<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kemnaker Arsip - MAJALAH EKONOMI</title>
	<atom:link href="https://majalahekonomi.com/tag/kemnaker/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://majalahekonomi.com/tag/kemnaker/</link>
	<description>Majalah Ekonomi dan Bisnis</description>
	<lastBuildDate>Thu, 09 Apr 2026 01:07:34 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://res.cloudinary.com/dfrmdtanm/images/w_100,h_100,c_fill,g_auto/f_auto,q_auto/v1725623573/MEfav/MEfav.jpg?_i=AA</url>
	<title>Kemnaker Arsip - MAJALAH EKONOMI</title>
	<link>https://majalahekonomi.com/tag/kemnaker/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Dimulai, Lebih dari 10 Ribu Peserta Ikuti Batch I</title>
		<link>https://majalahekonomi.com/pelatihan-vokasi-nasional-2026-dimulai-lebih-dari-10-ribu-peserta-ikuti-batch-i/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Apr 2026 01:07:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Kemnaker]]></category>
		<category><![CDATA[Pelatihan]]></category>
		<category><![CDATA[Vokasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majalahekonomi.com/?p=98869</guid>

					<description><![CDATA[<p>MAJALAH EKONOMI &#8211;  Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan resmi memulai (kick-off) Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN)...</p>
<p>Artikel <a href="https://majalahekonomi.com/pelatihan-vokasi-nasional-2026-dimulai-lebih-dari-10-ribu-peserta-ikuti-batch-i/">Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Dimulai, Lebih dari 10 Ribu Peserta Ikuti Batch I</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majalahekonomi.com">MAJALAH EKONOMI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://majalahekonomi.com"><strong>MAJALAH EKONOMI</strong></a> &#8211;  Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan resmi memulai (kick-off) Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Batch I Tahun 2026 yang diikuti lebih dari 10 ribu peserta dari lulusan SMA dan SMK sederajat. Program ini dilaksanakan serentak secara nasional sebagai upaya meningkatkan kesiapan tenaga kerja memasuki dunia kerja.</p>
<p>Peluncuran program dipusatkan di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Bekasi, Rabu (8/4/2026), dan dibuka langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, didampingi Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Direktur Jenderal Binalavotas Darmawansyah, serta Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe.</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, Yassierli menegaskan bahwa pelatihan vokasi merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus mempercepat penyerapan tenaga kerja.</p>
<p>Sepanjang 2026, program ini menargetkan 70.000 peserta yang dibiayai melalui APBN.</p>
<p>&#8220;Untuk Batch I dimulai serentak sejak 1 April 2026. Antusiasme masyarakat terhadap program ini juga cukup tinggi, dengan total 29.850 pendaftar melalui platform Skillhub pada tahap pertama,&#8221; ucap Menaker.</p>
<p>Dari jumlah tersebut, sebanyak 10.405 peserta dinyatakan lolos, terdiri atas 5.833 orang melalui jalur seleksi dan 4.572 orang melalui jalur kerja sama afirmatif dengan mitra industri dan masyarakat. Para peserta tersebar di 21 Balai Latihan Kerja (BLK), 13 satuan pelatihan di bawah Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, serta 46 BLK UPTD.</p>
<p>Yassierli menegaskan, pelaksanaan pelatihan secara serentak ini bertujuan memberikan akses yang lebih adil dan merata bagi seluruh pencari kerja di Indonesia.</p>
<p>“Dengan sistem yang serentak ini, kita ingin memastikan setiap pencari kerja memiliki kesempatan yang sama untuk meningkatkan kompetensinya,” ujar Yassierli.</p>
<p>Program ini juga dirancang secara inklusif, termasuk memberikan kesempatan yang sama bagi penyandang disabilitas untuk mengikuti pelatihan.</p>
<p>Lebih dari sekadar jumlah peserta, program ini menunjukkan hasil konkret. Sekitar 50 persen peserta pada batch pertama ini telah memiliki komitmen penempatan kerja setelah menyelesaikan pelatihan, mencerminkan kuatnya keterkaitan antara pelatihan vokasi dan kebutuhan industri.</p>
<p>Menaker juga menegaskan bahwa manfaat program ini dirancang agar benar-benar dirasakan peserta. Mereka memperoleh pelatihan gratis, makan siang selama pelatihan, bantuan transportasi, perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, sertifikat pelatihan, sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), serta fasilitas asrama untuk pelatihan tertentu.</p>
<p>“Dukungan ini penting agar peserta dapat mengikuti pelatihan dengan lebih fokus tanpa terbebani biaya dasar selama proses belajar,” ucapnya.</p>
<p>Sementara itu, Direktur Jenderal Binalavotas, Darmawansyah, menyampaikan bahwa pelatihan vokasi ini dirancang untuk menjembatani kesenjangan antara kebutuhan industri dan ketersediaan tenaga kerja.</p>
<p>“Program ini diharapkan mampu mengurangi pengangguran, meningkatkan produktivitas, serta memperkuat daya saing angkatan kerja Indonesia,” ujarnya.</p>
<p>Ia menambahkan, untuk menjamin pelaksanaan yang transparan, inklusif, dan non-diskriminatif, proses pendaftaran dan seleksi dilakukan secara terpusat melalui platform Skillhub, sehingga prosesnya lebih transparan dan mudah dipantau.</p>
<p>Dengan pendekatan yang semakin terintegrasi dan berorientasi pada kebutuhan industri, Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja sekaligus memperluas kesempatan kerja di Indonesia.</p>
<p>Artikel <a href="https://majalahekonomi.com/pelatihan-vokasi-nasional-2026-dimulai-lebih-dari-10-ribu-peserta-ikuti-batch-i/">Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Dimulai, Lebih dari 10 Ribu Peserta Ikuti Batch I</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majalahekonomi.com">MAJALAH EKONOMI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://i2.wp.com/ketikberita.com/wp-content/uploads/2026/04/vokasi1.jpeg?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Ayo Daftar! Kemnaker Kembali Buka Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta</title>
		<link>https://majalahekonomi.com/ayo-daftar-kemnaker-kembali-buka-pembinaan-k3-gratis-untuk-2-100-peserta/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Apr 2026 03:35:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kemnaker]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=98788</guid>

					<description><![CDATA[<p>DEPOKPOS — Setelah sukses menyelenggarakan batch I, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka program Pembinaan dan...</p>
<p>Artikel <a href="https://majalahekonomi.com/ayo-daftar-kemnaker-kembali-buka-pembinaan-k3-gratis-untuk-2-100-peserta/">Ayo Daftar! Kemnaker Kembali Buka Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majalahekonomi.com">MAJALAH EKONOMI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://majalahekonomi.com/go/"><strong>DEPOKPOS</strong></a> — Setelah sukses menyelenggarakan batch I, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch 2 dengan kuota 2.100 peserta dari seluruh Indonesia. Pendaftaran dibuka pada 6–12 April 2026.</p>
<p>Program ini dibuka saat kebutuhan perusahaan terhadap Ahli K3 terus meningkat. Di tengah risiko kecelakaan kerja, tuntutan kepatuhan, dan kebutuhan menjaga produktivitas, keberadaan Ahli K3 tidak lagi bisa dipandang sekadar pelengkap.</p>
<p>Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mengatakan, pembukaan batch kedua ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk memperluas akses pekerja terhadap kompetensi K3 yang makin dibutuhkan dunia kerja.</p>
<p>“Melalui program ini, pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pekerja dan masyarakat untuk menjadi Ahli K3 yang kompeten, sehingga mampu berkontribusi dalam menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” kata Yassierli dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (4/4/2026).</p>
<p>Menurut Menaker, penguatan kompetensi K3 bukan hanya menyangkut pemenuhan aturan, melainkan juga perlindungan pekerja dan keberlangsungan usaha. Karena itu, akses terhadap pembinaan dan sertifikasi K3 harus makin terbuka dan menjangkau lebih banyak pekerja.</p>
<p>“Kami ingin semakin banyak pekerja memiliki kompetensi K3. Semakin kuat kompetensi itu, semakin besar pula peluang terciptanya tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” ujarnya.</p>
<p>Seperti pada batch pertama, program ini gratis untuk biaya pembinaan/pelatihan. Peserta hanya membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2023. Rinciannya meliputi Rp150.000 untuk Sertifikat Pembinaan Pelatihan K3, Rp120.000 untuk Evaluasi SKP AK3, dan Rp150.000 untuk Penerbitan SKP.</p>
<p>Skema ini memberi ruang lebih luas bagi pekerja untuk meningkatkan kompetensi tanpa terbebani biaya pelatihan. Di sisi lain, perusahaan juga mendapat manfaat karena kebutuhan terhadap sumber daya manusia yang memahami keselamatan dan kesehatan kerja terus meningkat.</p>
<p>Kemnaker menetapkan sejumlah persyaratan bagi peserta. Calon peserta minimal lulusan D3 dan wajib melampirkan scan ijazah asli dalam format PDF, scan KTP dalam format PDF, pasfoto berlatar merah dalam format JPG, scan dokumen asli Surat Pernyataan Kesediaan Peserta Mengikuti Pembinaan yang telah ditandatangani di atas materai dalam format PDF, Curriculum Vitae dalam format PDF, serta scan dokumen asli Surat Keterangan Sehat dalam format PDF.</p>
<p>Peserta juga wajib menyiapkan handphone untuk absensi, komputer atau laptop/PC untuk mengikuti rangkaian pembinaan, serta mengikuti ujian yang dilaksanakan di tempat yang telah ditentukan.</p>
<p>Pelaksanaan pembinaan dan sertifikasi dijadwalkan berlangsung pada 27 April hingga 13 Mei 2026. Kemnaker mengimbau pekerja yang memenuhi persyaratan untuk segera mendaftar melalui tautan https://s-link.kemnaker.go.id/AK3UGRATISBATCH2.</p>
<p>Informasi lebih lanjut mengenai program ini dapat diakses melalui media sosial resmi Kemnaker.</p>
<p>Artikel <a href="https://majalahekonomi.com/ayo-daftar-kemnaker-kembali-buka-pembinaan-k3-gratis-untuk-2-100-peserta/">Ayo Daftar! Kemnaker Kembali Buka Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majalahekonomi.com">MAJALAH EKONOMI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://i3.wp.com/cdn.kabartamiang.com/files/images/20260405-img-20260405-223230.jpg?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Perusahaan Diimbau Terapkan WFH 1 Hari dalam Sepekan</title>
		<link>https://majalahekonomi.com/perusahaan-diimbau-terapkan-wfh-1-hari-dalam-sepekan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Apr 2026 11:30:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Kemnaker]]></category>
		<category><![CDATA[Menaker]]></category>
		<category><![CDATA[WFH]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=98673</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pelaksanaan WFH tetap menjamin hak pekerja. Upah/gaji dan hak lainnya dibayarkan sesuai ketentuan serta tidak mengurangi cuti tahunan</p>
<p>Artikel <a href="https://majalahekonomi.com/perusahaan-diimbau-terapkan-wfh-1-hari-dalam-sepekan/">Perusahaan Diimbau Terapkan WFH 1 Hari dalam Sepekan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majalahekonomi.com">MAJALAH EKONOMI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://majalahekonomi.com/go/"><strong>DEPOKPOS</strong></a> &#8211; Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengimbau perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (<a href="https://majalahekonomi.com/go/2025/05/berantas-korupsi-di-bumn-kpk-terbitkan-se-internal/">BUMN</a>), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menerapkan <em>Work From Home</em> (<a href="https://majalahekonomi.com/go/2021/08/tetap-bugar-saat-wfh-ala-marinir/">WFH</a>) satu hari dalam seminggu melalui Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/III/2026.</p>
<p>Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pola kerja yang produktif, adaptif, dan berkelanjutan.</p>
<p>Imbauan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (1/4/2026), yang turut dihadiri Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, serta perwakilan LKS Tripnas dari unsur pengusaha dan pekerja.</p>
<p>“Para pimpinan perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD diimbau untuk menerapkan Work From Home (WFH) bagi pekerja/buruh selama satu hari kerja dalam satu minggu sesuai kondisi perusahaan, dengan pengaturan jam kerja ditetapkan oleh masing-masing perusahaan,” ujar Menaker.</p>
<p>Melalui SE tersebut, pelaksanaan WFH tetap menjamin hak pekerja. Upah/gaji dan hak lainnya dibayarkan sesuai ketentuan serta tidak mengurangi cuti tahunan. Pekerja yang menjalankan WFH tetap melaksanakan tugas dan kewajibannya, sementara perusahaan memastikan produktivitas dan kualitas layanan tetap terjaga.</p>
<p>Namun demikian, kebijakan WFH dapat dikecualikan bagi sektor-sektor yang memerlukan kehadiran fisik, seperti sektor kesehatan, energi, infrastruktur dan pelayanan masyarakat, ritel/perdagangan, industri dan produksi, jasa, makanan dan minuman, transportasi dan logistik, serta sektor keuangan.</p>
<p>Selain penerapan WFH, perusahaan juga diimbau melakukan upaya pemanfaatan energi secara lebih hemat di tempat kerja melalui penggunaan teknologi dan peralatan kerja yang lebih efisien, penguatan budaya penggunaan energi secara bijak, serta pengendalian dan pemantauan konsumsi energi melalui kebijakan operasional yang terukur.</p>
<p>Menaker juga menekankan pentingnya pelibatan pekerja dan serikat pekerja dalam pelaksanaan kebijakan tersebut, baik dalam merancang dan menjalankan program, membangun kesadaran bersama, maupun mendorong inovasi untuk menciptakan pola kerja yang lebih produktif dan adaptif dalam penggunaan energi.</p>
<p>Artikel <a href="https://majalahekonomi.com/perusahaan-diimbau-terapkan-wfh-1-hari-dalam-sepekan/">Perusahaan Diimbau Terapkan WFH 1 Hari dalam Sepekan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majalahekonomi.com">MAJALAH EKONOMI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://i3.wp.com/blog.maukuliah.id/wp-content/uploads/2023/10/wfh.jpg?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Posko THR Kemnaker Terima 1.134 Konsultasi, Hari Ini Layanan Aduan Mulai Dibuka</title>
		<link>https://majalahekonomi.com/posko-thr-kemnaker-terima-1-134-konsultasi-hari-ini-layanan-aduan-mulai-dibuka/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Mar 2026 12:51:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kemnaker]]></category>
		<category><![CDATA[Posko THR]]></category>
		<category><![CDATA[THR]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=98142</guid>

					<description><![CDATA[<p>Mulai hari ini, Jumat, 13 Maret 2026, layanan aduan THR sudah mulai dibuka.</p>
<p>Artikel <a href="https://majalahekonomi.com/posko-thr-kemnaker-terima-1-134-konsultasi-hari-ini-layanan-aduan-mulai-dibuka/">Posko THR Kemnaker Terima 1.134 Konsultasi, Hari Ini Layanan Aduan Mulai Dibuka</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majalahekonomi.com">MAJALAH EKONOMI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com"><strong>Jakarta</strong></a> &#8211; Sejak dibuka pada 2 Maret 2026, Posko Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Tahun 2026 telah menerima 1.134 konsultasi. Oleh karenanya, untuk mengoptimalkan fungsi Posko THR dan BHR 2026, mulai hari ini, Jumat, 13 Maret 2026, layanan aduan THR sudah mulai dibuka.</p>
<p>&#8220;Jadi seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, Posko THR dan BHR Keagamaan 2026 memiliki 2 layanan yaitu konsultasi dan aduan. Mulai hari ini, layanan aduan sudah kami buka,&#8221; kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (13/3/2026).</p>
<p>Menaker menjelaskan layanan konsultasi melayani pertan yaan-pertanyaan seputar hak THR dan BHR, mulai dari kelayakan penerima, cara penghitungan, hingga permasalahan yang timbul dalam kondisi khusus seperti pemutusan hubungan kerja (PHK). Sementara melalui layanan pengaduan, pekerja/buruh dapat melaporkan berbagai permasalahan pembayaran THR, seperti THR yang belum dibayar atau dibayarkan secara dicicil.</p>
<p>&#8220;Setiap pengaduan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan yang berjaga setiap hari di Posko. Jadi kami harapkan masyarakat yang mengalami kendala terkait pembayaran THR atau BHR silahkan lakukan pengaduan di Posko,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Berdasarkan laporan harian Posko THR dan BHR Keagamaan 2026 pada Kamis, 12 Maret 2026, tercatat konsultasi THR Online sebanyak 306, konsultasi BHR Online sebanyak 100, konsultasi THR Tatap Muka sebanyak 1, konsultasi BHR Tatap Muka sebanyak 0, serta konsultasi melalui Pusat Bantuan sebanyak 7. Total konsultasi pada hari tersebut berjumlah 414 konsultasi.</p>
<p>Sementara aku mulasi total konsultasi periode 2 sampai dengan 12 Maret 2026, tercatat total THR Online sebanyak 673 konsultasi, total BHR Online sebanyak 382 konsultasi, total THR Tatap Muka sebanyak 10 konsultasi, total BHR Tatap Muka sebanyak 1 konsultasi, serta total konsultasi melalui Pusat Bantuan sebanyak 68 konsultasi. Total konsultasi yang tercatat selama periode tersebut mencapai 1.134 konsultasi.</p>
<p>&#8220;Kemnaker sudah menyediakan akses konsultasi dan pengaduan secara online melalui website poskothr.kemnaker.go.id dan layanan WhatsApp Chat di nomor 081280001112. Kami berharap, akses ini mempermudah seluruh lapisan pekerja/buruh, ojek online (ojol), dan kurir online (kurol) dapat memanfaatkan layanan Posko tanpa harus datang secara langsung,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://majalahekonomi.com/posko-thr-kemnaker-terima-1-134-konsultasi-hari-ini-layanan-aduan-mulai-dibuka/">Posko THR Kemnaker Terima 1.134 Konsultasi, Hari Ini Layanan Aduan Mulai Dibuka</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majalahekonomi.com">MAJALAH EKONOMI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Cegah Kecelakaan saat Mudik, Kemnaker Periksa Kesehatan dan Kelelahan Pengemudi di 6 Kota</title>
		<link>https://majalahekonomi.com/cegah-kecelakaan-saat-mudik-kemnaker-periksa-kesehatan-dan-kelelahan-pengemudi-di-6-kota/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Mar 2026 12:46:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Arus Mudik 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Kemnaker]]></category>
		<category><![CDATA[Mudik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=98139</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kemnaker bergerak untuk membantu menjamin keselamatan masyarakat selama mudik Lebaran 2026</p>
<p>Artikel <a href="https://majalahekonomi.com/cegah-kecelakaan-saat-mudik-kemnaker-periksa-kesehatan-dan-kelelahan-pengemudi-di-6-kota/">Cegah Kecelakaan saat Mudik, Kemnaker Periksa Kesehatan dan Kelelahan Pengemudi di 6 Kota</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majalahekonomi.com">MAJALAH EKONOMI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com"><strong>Jakarta</strong></a> — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bergerak untuk membantu menjamin keselamatan masyarakat selama mudik Lebaran 2026 dengan menurunkan Tim Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) guna memeriksa kondisi kesehatan fisik dan risiko kelelahan para pengemudi bus serta mobil travel di enam titik pemantauan mudik utama. Adapun enam titik lokasi pemeriksaan berada di terminal dan pool bus, travel, serta perusahaan yang menyelenggarakan mudik bersama di Jakarta, Bekasi, Bandung, Surabaya, Medan, dan Samarinda.</p>
<p>Langkah ini dilakukan karena keselamatan pemudik tidak hanya ditentukan oleh kondisi kendaraan dan kelancaran jalur, tetapi juga oleh kesiapan fisik dan kewaspadaan pengemudi. Dalam perjalanan jarak jauh dengan durasi kerja panjang, kelelahan dapat menurunkan konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.</p>
<p>Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Dirjen Binwasnaker &amp; K3), Ismail Pakaya, mengatakan pemeriksaan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan pengemudi berada dalam kondisi prima sebelum dan selama bertugas mengantarkan penumpang.</p>
<p>“Penilaian ini bertujuan untuk memastikan pengemudi dalam kondisi prima. Hal ini penting karena faktor pengemudi atau manusia (human error) akibat kelelahan perjalanan jarak jauh dengan durasi kerja panjang menjadi salah satu faktor yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas,” ujar Ismail Pakaya dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (13/3/2026).</p>
<p>Ia menjelaskan, Tim Penguji K3 melakukan penilaian langsung kepada pengemudi, mulai dari identifikasi pola kerja dan waktu istirahat, pemeriks aan kesehatan fisik dasar, hingga evaluasi berbagai faktor yang berpotensi memicu kelelahan selama perjalanan. Pemeriksaan ini diharapkan dapat menjadi langkah pencegahan dini untuk menekan risiko di jalan.</p>
<p>Selain pemeriksaan fisik, Kemnaker juga memberikan edukasi kepada pengemudi dan operator transportasi mengenai pentingnya manajemen kelelahan kerja. Edukasi ini menekankan bahwa tubuh manusia memiliki batas kemampuan fisiologis dalam mempertahankan kewaspadaan, terutama saat berkendara dalam waktu lama dan di tengah kepadatan arus mudik.</p>
<p>“Kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan promotif dan preventif dalam penerapan K3 di sektor transportasi darat, dengan menekankan pentingnya pengendalian faktor manusia dalam sistem keselamatan transportasi,” kata Ismail.</p>
<p>Menurutnya, upaya ini bukan semata pemeriksaan teknis, melainkan bagian dari ikhtiar bersama untuk melindungi masyarakat. Sebab, pengemudi yang sehat dan tidak kelelahan akan sangat menentukan kesela matan penumpang hingga tiba di tujuan.</p>
<p>Ismail menambahkan, langkah proaktif tersebut merupakan hasil kolaborasi intensif antara Kemnaker, Kementerian Perhubungan, dan pemerintah daerah. “Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran para pengemudi dan operator transportasi mengenai pentingnya pengelolaan kelelahan kerja dalam mendukung perjalanan mudik yang aman, selamat, dan nyaman,” kata Ismail.</p>
<p>Artikel <a href="https://majalahekonomi.com/cegah-kecelakaan-saat-mudik-kemnaker-periksa-kesehatan-dan-kelelahan-pengemudi-di-6-kota/">Cegah Kecelakaan saat Mudik, Kemnaker Periksa Kesehatan dan Kelelahan Pengemudi di 6 Kota</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majalahekonomi.com">MAJALAH EKONOMI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
