<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Margonda &#8211; MAJALAH EKONOMI</title>
	<atom:link href="https://majalahekonomi.com/tag/margonda/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://majalahekonomi.com</link>
	<description>Majalah Ekonomi dan Bisnis</description>
	<lastBuildDate>Wed, 13 Aug 2025 00:54:35 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.8.2</generator>

<image>
	<url>https://res.cloudinary.com/dfrmdtanm/images/w_100,h_100,c_fill,g_auto/f_auto,q_auto/v1725623573/MEfav/MEfav.jpg?_i=AA</url>
	<title>Margonda &#8211; MAJALAH EKONOMI</title>
	<link>https://majalahekonomi.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>PKS Soroti Pembatalan Pembangunan Masjid di Margonda dan Santunan Kematian di Depok</title>
		<link>https://majalahekonomi.com/pks-soroti-pembatalan-pembangunan-masjid-di-margonda-dan-santunan-kematian-di-depok/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 Aug 2025 00:43:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Depok]]></category>
		<category><![CDATA[Depok]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Depok]]></category>
		<category><![CDATA[Margonda]]></category>
		<category><![CDATA[Masjid Raya Depok]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majalahekonomi.com/?p=90597</guid>

					<description><![CDATA[Fraksi PKS DPRD Kota Depok menyoroti setidaknya enam poin pada Raperda Perubahan APBD 2025. DEPOK...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote>
<h3><em>Fraksi PKS DPRD Kota Depok menyoroti setidaknya enam poin pada Raperda Perubahan APBD 2025.</em></h3>
</blockquote>
<p><a href="https://majalahekonomi.com/"><strong>DEPOK</strong> </a>&#8211; Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Depok Terhadap Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dibacakan Bambang Sutopo.</p>
<p>Fraksi PKS memandang bahwa proses pembahasan dan penetapan perubahan APBD semestinya dilaksanakan dalam waktu yang memadai dan tidak terkesan terburu-buru. Jangan sampai terjadi perubahan dan pergeseran alokasi anggaran anggaran yang tidak sempat dicermati secara seksama, dan atau minim kajian yang berbasis data lapangan dan referensi aturan serta prosedur yang berlaku.</p>
<p>Pada dasarnya Fraksi PKS mendukung setiap perubahan dan alokasi anggaran pada APBD yang berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan warga Depok. Namun di sisi lain, Fraksi PKS juga menyampaikan nota keberatan (Minderheit Nota) atas beberapa isu pergeseran alokasi anggaran sebagai berikut:</p>
<h3><strong>Penghapusan Alokasi Belanja untuk Pembangunan Masjid di Margonda</strong></h3>
<p>Fraksi PKS secara lugas menyampaikan keberatannya atas pergeseran ini, karena pembangunan masjid merupakan<br />
rekomendasi para Ulama dan menjadi kebutuhan umat dan mayoritas warga Depok.</p>
<p>Margonda sebagai pusat keramaian dinilai membutuhkan masjid yang representatif untuk mendukung sarana ibadah.</p>
<h3><strong>Penghapusan Program Santunan Kematian untuk Warga Miskin</strong></h3>
<p>Fraksi PKS menyebut penghapusan Santunan Kematian bagi Warga Miskin adalah kebijakan yang sangat tidak pro-rakyat kecil.</p>
<p>Program ini selama ini menjadi simbol kehadiran negara pada saat warga mengalami kedukaan, dan memiliki nilai sosial yang kuat serta mendapat pengakuan dan<strong> penghargaan Anugerah Paritrana</strong> karena Depok dinilai konsisten dalam pengelolaan program jaminan sosial dan jaminan kematian warga tidak mampu.</p>
<h4>Penyelenggaraan RSSG (Rintisan Sekolah Swasta Gratis)</h4>
<p>Fraksi PKS mendukung prinsip pemerataan akses pendidikan, termasuk melalui program Sekolah Swasta Gratis. Namun pelaksanaan program ini hedaknya berbasis perencanaan yang matang, terukur, dan berkelanjutan.</p>
<p>Fraksi PKS mencatat minimnya persiapan pelaksanaan program ini, dari sisi prosedur pendaftaran, kesiapan SDM Tenaga Pengajar/Guru dan Administrasi, serta fasilitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah mitra.</p>
<p>Dampaknya adalah, sebagian sekolah mitra kelebihan siswa, sementara sekolah swasta lain kekurangan murid, yang mengancam keberlangsungan pendidikan swasta.</p>
<h4>Wacana Penghentian Program UHC (Berobat Gratis dengan KTP)</h4>
<p>Fraksi PKS menolak tegas wacana ini, dengan alasan beban belanja tinggi dan sebagainya.</p>
<p>PKS menilai, UHC sangat dirasakan manfaatnya bagi seluruh warga Depok. Untuk itu Fraksi PKS mendesak agar program UHC bisa terus berlanjut di Kota Depok.</p>
<h5>Rencana Pembebasan Lahan untuk Pelebaran Jalan Enggram</h5>
<p>Fraksi PKS menilai kebijakan ini perlu dikaji kembali dari berbagai sisi dan dibahas secara intens dengan berbagai stakeholder, termasuk rapat konsultasi dan koordinasi dengan Komisi C DPRD bidang Pembangunan Infrastruktur.</p>
<p>Kekhawatirannya adalah program ini tidak menjadi solusi kemacetan di Sawangan, tapi justru menimbulkan masalah baru seperti konflik lahan dan titik kemacetan baru di ruas Jalan Enggram dan Jalan Pemuda.</p>
<h5>Perluasan Areal Lahan TPA Cipayung untuk Pembangunan PLTSa</h5>
<p>Fraksi PKS menilai pengalaman kegagalan Integrated Solid Waste Management Project (ISWMP) harus jadi pelajaran.</p>
<p>Diperlukan terobosan mandiri seperti teknologi pengolahan sampah modern dan edukasi masyarakat untuk mengurangi sampah dari sumbernya, yang lebih berpijak pada kapasitas fiskal daerah. Bukan hanya bergantung pada bantuan pemerintah pusat.</p>
<p>Selain catatan keberatan di atas, Fraksi PKS juga mendorong dibentuknya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), sebagai lembaga koordinasi lintas OPD terkait, yang disiapkan untuk memberikan peringatan dan mitigasi dini serta respon cepat pada wilayah rawan bencana.</p>
<p>Hal tersebut dimaksudkan agar penanganan bencana tidak hanya bersifat reaktif, tapi juga preventif dan antisipatif.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://res.cloudinary.com/dfrmdtanm/images/f_auto,q_auto/v1755045804/Gambar-WhatsApp-2025-08-13-pukul-06.50.53_fea4b247-FILEminimizer/Gambar-WhatsApp-2025-08-13-pukul-06.50.53_fea4b247-FILEminimizer.jpg?_i=AA" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Jangan Parkir Sembarangan di Margonda Kalo Nggak Mau Ban Kempes!</title>
		<link>https://majalahekonomi.com/jangan-parkir-sembarangan-di-margonda-kalo-nggak-mau-ban-kempes/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 May 2024 07:33:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Depok]]></category>
		<category><![CDATA[Depok]]></category>
		<category><![CDATA[Margonda]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir Liar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=68713</guid>

					<description><![CDATA[DEPOK &#8211; Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOK</strong> </a>&#8211; Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di sepanjang Jalan Margonda dan Kartini pada Senin (13/5) sore.</p>
<p>Kegiatan ini melibatkan Polres Metro Kota Depok, Garnisun dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).</p>
<p>&#8220;Kami menemukan tiga kendaraan roda empat dan 16 kendaraan roda dua yang melanggar aturan parkir,&#8221; kata Kepala Seksi Penertiban, Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban, Dishub Kota Depok, Deris M. Riza, Selasa (14/05/24).</p>
<p>Menurut Deris, pihaknya secara rutin melakukan sosialisasi mengenai larangan parkir di bahu jalan.</p>
<p>Namun, kurangnya kesadaran masyarakat membuat tindakan tegas diperlukan.</p>
<p>&#8220;Kami menindak kendaraan yang parkir di bahu jalan dan trotoar. Penertiban ini akan terus dilakukan karena banyak masyarakat yang masih belum sadar akan pentingnya tertib lalu lintas,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Dalam operasi tersebut, Dishub menurunkan 12 personel, kepolisian 4 personel, Satpol PP 5 personel, dan Garnisun 2 personel.</p>
<p>&#8220;Kami juga telah memasang banyak rambu larangan parkir sepanjang Jalan Margonda dan melakukan sosialisasi setiap hari dengan harapan masyarakat Depok semakin sadar akan ketertiban lalu lintas,&#8221; ungkap Deris.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) Polres Metro Depok, AKP Elni Fitri menambahkan, setiap hari, pihaknya melakukan patroli, himbauan dan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, termasuk yang melawan arus.</p>
<p>&#8220;Kami sering menghimbau masyarakat untuk tidak parkir sembarangan, terutama di trotoar. Hari ini kami menindak 16 kendaraan roda dua dan tiga kendaraan roda empat yang parkir di bahu jalan dan trotoar. Selain itu, kami juga melakukan pengempesan pada 21 lebih kendaraan roda dua,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>&#8220;Penertiban ini merupakan bagian dari upaya terus-menerus untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas di Kota Depok,&#8221; tutupnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://i2.wp.com/asset.kompas.com/crops/zmDYmQKP3KI6kTmBOrzR7xyNAwY=/0x0:0x0/1200x800/data/photo/2023/06/09/6482fb8a2c652.jpg?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
	</channel>
</rss>
