunjangan Hakim Naik Sampai 280 Persen, Kok Masih Korupsi?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majalahekonomi.com">MAJALAH EKONOMI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://i0.wp.com/cdn25.metrotvnews.com/dynamic/content/2026/01/08/KZmCQeJq/a_695f0a1268c63.jpeg?w=720&#038;ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Wacana Pilkada Langsung dan Pilkada Melalui DPRD dalam Perspektif Konstitusi, Demokrasi, dan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah</title>
		<link>https://majalahekonomi.com/wacana-pilkada-langsung-dan-pilkada-melalui-dprd/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 10 Jan 2026 23:37:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada Langsung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majalahekonomi.com/?p=92045</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: Dr. H. Bambang Sutopo, SEI, MM, Ketua Bidang Pemenangan Pemilu dan Pilkada DPD PKS Depok dan Anggota DPRD Kota Depok</p>
<p>Artikel <a href="https://majalahekonomi.com/wacana-pilkada-langsung-dan-pilkada-melalui-dprd/">Wacana Pilkada Langsung dan Pilkada Melalui DPRD dalam Perspektif Konstitusi, Demokrasi, dan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majalahekonomi.com">MAJALAH EKONOMI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong>Oleh: Dr. H. Bambang Sutopo, SEI, MM, Ketua Bidang Pemenangan Pemilu dan Pilkada DPD PKS Depok dan Anggota DPRD Kota Depok</strong></em></p>
<p>Sebagai kader partai politik sekaligus pelaku dan saksi sejarah demokrasi lokal di Kota Depok, saya memandang wacana pemilihan kepala daerah, baik secara langsung oleh rakyat maupun melalui DPRD, perlu disikapi secara jernih, objektif, dan berlandaskan konstitusi.</p>
<p>Diskursus ini tidak boleh direduksi menjadi pertentangan hitam-putih antara demokratis dan tidak demokratis, melainkan harus ditempatkan dalam kerangka penguatan sistem pemerintahan daerah.</p>
<p>Saya pernah menjadi Anggota DPRD Kota Depok periode 1999–2004, dan terlibat langsung dalam pemilihan Wali Kota Depok pertama yang dilakukan oleh DPRD. Pada masa itu, mekanisme pemilihan tidak langsung melalui DPRD menghasilkan Wali Kota terpilih Drs. H.Badrul Kamal, MM dan Wakil Walikota H. Yus Ruswandi yang sah secara hukum, konstitusional, dan diterima secara politik oleh masyarakat pada zamannya.</p>
<p>Setelah lebih dari 20 tahun pelaksanaan pilkada langsung, kini muncul kembali wacana nasional mengenai kemungkinan pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Saya mencermati bahwa wacana ini lahir bukan tanpa dasar, melainkan sebagai respons atas berbagai evaluasi terhadap praktik pilkada langsung, mulai dari tingginya biaya politik, pragmatisme elektoral, polarisasi sosial, hingga beban fiskal daerah.</p>
<p>Secara konstitusional, tidak terdapat larangan atas pelaksanaan pilkada baik secara langsung maupun tidak langsung melalui DPRD. Keduanya sama-sama memiliki dasar hukum dan dapat dikategorikan demokratis, selama diatur oleh undang-undang dan dijalankan secara transparan serta akuntabel.</p>
<p>Hal ini sejalan dengan pernyataan Juru Bicara DPP PKS, Pipin Sopian, yang menegaskan bahwa PKS memandang sistem pemilihan kepala daerah harus dilihat dari aspek konstitusionalitas, efektivitas pemerintahan, serta kebermanfaatannya bagi rakyat. PKS menilai bahwa mekanisme pilkada melalui DPRD tidak dapat serta-merta dianggap sebagai kemunduran demokrasi, selama tetap menjamin prinsip keterwakilan, akuntabilitas, dan kontrol publik.</p>
<p>Perlu juga ditegaskan bahwa pilkada memiliki karakter yang berbeda dengan pemilihan presiden. Dalam konstitusi, pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara tegas diperintahkan untuk dilakukan secara langsung oleh rakyat. Ketentuan tersebut tidak secara eksplisit diberlakukan pada pemilihan kepala daerah, sehingga mekanisme pilkada tidak dapat disamakan secara mutlak dengan pilpres.</p>
<p>Dalam perspektif tata kelola pemerintahan daerah, pilkada melalui DPRD justru dapat memperkuat fungsi kontrol dan pengawasan terhadap kepala daerah. Hubungan antara DPRD dan kepala daerah menjadi lebih seimbang (checks and balances), karena DPRD tidak hanya berperan sebagai lembaga pengawas pasif, tetapi sebagai institusi politik yang ikut bertanggung jawab atas kualitas kepemimpinan daerah.</p>
<p>Melalui DPRD, aspirasi masyarakat tetap berjalan secara optimal karena DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat yang secara konstitusional memiliki fungsi representasi, legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Dengan mekanisme yang tepat, transparan, dan melibatkan partisipasi publik, DPRD dapat menjadi saluran agregasi kepentingan masyarakat secara lebih terstruktur dan berkelanjutan, tidak hanya lima tahunan seperti dalam pilkada langsung.</p>
<p>Dalam konteks ini, demokrasi tidak berhenti pada bilik suara, tetapi berlanjut dalam proses pengawasan kebijakan, pengendalian kekuasaan, dan keberpihakan pada kepentingan publik sepanjang masa jabatan kepala daerah.</p>
<p>Sebagai Ketua BP3 DPD PKS Kota Depok, saya memandang bahwa demokrasi secara substantif, bukan semata-mata prosedural. Wacana pilkada langsung maupun melalui DPRD harus dibuka sebagai ruang evaluasi dan ijtihad kebangsaan untuk menghadirkan sistem pemerintahan daerah yang lebih efektif, berintegritas, dan berpihak pada rakyat.</p>
<p>Apapun model pilkada yang dipilih ke depan, tujuan utamanya haruslah menghadirkan kepemimpinan daerah yang amanah, mampu bekerja sama dengan DPRD secara sehat, serta benar-benar menghadirkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.</p>
<p>Artikel <a href="https://majalahekonomi.com/wacana-pilkada-langsung-dan-pilkada-melalui-dprd/">Wacana Pilkada Langsung dan Pilkada Melalui DPRD dalam Perspektif Konstitusi, Demokrasi, dan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majalahekonomi.com">MAJALAH EKONOMI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://i3.wp.com/fpksdepok.id/wp-content/uploads/2025/06/Fraksi-PKS-Depok-Hasil-Survei-LS-Vinus-Bambang-Sutopo-Dorong-PKS-Perbaiki-Pendekatan-Politik.webp?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Menenun Cahaya di Balik Tirai: Seni &#8220;Bertahan&#8221; yang Tidak Sederhana</title>
		<link>https://majalahekonomi.com/menenun-cahaya-di-balik-tirai-seni-bertahan-yang-tidak-sederhana/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 04 Jan 2026 02:41:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Bertahan]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Survive]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=95695</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: Irvan Dedy (Guru Matematika SMA Bakti Mulya 400 Jakarta, Anggota KLIC Indonesia-Korea, Anggota IGI, Peraih Satyalancana Pendidikan)</p>
<p>Artikel <a href="https://majalahekonomi.com/menenun-cahaya-di-balik-tirai-seni-bertahan-yang-tidak-sederhana/">Menenun Cahaya di Balik Tirai: Seni &#8220;Bertahan&#8221; yang Tidak Sederhana</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majalahekonomi.com">MAJALAH EKONOMI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong>Oleh: Irvan Dedy (Guru Matematika SMA Bakti Mulya 400 Jakarta, Anggota KLIC Indonesia-Korea, Anggota IGI, Peraih Satyalancana Pendidikan)</strong></em></p>
<p>Di penghujung tahun, lini masa media sosial kita berubah menjadi etalase prestasi. Ada yang memajang kunci rumah baru, sertifikat kelulusan dari universitas ternama, foto-foto liburan ke luar negeri, hingga deretan angka saldo yang membanggakan. Ucapan &#8220;Terima kasih 2025, kamu luar biasa!&#8221; bertebaran di mana-mana, dibalut dengan harapan-harapan setinggi langit untuk tahun 2026.</p>
<p>Namun, di sudut ruang yang sunyi, kamu duduk terdiam. Kamu merasa tidak punya &#8220;piala&#8221; untuk dipamerkan. Kamu merasa tidak ada pencapaian heroik yang layak mendapatkan ribuan like. Saat dunia sibuk berlari mengejar ambisi, kamu justru merasa bahwa keberhasilan terbesarmu tahun ini hanyalah satu: kamu masih di sini. Kamu berhasil bertahan.</p>
<p>Jangan berkecil hati. Izinkan saya memberitahumu sebuah rahasia besar sebagai seorang penulis dan teman perjalananmu: Bertahan bukanlah sebuah kekalahan. Bertahan adalah bentuk keberanian yang paling murni. Di tengah badai yang mampu menumbangkan pohon-pohon besar, rumput yang tetap berpijak di bumi adalah pemenang yang sesungguhnya. Mari kita bedah kembali makna &#8220;bertahan&#8221; dengan sudut pandang yang lebih dalam, lebih luas, dan lebih bercahaya.</p>
<h3>Bertahan untuk Menjaga Nyala Iman dan Taqwa</h3>
<p>Dunia hari ini adalah hutan rimba godaan. Sangat mudah untuk ikut arus, kehilangan prinsip, atau menggadaikan nilai demi validasi manusia. Ketika kamu memutuskan untuk &#8220;bertahan&#8221; tetap berada di garis Tuhan, itu adalah prestasi langit yang luar biasa.</p>
<p>Bertahan dalam iman berarti tetap sujud meski hati sedang penuh luka. Bertahan dalam taqwa berarti tetap memilih jalan yang jujur meski jalan pintas yang curang terlihat jauh lebih menggiurkan. Ini bukan sekadar rutinitas ibadah, melainkan sebuah resistensi spiritual terhadap kebisingan dunia yang mencoba menjauhkanmu dari akar keberadaanmu.</p>
<h4>Bertahan sebagai Jembatan Surga: Bakti kepada Orang Tua</h4>
<p>Mungkin prestasimu tahun ini bukan kenaikan jabatan, tapi ketulusanmu menyuapi ibu yang mulai pikun, atau kesabaranmu mendengarkan cerita ayah yang diulang-ulang atau doa-doa yang selalu kamu berikan kepada orang tua yang telah tiada. Di mata dunia, ini &#8220;biasa&#8221;. Namun, di mata semesta, kamu sedang membangun istana.</p>
<p>Bertahan untuk berbakti adalah seni menekan ego. Kamu memilih bertahan untuk tidak membantah saat lelah, bertahan untuk tetap ada saat mereka membutuhkan, meski kamu sendiri sedang hancur. Ini adalah kepahlawanan tanpa tanda jasa yang hanya bisa dilakukan oleh jiwa-jiwa besar.</p>
<h5>Bertahan Menjadi Pelabuhan: Membahagiakan Keluarga</h5>
<p>Banyak orang sukses di luar, namun gagal menjadi pahlawan di rumahnya sendiri. Jika tahun ini kamu berhasil bertahan menjaga senyum di wajah pasanganmu, memastikan anak-anakmu merasa aman, dan menjaga kehangatan di meja makan meski kantong sedang pas-pasan, maka kamu adalah juara kehidupan.</p>
<p>Membahagiakan keluarga bukan selalu soal kemewahan. Ini tentang bertahan untuk tetap menjadi pendengar yang baik, bertahan untuk tidak membawa amarah kantor ke ruang tamu, dan bertahan untuk selalu menjadi orang pertama yang memeluk mereka saat dunia terasa dingin.</p>
<h5>Bertahan untuk Menjadi Embun: Bermanfaat bagi Umat</h5>
<p>Mungkin kamu merasa kontribusimu kecil. Kamu tidak mendirikan yayasan besar atau menyumbang miliaran rupiah. Tapi, kamu bertahan untuk selalu membantu tetangga yang kesulitan, bertahan untuk tetap berbagi nasi bungkus meski kamu sendiri harus berhemat, atau sekadar bertahan untuk tidak menjadi bagian dari penyebar fitnah di media sosial.</p>
<p>Manfaatkan media sosialmu untuk memberikan informasi yang baik dan menginspirasi orang lain apapun bidang pekerjaan yang kamu tekuni, yang terpenting isinya bukan mengumbar kesedihan, aib diri sendiri atau orang lain</p>
<p>Menjadi bermanfaat bagi umat adalah tentang keberlanjutan kebaikan. Bertahan untuk tetap peduli di tengah dunia yang semakin individualis adalah sebuah revolusi mental yang luar biasa.</p>
<h6>Bertahan dalam Kewarasan: Diplomasi dengan Pikiran Sendiri</h6>
<p>Tahun-tahun belakangan ini tidaklah mudah bagi kesehatan mental. Tekanan ekonomi, standar sosial yang tidak masuk akal, dan perbandingan diri yang tak henti-henti bisa membuat siapa pun kehilangan arah.</p>
<p>Jika kamu berhasil melewati malam-malam penuh air mata, melawan suara-suara gelap di kepalamu, dan memilih untuk bangun lagi di pagi hari dengan secercah harapan, maka kamu telah memenangkan pertempuran batin yang paling sengit. Tetap waras adalah pencapaian elit. Kamu bertahan untuk tidak menyerah pada keputusasaan, dan itu lebih dari cukup.</p>
<p><strong>Bertahan Menghargai Diri: Menjadi Sahabat bagi Jiwa</strong></p>
<p>Seringkali kita adalah kritikus paling kejam bagi diri sendiri. Kita menghujat diri atas kegagalan dan mencaci diri atas kekurangan. Bertahan untuk tetap menghargai diri sendiri berarti berhenti membandingkan bab pertama hidupmu dengan bab kedua puluh hidup orang lain.</p>
<p>Ini adalah tentang berkata pada cermin, &#8220;Terima kasih sudah berjuang sejauh ini. Aku bangga padamu.&#8221; Menghargai diri sendiri adalah pondasi dari semua jenis bertahan lainnya. Tanpa ini, semua pencapaian luar akan terasa hampa.</p>
<h2>Menghitung Keberhasilan yang Tak Terlihat</h2>
<p>Sahabatku, jangan pernah merasa kecil hanya karena tulisanmu di akhir tahun berbeda dari orang lain. Jika mereka menuliskan daftar &#8220;Apa yang Saya Dapatkan&#8221;, kamu berhak menuliskan daftar &#8220;Bagaimana Saya Berhasil Melalui Semuanya.&#8221;</p>
<p>Bertahan adalah sebuah proses aktif, bukan pasif. Ia membutuhkan kekuatan otot jantung yang luar biasa untuk terus berdenyut di tengah tekanan. Ia membutuhkan kejernihan pikiran untuk tetap melihat cahaya di tengah kegelapan.</p>
<p>Tahun 2026 mungkin akan membawa tantangan baru. Namun, ingatlah bahwa kamu sudah teruji. Kamu adalah seorang penyintas. Kamu bukan sekadar &#8220;ada&#8221;, kamu adalah manifestasi dari ketangguhan.</p>
<p>Ketika orang lain merayakan hasil, mari kita merayakan proses. Mari kita merayakan setiap hela napas yang berhasil kita ambil, setiap air mata yang berhasil kita usap, dan setiap langkah kecil yang tetap kita ayunkan meski kaki terasa berat.</p>
<p>Tahun ini, biarlah pencapaianmu menjadi rahasia indah antara kamu dan Penciptamu. Sebuah pencapaian yang bernama: Keberanian untuk Tetap Berdiri.</p>
<p>Selamat melanjutkan perjalanan. Kamu lebih kuat dari yang kamu duga, dan kamu lebih berharga dari sekadar deretan daftar keinginan yang terpenuhi.</p>
<p><em>Penulis</em><br />
<em>Irvan Dedy, S.Pd.,M.Pd merupakan Guru SMA BAKTI MULYA 400 Jakarta, Anggota Matematika Nusantara, dan Anggota Ikatan Guru Indonesia (IGI). Meraih prestasi sebagai pemenang I Mata Pelajaran Matematika dalam Olimpiade Guru Nasional Jenjang Pendidikan Menengah tahun 2018, Pemenang Best Presentation Mata Pelajaran Matematika pada Olimpiade Guru Nasional (OGN) tahun 2017 tingkat Nasional, peserta Applied Teaching Methods dan Strategies in the 21st Century Program (The University of Queensland Australia), Penerima SATYALANCANA PENDIDIKAN 2019, Peraih Guru Award 2022, Peraih Gold Medal LOPI 2022, Penulis buku Antologi pendidikan, buku matematika dan Lembar kerja Matematika (SD,SMP, &amp;SMA), buku panduan AKM (numerasi), meraih juara 2 lomba FILTRASI pada HGN 2023, dan meraih juara cerita inspirastif KGAA pada HGN 2024. Penulis merupakan anggota dari Korean e-Learning Improvement Cooperation (KLIC) kerjasama pemerintah Indonesia-Korea Selatan dan terpilih menjadi KLIC LEADER Indonesia 2024, dan juara lomba menulis cerita hidupku 2025.</em></p>
<p>Artikel <a href="https://majalahekonomi.com/menenun-cahaya-di-balik-tirai-seni-bertahan-yang-tidak-sederhana/">Menenun Cahaya di Balik Tirai: Seni &#8220;Bertahan&#8221; yang Tidak Sederhana</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majalahekonomi.com">MAJALAH EKONOMI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://i0.wp.com/shared.steamstatic.com/store_item_assets/steam/apps/659120/header.jpg?t=1550437370&#038;ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Ketika Keadilan Tak Lagi Ramah pada Manusia</title>
		<link>https://majalahekonomi.com/ketika-keadilan-tak-lagi-ramah-pada-manusia/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 03 Jan 2026 06:59:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Keadilan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=95664</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh Agnes Benedikta Dae Apenobe mahasiswa pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan Universitas Pamulang </p>
<p>Artikel <a href="https://majalahekonomi.com/ketika-keadilan-tak-lagi-ramah-pada-manusia/">Ketika Keadilan Tak Lagi Ramah pada Manusia</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majalahekonomi.com">MAJALAH EKONOMI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong>Oleh Agnes Benedikta Dae Apenobe mahasiswa pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan Universitas Pamulang</strong></em></p>
<p>Keadilan seharusnya menjadi wajah paling manusiawi dari hukum. Ia hadir untuk melindungi yang lemah, menegur yang kuat, dan memastikan setiap orang diperlakukan setara.</p>
<p>Namun, dalam realitas kehidupan bernegara, keadilan kerap terasa dingin dan jauh dari rasa kemanusiaan. Hukum tetap berjalan, tetapi manusia yang seharusnya dilindungi justru sering terpinggirkan.</p>
<p>Banyak kasus menunjukkan bagaimana hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas.</p>
<p>Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), seperti kekerasan, diskriminasi, dan kriminalisasi terhadap kelompok rentan, sering kali tidak mendapatkan penyelesaian yang adil.</p>
<p>Sementara itu, pelaku yang memiliki kekuasaan atau akses politik justru dapat dengan mudah menghindari jerat hukum.</p>
<p>Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar: untuk siapa sebenarnya keadilan ditegakkan?</p>
<p>Masalahnya bukan sekadar pada aturan hukum yang kurang memadai, melainkan pada praktik penegakannya.</p>
<p>Ketika hukum dijalankan tanpa empati dan nurani, ia kehilangan ruh keadilan. Hak asasi manusia yang seharusnya menjadi pijakan utama justru terpinggirkan oleh prosedur formal dan kepentingan kekuasaan.</p>
<p>Akibatnya, korban pelanggaran HAM tidak hanya menderita secara fisik dan psikologis, tetapi juga kehilangan kepercayaan terhadap negara.</p>
<p>Lebih ironis lagi, ketidakadilan yang berulang sering dianggap sebagai hal biasa. Masyarakat perlahan terbiasa melihat pelanggaran HAM tanpa rasa marah atau kepedulian.</p>
<p>Normalisasi ketidakadilan inilah yang paling berbahaya, karena membuat keadilan semakin jauh dari nilai kemanusiaan. Ketika empati hilang, hukum berubah menjadi alat kekuasaan, bukan sarana perlindungan.</p>
<p>Oleh karena itu, mengembalikan keadilan agar ramah pada manusia adalah tanggung jawab bersama. Negara harus berani menegakkan hukum secara adil dan transparan, tanpa pandang bulu.</p>
<p>Di sisi lain, masyarakat perlu menjaga kepekaan sosial dan keberanian untuk bersuara ketika hak-hak manusia dilanggar. Keadilan sejati tidak hanya diukur dari putusan pengadilan, tetapi dari sejauh mana hukum mampu menjaga martabat manusia.</p>
<p>Jika keadilan terus menjauh dari nilai kemanusiaan, maka hukum akan kehilangan maknanya. Sebab pada akhirnya, hukum ada bukan untuk kekuasaan, melainkan untuk manusia.</p>
<p>Artikel <a href="https://majalahekonomi.com/ketika-keadilan-tak-lagi-ramah-pada-manusia/">Ketika Keadilan Tak Lagi Ramah pada Manusia</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majalahekonomi.com">MAJALAH EKONOMI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://i2.wp.com/nusantaranews.co/assets/uploads/2017/08/Ketidakadilan-2.jpg?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Negara Tanpa Batas atau Kekuasaan Berkonstitusi?</title>
		<link>https://majalahekonomi.com/negara-tanpa-batas-atau-kekuasaan-berkonstitusi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 02 Jan 2026 10:35:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=95631</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh Agnes Benedikta Dae Apenobe mahasiswa pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan S1 universitas Pamulang</p>
<p>Artikel <a href="https://majalahekonomi.com/negara-tanpa-batas-atau-kekuasaan-berkonstitusi/">Negara Tanpa Batas atau Kekuasaan Berkonstitusi?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majalahekonomi.com">MAJALAH EKONOMI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong>Oleh Agnes Benedikta Dae Apenobe mahasiswa pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan S1 universitas Pamulang </strong></em></p>
<p><a href="https://majalahekonomi.com/go/"><strong>DEPOKPOS</strong></a> &#8211; Kekuasaan negara pada hakikatnya tidak boleh berjalan tanpa batas. Dalam negara demokratis, kekuasaan harus diikat dan dikendalikan oleh konstitusi agar tidak berubah menjadi alat penindasan.</p>
<p>Pertanyaan mendasar yang perlu diajukan adalah apakah negara benar-benar dijalankan berdasarkan konstitusi, atau justru bergerak menuju kekuasaan yang nyaris tanpa batas.</p>
<p>Hukum Tata Negara hadir sebagai instrumen utama untuk mengatur dan membatasi kekuasaan. Melalui konstitusi, kewenangan lembaga-lembaga negara ditentukan secara jelas, sehingga tidak ada satu pun lembaga yang memiliki kekuasaan absolut.</p>
<p>Prinsip checks and balances dirancang untuk mencegah penyalahgunaan wewenang serta menjamin bahwa kekuasaan dijalankan demi kepentingan rakyat, bukan demi kelompok tertentu.</p>
<p>Namun dalam praktik ketatanegaraan, tidak jarang konstitusi hanya dijadikan legitimasi formal. Kebijakan publik yang berdampak luas sering diambil tanpa partisipasi masyarakat yang memadai dan tanpa mempertimbangkan nilai-nilai konstitusional.</p>
<p>Ketika kritik dibungkam dan pengawasan dilemahkan, hukum tata negara kehilangan fungsinya sebagai pembatas kekuasaan. Dalam kondisi demikian, negara berpotensi bergerak menuju kekuasaan yang tak terkendali.</p>
<p>Lebih jauh, lemahnya kesadaran konstitusional turut memperparah situasi. Baik penyelenggara negara maupun masyarakat sering kali memandang konstitusi sebagai dokumen hukum yang jauh dari kehidupan sehari-hari.</p>
<p>Padahal, konstitusi adalah kesepakatan bersama yang menentukan arah kehidupan berbangsa dan bernegara. Mengabaikan konstitusi berarti mengabaikan hak dan kepentingan rakyat.</p>
<p>Oleh karena itu, pilihan antara negara tanpa batas dan kekuasaan berkonstitusi bukan sekadar wacana teoritis. Ia merupakan pilihan nyata yang menentukan masa depan demokrasi.</p>
<p>Negara yang kuat bukanlah negara yang kekuasaannya tak terbatas, melainkan negara yang tunduk pada konstitusi dan menghormati prinsip-prinsip hukum tata negara. Tanpa komitmen terhadap konstitusi, kekuasaan akan kehilangan legitimasi moral dan hukum.</p>
<p>Artikel <a href="https://majalahekonomi.com/negara-tanpa-batas-atau-kekuasaan-berkonstitusi/">Negara Tanpa Batas atau Kekuasaan Berkonstitusi?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majalahekonomi.com">MAJALAH EKONOMI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://i2.wp.com/rawanda.blog/wp-content/uploads/2020/01/photo-by-pixabay.jpg?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Menjaga Anak di Era Media Digital</title>
		<link>https://majalahekonomi.com/menjaga-anak-di-era-media-digital/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 02 Jan 2026 05:58:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Keluarga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=95613</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: Siti Aisyah, S.Sos., Koordinator Kepenulisan Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok</p>
<p>Artikel <a href="https://majalahekonomi.com/menjaga-anak-di-era-media-digital/">Menjaga Anak di Era Media Digital</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majalahekonomi.com">MAJALAH EKONOMI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong>Oleh: Siti Aisyah, S.Sos., Koordinator Kepenulisan Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok</strong></em></p>
<p>Kehidupan anak hari ini tidak bisa dilepaskan dari media digital. Gawai, media sosial, dan platform video telah menjadi lingkungan baru yang membentuk cara berpikir, akhlak, kebiasaan, bahkan arah hidup anak.</p>
<p>Jika dulu pengaruh terbesar datang dari keluarga dan sekolah, kini media digital sering kali mengambil alih peran tersebut, tanpa filter iman dan akhlak menyebabkan sang anak hilang kendali mengikuti hawa nafsunya sendiri menyebabkan rusaknya penjagaan pandangan (pornografi, aurat terbuka), normalisasi kekerasan dan perilaku menyimpang, menurunnya adab berbicara (kasar, menghina, ghibah), kecanduan dan lalai dari ibadah melemahnya ikatan anak dan orang tua. Bahkan sampai ada anak yang membunuh ibunya karena game online.</p>
<p>Seperti yang terjadi di Medan, Desember 2025 lalu. Setelah melalui serangkaian penyelidikan, Polisi menetapkan bocah kelas VI SD di Medan berinisial AI (12) membunuh ibu kandungnya diduga karena terinspirasi game Murder Mystery pada season Kills Others menggunakan pisau, dan serial anime Detectifv Conan episode 271 yang memperlihatkan adegan pembunuhan menggunakan pisau, ditambah pengalaman menyaksikan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan korban terhadap ayah dan kakaknya, serta rasa sakit hati karena game online miliknya dihapus. Keinginan untuk membunuh ibunya, sejak 23 November 2025 saat ibunya memukul kakaknya.</p>
<p>Sungguh mengerikan tentunya. Apa yang dilihat dan didengar anak hari ini, akan membentuk kepribadiannya di masa depan. Karena itu, pengasuhan digital merupakan bagian dari tanggung jawab keimanan, bukan sekadar urusan teknis semata.</p>
<p>Anak dalam Pandangan Islam</p>
<p>Anak sebagai amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban nanti di akhirat. Oleh karena itu amanah itu harus dijaga dengan sebaik-baiknya. Sebagaimana firman Allah SWT, “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” (QS at-Tahrim: 6).<br />
Ayat ini menegaskan, anak adalah amanah dari Allah. Orang tua bertanggung jawab menjaga akidah, akhlak, dan perilaku anak termasuk menjaga mereka dari kerusakan yang datang melalui media digital. Membiarkan anak bebas tanpa pendampingan adalah kelalaian terhadap amanah.</p>
<p>Peran Orang Tua</p>
<p>Rasulullah ﷺ bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban.” (HR. Bukhari dan Muslim).</p>
<p>Dalam Islam, orang tua bukan hanya pengawas atau pemberi aturan, tetapi murabbi (pendidik iman dan akhlak), penuntun anak mengenal halal-haram dan teladan dalam penggunaan media.</p>
<p>Prinsip Dasar Parenting Digital dalam Islam</p>
<p>Pertama, menjaga akidah sebelum teknologi. Akidah adalah fondasi utama. Anak perlu ditanamkan keyakinan, Allah SWT selalu melihat dan mengetahui setiap aktivitas, termasuk di ruang digital. Kesadaran muraqabah (keadaan merasakan kehadiran Allah di dalam segala kondisi) ini membentuk kontrol diri internal, sehingga anak tidak bergantung pada pengawasan orang tua semata. Dengan akidah yang kuat, anak memahami sejatinya penggunaan media digital akan dimintai pertanggungjawaban sebagai bagian dari amal perbuatan.</p>
<p>Kedua, menanamkan adab sebelum memberi akses. Teknologi hanyalah alat; adab menentukan bagaimana alat itu digunakan. Islam mengajarkan, adab mendahului ilmu dan keterampilan. Dalam konteks digital, anak dibimbing agar menjaga lisan dan tulisan, tidak menyebarkan hoaks, tidak melakukan perundungan, serta menjaga kehormatan diri dan orang lain. Adab digital ini melatih anak bermedia secara bertanggung jawab dan berakhlak mulia.</p>
<p>Ketiga, membatasi dan mengatur, bukan membebaskan. Islam menolak sikap berlebihan, termasuk dalam penggunaan gawai. Aturan waktu dan situasi penggunaan media, seperti larangan gawai saat shalat, makan, dan waktu keluarga akan menanamkan prioritas hidup yang benar. Batasan ini bukan bentuk pengekangan, tapi wujud kasih sayang agar anak tumbuh seimbang secara spiritual, emosional, dan sosial.</p>
<p>Keempat, mendampingi, bukan melepas. Anak belum memiliki kemampuan penuh untuk memilah konten yang baik dan buruk. Karena itu, peran orang tua mendampingi, berdialog, dan memberi arahan, bukan sekadar melarang atau menghukum. Pendampingan menciptakan rasa aman dan kepercayaan, sehingga anak terbuka menceritakan apa yang ia lihat dan alami di dunia digital.</p>
<p>Kelima, menjadikan media sebagai sarana kebaikan. Dalam Islam, teknologi diarahkan untuk mendukung ketaatan kepada Allah. Media digital dapat dimanfaatkan untuk belajar Al-Qur’an, mengenal kisah nabi dan sahabat, memperluas ilmu, dan menyebarkan dakwah. Dengan orientasi ini, anak memahami bahwa teknologi bukan tujuan, melainkan wasilah untuk kebaikan dan ketakwaan.</p>
<p>Keteladanan Orang Tua adalah Kunci Utama</p>
<p>Anak belajar lebih banyak dari apa yang ia lihat, bukan dari apa yang ia dengar. Jika orang tua sibuk dengan gawai, lalai shalat karena layar, mudah marah saat diganggu gawai, maka anak akan meniru hal yang sama. Maka orang tua harus menjadi teladan (dengan mencontoh Rasulullah SAW). “Sungguh pada diri Rasulullah terdapat teladan yang baik ”<br />
(QS al-Ahzab: 21).</p>
<p>Oleh karena itu, di era digital, menjaga anak bukan hanya memberi makan dan pendidikan, tapi menjaga iman di tengah banjir fitnah. Media digital, tanpa iman menjadi sumber kerusakan, dengan iman menjadi sarana pahala dan kebaikan.[]</p>
<p>Artikel <a href="https://majalahekonomi.com/menjaga-anak-di-era-media-digital/">Menjaga Anak di Era Media Digital</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majalahekonomi.com">MAJALAH EKONOMI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://i3.wp.com/umsb.ac.id/upload/berita/KELUARGA_SAMAWAA.jpg?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Pinjaman Rp275 M untuk Flyover Margonda, Depok Perlu Maju, Tapi Tetap Harus Waras Secara Fiskal</title>
		<link>https://majalahekonomi.com/pinjaman-rp275-m-untuk-flyover-margonda-depok-perlu-maju-tapi-tetap-harus-waras-secara-fiskal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Nov 2025 08:56:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Bambang Sutopo]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Depok]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majalahekonomi.com/?p=91643</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh Dr. H. Bambang Sutopo,SEI, MM, Anggota Komisi C DPRD Kota Depok</p>
<p>Artikel <a href="https://majalahekonomi.com/pinjaman-rp275-m-untuk-flyover-margonda-depok-perlu-maju-tapi-tetap-harus-waras-secara-fiskal/">Pinjaman Rp275 M untuk Flyover Margonda, Depok Perlu Maju, Tapi Tetap Harus Waras Secara Fiskal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majalahekonomi.com">MAJALAH EKONOMI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong>Oleh Dr. H. Bambang Sutopo,SEI, MM, Anggota Komisi C DPRD Kota Depok</strong></em></p>
<p>Pembangunan adalah kebutuhan. Mobilitas warga Depok setiap hari menghadapi tantangan yang semakin berat, dan kemacetan Margonda tidak bisa terus dibiarkan. Karena itu, gagasan pembangunan Flyover Margonda adalah ide yang patut dikaji serius.</p>
<p>Namun, sebagai Anggota Komisi C DPRD Kota Depok yang membidangi infrastruktur dan pembangunan, saya perlu menegaskan bahwa pembangunan harus maju, tetapi kemampuan fiskal daerah juga harus waras. Apalagi jika pembiayaannya menggunakan pinjaman daerah Rp275 miliar.</p>
<p>Sebagai wakil rakyat, tugas kami bukan hanya menyetujui pembangunan, tetapi memastikan bahwa setiap rupiah yang dipinjam benar-benar berbuah manfaat, tidak menjadi beban, dan tidak mengancam layanan publik dasar seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, banjir, dan perumahan rakyat.</p>
<p><strong>1. Depok Memang Butuh Infrastruktur Besar, Tapi Sesuai Prioritas</strong></p>
<p>Saya setuju bahwa jalan-jalan utama Depok memerlukan intervensi besar. Tetapi pembangunan flyover harus menjawab pertanyaan kunci:</p>
<p>Apakah ini solusi terbaik dan paling efektif mengurai kemacetan?<br />
Bagaimana analisis lalu lintas dan dampak ekonominya?</p>
<p>Apakah ini prioritas tertinggi dibanding persoalan krusial seperti banjir, sekolah, atau pelayanan dasar lainnya?</p>
<p>Pembangunan besar tidak boleh sekadar berorientasi proyek, tetapi harus berorientasi manfaat jangka panjang.</p>
<p><strong>2. Pinjaman Daerah Harus Dibatasi Secara Cermat</strong></p>
<p>PP 38/2025 memberikan ruang bagi daerah untuk melakukan pinjaman. Tetapi ruang ini bukan cek kosong. DPRD wajib memastikan, rasio utang daerah tetap aman; kemampuan bayar APBD tidak terganggu lima hingga sepuluh tahun ke depan; tidak ada pengurangan anggaran untuk pelayanan dasar demi menutup cicilan pinjaman.</p>
<p>Kita ingin Depok maju, bukan Depok terbelit kewajiban finansial jangka panjang.</p>
<p><strong>3. Transparansi dan Kajian Teknis adalah Harga Mati</strong></p>
<p>Sebelum skema pinjaman ini dibahas lebih jauh, Pemkot Depok perlu membuka:</p>
<p>Feasibility Study (FS) lengkap, rancangan teknis dan desain detail, RAB secara transparan, skema pembebasan lahan, potensi risiko selama pembangunan.</p>
<p>Saya sebagai anggota Komisi C DPRD Kota Depok akan menelaah seluruh aspek itu dengan sangat ketat.</p>
<p><strong>4. Kami Ingin Depok Maju, Dengan Cara yang Aman</strong></p>
<p>Flyover Margonda bisa menjadi proyek strategis yang baik jika seluruh kajian dan kemampuan fiskal terpenuhi. Tetapi akan berbahaya jika dibangun dengan asumsi tergesa-gesa.</p>
<p>Saya ingin memastikan kepada masyarakat bahwa DPRD Depok, khususnya Komisi C, berdiri di garis yang sama, mendukung pembangunan strategis, tetapi tidak akan memberikan persetujuan tanpa kajian yang matang, transparan, dan bertanggung jawab.</p>
<p>Depok harus terus tumbuh. Tetapi pertumbuhan itu harus ditopang fondasi keuangan yang sehat, prioritas yang benar, dan proses yang transparan.</p>
<p>Jika Flyover Margonda terbukti layak, bermanfaat besar, dan tidak mengancam fiskal kota, maka saya siap mendukung.</p>
<p>Tetapi jika kajian menunjukkan risiko besar atau manfaat yang tidak sebanding dengan beban APBD, maka saya akan berdiri di sisi publik untuk mengatakan, kita harus mencari alternatif solusi yang lebih baik.</p>
<p>Sebagai Anggota Komisi C DPRD Depok, saya berkomitmen menjaga Depok tetap berkembang dan tetap sehat secara fiskal. Itu amanah publik yang harus kami jaga.</p>
<p>Artikel <a href="https://majalahekonomi.com/pinjaman-rp275-m-untuk-flyover-margonda-depok-perlu-maju-tapi-tetap-harus-waras-secara-fiskal/">Pinjaman Rp275 M untuk Flyover Margonda, Depok Perlu Maju, Tapi Tetap Harus Waras Secara Fiskal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majalahekonomi.com">MAJALAH EKONOMI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://res.cloudinary.com/dfrmdtanm/images/f_auto,q_auto/v1763542572/IMG-20251119-WA0010-1_91644858b3/IMG-20251119-WA0010-1_91644858b3.jpg?_i=AA" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Reformasi Birokrasi dan Governance 4.0 pada 80 Tahun Indonesia Merdeka</title>
		<link>https://majalahekonomi.com/reformasi-birokrasi-dan-governance-4-0-pada-80-tahun-indonesia-merdeka/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 15 Aug 2025 00:18:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Bambang Sutopo]]></category>
		<category><![CDATA[Governance 4.0]]></category>
		<category><![CDATA[HUT RI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majalahekonomi.com/?p=90620</guid>

					<description><![CDATA[<p>Indonesia yang telah merdeka dan berusia 80 tahun ini sangat layak dan pantas untuk melakukan perubahan-perubahan menuju pengelolaan Negara dan Pemerintahan/Governance 4.0</p>
<p>Artikel <a href="https://majalahekonomi.com/reformasi-birokrasi-dan-governance-4-0-pada-80-tahun-indonesia-merdeka/">Reformasi Birokrasi dan Governance 4.0 pada 80 Tahun Indonesia Merdeka</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majalahekonomi.com">MAJALAH EKONOMI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong>Oleh Bambang Sutopo, Anggota Komisi C DPRD Kota Depok Fraksi PKS</strong></em></p>
<p>Menarik apa yang disampaikan oleh Prof. Dr.Imam Prasojo (Dosen FISIP UI) , saat menyampaikan materi Kuliah Online Politik, bahwa Dunia sedang menghadapi Tantangan VUCA, terus bergerak cepat dan melangkah melakukan berbagai perubahan-perubahan baik didunia industri, Pendidikan, Politik maupun Pemerintahan, yaitu Industry 4.0, Education 4.0, Democracy 4.0, Governance 4.0, dan lain-lain.</p>
<p>Indonesia yang telah merdeka dan berusia 80 tahun ini sangat layak dan pantas untuk melakukan perubahan-perubahan menuju pengelolaan Negara dan Pemerintahan/Governance 4.0 agar sejajar dengan pengelolaan Pemerintahan di Negara-Negara lainnya di Dunia.</p>
<p>Inspirasi Governance 4.0 pada 80 Tahun Indonesia Merdeka adalah dengan memanfaatkan berbagai kemajuan teknologi, data, dan inovasi sosial untuk membangun pemerintahan yang adaptif, transparan, efisien, dan berpihak pada rakyat, setara dengan negara-negara maju seperti Singapura, Korea Selatan, dan lainnya.</p>
<p>Kalau kita ibaratkan, Governance 1.0 itu seperti mesin tik, Governance 2.0 seperti komputer tanpa internet, Governance 3.0 seperti komputer terhubung internet, sedangkan Governance 4.0 itu seperti pemerintah dengan “otak digital” yang bekerja cepat, cerdas, dan personal.</p>
<p><strong>Beberapa Inspirasi Governance 4.0, menyongsong 80 Tahun Indonesia Merdeka antara lain:</strong></p>
<p><strong>1. Transformasi Digital Layanan Publik.</strong><br />
Semua layanan warga (KTP, izin usaha, pajak, bantuan sosial) bisa diakses dari satu portal terpadu seperti Singpass di Singapura atau GovTech di Korea Selatan.</p>
<p><strong>2. Pemerintahan Berbasis Data Real-Time.</strong><br />
Pengambilan keputusan berbasis data terkini (big data, AI) bukan hanya laporan tahunan. Misalnya, kebijakan subsidi tepat sasaran karena data warga selalu ter-update.</p>
<p><strong>3. Partisipasi Publik Digital</strong><br />
Warga bisa ikut menyusun kebijakan lewat platform e-participation atau citizen feedback yang langsung mempengaruhi peraturan atau program.</p>
<p><strong>4. Transparansi dan Akuntabilitas Otomatis.</strong><br />
Semua anggaran, proyek, dan progress pembangunan terbuka untuk diakses publik, mirip Open Budget di Korea Selatan.</p>
<p>Inovasi Lintas Sektor, Pemerintah menjadi fasilitator inovasi, mengajak kampus, startup, dan masyarakat membuat solusi bersama.</p>
<h3>Perubahan Menuju Pengelolaan Negara 4.0</h3>
<p>Agar setara dengan Singapura &amp; Korea Selatan, langkah perubahannya harus terstruktur, meliputi:</p>
<p><strong>1.Digitalisasi Total Proses Pemerintahan</strong><br />
Semua dokumen dan proses birokrasi berpindah dari kertas ke digital. Integrasi single ID nasional yang bisa dipakai untuk semua layanan.</p>
<p><strong>2. Pengambilan Keputusan Berbasis Bukti (Evidence-Based Policy)</strong><br />
Pemanfaatan big data analytics untuk memprediksi masalah (banjir, kemiskinan, pengangguran) sebelum terjadi.</p>
<p><strong>3. Pemangkasan Rantai Birokrasi</strong><br />
Reformasi regulasi dan simplification prosedur agar layanan publik bisa selesai dalam hitungan menit, bukan hari.</p>
<p><strong>4. Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur</strong><br />
ASN dengan skill digital, literasi data, dan kemampuan kolaborasi global. Insentif bagi ASN yang inovatif, bukan sekadar senioritas.</p>
<p><strong>5. Budaya Kerja Agile &amp; Kolaboratif</strong><br />
Pemerintah bergerak cepat, adaptif, dan siap melakukan trial &amp; error untuk inovasi.Kolaborasi lintas kementerian/lembaga tanpa ego sektoral. Ekosistem Regulasi yang Mendukung Inovasi Sandbox regulasi untuk teknologi baru (AI, blockchain, IoT) seperti yang dilakukan Korea Selatan dalam industri 5G dan kendaraan otonom.</p>
<p>Berdampak Positif Jika Indonesia Berhasil melakukan Pelayanan publik setara atau lebih cepat dari Singapura. Kebijakan yang presisi, menurunkan kesenjangan sosial. Korupsi menurun drastis karena semua transparan dan otomatis.</p>
<p>Masyarakat lebih puas dan terlibat dalam pembangunan. Indonesia menjadi pusat inovasi regional, bukan hanya pasar.</p>
<p>Artikel <a href="https://majalahekonomi.com/reformasi-birokrasi-dan-governance-4-0-pada-80-tahun-indonesia-merdeka/">Reformasi Birokrasi dan Governance 4.0 pada 80 Tahun Indonesia Merdeka</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majalahekonomi.com">MAJALAH EKONOMI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://i0.wp.com/res.cloudinary.com/dvd4tnrxr/images/v1755216278/Gambar-WhatsApp-2025-08-15-pukul-07.03.41_1eca7999/Gambar-WhatsApp-2025-08-15-pukul-07.03.41_1eca7999.jpg?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Pencari Kerja Membludak: Cermin Negara Gagal Menjamin Masa Depan Rakyat</title>
		<link>https://majalahekonomi.com/pencari-kerja-membludak-cermin-negara-gagal-menjamin-masa-depan-rakyat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 Aug 2025 12:11:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Lowongan Kerja]]></category>
		<category><![CDATA[Pencari Kerja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=90361</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh: Jasmine Fahira Adelia, Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok</p>
<p>Artikel <a href="https://majalahekonomi.com/pencari-kerja-membludak-cermin-negara-gagal-menjamin-masa-depan-rakyat/">Pencari Kerja Membludak: Cermin Negara Gagal Menjamin Masa Depan Rakyat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majalahekonomi.com">MAJALAH EKONOMI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong>Oleh: Jasmine Fahira Adelia, Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok</strong></em></p>
<p>Baru-baru ini jagat maya diramaikan oleh pemandangan yang memilukan, puluhan ribu pencari kerja menyerbu job fair di berbagai kota seperti Cianjur, Bekasi, dan Tangerang. Pakaian rapi, map berisi cv di tangan, dan wajah penuh harap. Semua membentuk antrean panjang dan melelahkan. Tapi lebih dari itu, ini adalah potret nyata, betapa sempitnya pintu pekerjaan di negeri sendiri.</p>
<p>Sebagaimana yang diberitakan mediajambinews.com, (1/6/2025), Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, mengatakan, lonjakan jumlah pelamar ini sebagai ‘fenomena global’. Ia juga menyinggung masih maraknya praktik percaloan dalam proses rekrutmen. Tapi benarkah kita hanya bisa menyederhanakan tragedi ini sebagai ‘fenomena’?</p>
<p>Padahal, banyak dari mereka yang datang bukan hanya ‘coba-coba melamar’, tapi benar-benar membutuhkannya. Mereka tulang punggung keluarga. Mereka yang berharap setelah lulus sekolah bisa segera mengangkat beban rumah. Mereka yang rela antre berjam-jam di bawah terik matahari, hanya untuk satu kemungkinan, diterima kerja.</p>
<p>Ketika negara gagal membuka lapangan pekerjaan yang merata, dan ketika sistem perekrutan pun masih diwarnai percaloan dan nepotisme, maka wajar jika rakyat kehilangan kepercayaan. Wajar jika mereka mulai bertanya: “Apakah negeri ini masih bisa menjamin masa depan kami?”</p>
<p>Itulah yang terjadi di sistem kapitalisme yang sudah jelas-jelas negara gagal menjamin masa depan rakyat, sehingga sangat sulit mencari kerja. Padahal, Islam memandang bekerja adalah bagian dari kehormatan manusia. Dalam hadis disebutkan, &#8220;Tidaklah seseorang makan makanan yang lebih baik dari hasil usahanya sendiri&#8230;” (HR Bukhari).</p>
<p>Islam mengajarkan, negara punya tanggung jawab untuk menjamin kebutuhan dasar rakyat — termasuk pekerjaan yang layak. Jika negara lepas tangan, maka ini bukan hanya kegagalan administratif, tapi juga kegagalan moral.</p>
<p>Maka ketika sistem negara tidak mampu menjawab, umat harus saling menguatkan. Mendorong pelatihan keterampilan, berbagi informasi lowongan kerja yang jujur dan transparan, hingga mendampingi teman-teman muda untuk membangun usaha dari kecil. Dakwah pun tidak hanya di atas mimbar, tapi juga di ruang-ruang pelatihan kerja, di forum komunitas, dan di hati mereka yang sedang patah semangat.</p>
<p>Ribuan orang yang membludak di job fair bukan hanya angka. Mereka adalah wajah-wajah kita, saudara, sahabat. Maka, jangan sampai kita hanya menonton dan mengeluh. Saatnya kita bertanya lebih dalam, bukan hanya “Kok bisa?”, tapi juga “Apa yang bisa aku lakukan hari ini?” Karena negeri ini akan terus suram, jika kita tidak mulai menyalakan cahaya dari diri kita sendiri. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surah al-Maidah ayat 2 yang artinya, “Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan takwa&#8230;”[]</p>
<p>Artikel <a href="https://majalahekonomi.com/pencari-kerja-membludak-cermin-negara-gagal-menjamin-masa-depan-rakyat/">Pencari Kerja Membludak: Cermin Negara Gagal Menjamin Masa Depan Rakyat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majalahekonomi.com">MAJALAH EKONOMI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://i2.wp.com/www.patrolmedia.co.id/wp-content/uploads/2025/05/IMG_20250528_181946_copy_964x542.jpg?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Kekejaman Zionis Semakin Menggila</title>
		<link>https://majalahekonomi.com/kekejaman-zionis-semakin-menggila/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 Aug 2025 02:19:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Gaza]]></category>
		<category><![CDATA[Israel]]></category>
		<category><![CDATA[Palestina]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=90332</guid>

					<description><![CDATA[<p>Oleh : Reka Putri Aslama</p>
<p>Artikel <a href="https://majalahekonomi.com/kekejaman-zionis-semakin-menggila/">Kekejaman Zionis Semakin Menggila</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majalahekonomi.com">MAJALAH EKONOMI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong>Oleh : Reka Putri Aslama</strong></em></p>
<p>Sebanyak 56.647 warga Palestina telah menjadi korban penjajahan yang dilakukan oleh Zionis Yahudi sejak Oktober 2023 lalu (Tempo.co/02/07/2025)</p>
<p>Hampir setiap hari ada korban tewas maupun luka-luka akibat kekejaman Zionis. Laki-laki, perempuan, orang tua maupun anak kecil, semua menjadi korban kekejaman Zionis. Hingga kini, bukan malah berhenti, akan tetapi kekejaman mereka terhadap warga Palestina semakin menjadi-jadi. Pada akhir bulan Juni lalu, Zionis kembali melakukan serangan udara di jalur Gaza, telah menewaskan sedikitnya 68 orang, termasuk diantara mereka ada yang sedang mengantri bantuan makanan.</p>
<p>Jika ditotalkan sejak bulan Mei, setidaknya ada 580 korban tewas dan 4.000 orang luka-luka akibat serangan Zionis di wilayah pendistribusian makanan.<br />
(CNBC Indonesia/30/06/2025)</p>
<p>Padahal disinyalir tempat tersebut adalah tempat yang aman, namun nyatanya Zionis Yahudi memandang kondisi tersebut bagaikan &#8216;sasaran empuk&#8217; untuk membantai warga gaza karena tengah berkerumun untuk sekedar mengambil bantuan makanan.</p>
<p>Sungguh, kejahatan Zionis Yahudi semakin melanggar perikemanusiaan dan menunjukkan kebiadaban yang sangat luar biasa.</p>
<h3>Tak Cukup Hanya Bantuan Kemanusiaan</h3>
<p>Sejak terjadinya penjajahan yang dilakukan oleh Zionis, kaum muslimin diseluruh dunia bahu membahu untuk membantu warga Palestina dengan berdonasi juga mengirim tenaga medis. Namun nyatanya penjajahan masih terus berlangsung, menunjukkan bahwa sebenarnya bantuan kemanusiaan tidak cukup untuk menghentikan penjajahan yang dilakukan oleh Zionis.</p>
<p>Terlebih lagi, ketika yang bergerak itu hanya rakyatnya saja. Sedangkan para penguasa dunia hanya bisa diam mengecam bahkan tak jarang bergandengan tangan dengan penjajah Zionis.</p>
<p>Hal ini terjadi karena kuatnya cinta pada kedudukan dan kekuasaan membuat para peguasa negeri muslim buta mata dan hatinya sehingga lalai akan hubungan persaudaraan atas dasar iman. Sungguh, hal tersebut sangat menyakiti hati warga Palestina. Mereka bukan hanya disakiti secara fisik oleh penjajah, mereka pun bahkan disakiti secara mental oleh para penguasa kaum muslimin yang tidak menunjukkan kepeduliannya untuk membantu mengusir penjajah Zionis dari wilayah mereka.</p>
<h3>Upaya Penyadaran Terhadap Ummat</h3>
<p>Bantuan kemanusiaan untuk warga Palestina tidak serta merta menghentikan penjajahan, maka dari itu harus ada upaya yang bisa dilakukan oleh kaum muslimin diluar wilayah Palestina yaitu dengan upaya penyadaran.</p>
<p>Upaya ini berupa penyadaran terhadap ummat bahwa para penguasa kaum muslimin harus bergerak dan bersatu dalam satu komando untuk dapat mengusir Zionis. Maka dari itu kaum muslimin harus menuntut para penguasa negeri mereka agar turut serta bergerak. Dalam hal ini, para pengemban dakwah lah yang akan menggerakkan ummat untuk upaya penuntutan terhadap para penguasa negeri kaum muslimin.</p>
<p>Hal ini tentu menjadi tugas besar bagi para pengemban dakwah karena merekalah yang terlebih dahulu memahami.</p>
<p>Para pengemban dakwah juga dituntut untuk terus berusaha mewujudkan opini umum atas solusi hakiki persoalan Palestina yang dilandasi dengan kesadaran umum. Mereka terus memimpin umat menuju jalan yang sudah ditempuh Rasulullah saw menuju penegakan hukum Allah sebagai sarana untuk melangsungkan kembali kehidupan Islam dengan tegaknya Khilafah.</p>
<p>Para pengemban dakwah juga harus terus menjaga keistiqomahan berjalan dalam dakwah sesuai thariqah Rasulullah Saw, meningkatkan kemampuannya dalam membangun kesadaran umat juga menguatkan hubungan dengan Allah agar pertolongan Allah segera datang.</p>
<p>Wahai kaum muslimin terkhusus para pengemban dakwah, marilah kita terus bergandengan tangan, bahu membahu dalam menapaki jalan yang telah Rasulullah contohkan, karena jalan ini tentunya kedepan akan semakin terjal, namun akan mudah dilalui jika kita tetap beriringan, semoga keistiqomahan kita berbuah kemenangan.</p>
<p>Wallahu a&#8217;lam bishshowaab.</p>
<p>Artikel <a href="https://majalahekonomi.com/kekejaman-zionis-semakin-menggila/">Kekejaman Zionis Semakin Menggila</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majalahekonomi.com">MAJALAH EKONOMI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://i1.wp.com/pict.sindonews.net/webp/480/pena/news/2023/11/02/42/1241147/pbb-serangan-israel-terhadap-kamp-pengungsi-sebuah-kekejaman-jet.webp?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
	</channel>
</rss>
