<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Hevearita Gunaryanti Rahayu &#8211; MAJALAH EKONOMI</title>
	<atom:link href="https://majalahekonomi.com/tag/hevearita-gunaryanti-rahayu/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://majalahekonomi.com</link>
	<description>Majalah Ekonomi dan Bisnis</description>
	<lastBuildDate>Thu, 18 Jul 2024 04:08:25 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.8.2</generator>

<image>
	<url>https://res.cloudinary.com/dfrmdtanm/images/w_100,h_100,c_fill,g_auto/f_auto,q_auto/v1725623573/MEfav/MEfav.jpg?_i=AA</url>
	<title>Hevearita Gunaryanti Rahayu &#8211; MAJALAH EKONOMI</title>
	<link>https://majalahekonomi.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Hari Ini, KPK Kembali Geledah Kantor Balai Kota Semarang</title>
		<link>https://majalahekonomi.com/hari-ini-kpk-kembali-geledah-kantor-balai-kota-semarang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Jul 2024 04:08:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Hevearita Gunaryanti Rahayu]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=72454</guid>

					<description><![CDATA[Rombongan penyidik datang menggunakan beberapa mobil sekitar pukul 10.00 WIB]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOKPOS</strong></a> &#8211; Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi Kantor Balai Kota Semarang, Kamis, kali ini giliran di Dinas Sosial Kota Semarang yang digeledah petugas antirasuah.</p>
<p>Rombongan penyidik datang menggunakan beberapa mobil sekitar pukul 10.00 WIB, dan langsung menuju ke Kantor Dinsos Kota Semarang yang berada di bagian belakang Balai Kota Semarang.</p>
<p>Terlihat dua koper juga turut dibawa masuk oleh penyidik KPK ke dalam Kantor Dinsos Kota Semarang.</p>
<p>Aparat kepolisian bersenjata laras panjang tampak datang bersama rombongan penyidik dan berjaga di selasar Balai Kota Semarang.</p>
<p>Sampai berita ini ditulis, proses penggeledahan oleh penyidik KPK di Dinsos Kota Semarang sedang berlangsung.</p>
<p>Pada Rabu (17/7), penyidik KPK juga telah menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Balai Kota Semarang, yakni Kantor Badan Pengadaan Barang/Jasa di lantai enam Gedung Moch Ichsan di kompleks perkantoran itu.</p>
<p>Selain itu, penyidik KPK juga menggeledah Ruang Wakil Wali Kota Semarang dan Sekretaris Daerah Kota Semarang di sisi selatan Balai Kota Semarang.</p>
<p>Selain kompleks balai kota, petugas KPK juga dilaporkan menggeledah rumah dinas Wali Kota Semarang di Jalan Abdurrahman Saleh.</p>
<p>Penyidik mulai melakukan penggeledahan sejak pukul 09.00-18.00 WIB, dan keluar membawa dua koper besar dari Ruang Wakil Wali Kota dan Sekda Kota Semarang.</p>
<p>Tim penyidik KPK telah mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.</p>
<p>&#8220;Pada tanggal 12 Juli tahun 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 888 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama empat orang, yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta,&#8221; kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika.</p>
<p>Cegah atau larangan bepergian ke luar negeri tersebut telah dikoordinasikan dengan Direktorat Imigrasi pada Kementerian Hukum dan HAM, dan berlaku selama enam bulan ke depan dan dapat diperpanjang untuk kepentingan penyidikan.</p>
<p>&#8220;Larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK, yaitu dugaan tindak pidana korupsi,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Tessa menyebutkan ada tiga penyidikan yang dilakukan oleh KPK di lingkungan Pemkot Semarang, yakni dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023 sampai dengan 2024.</p>
<p>Kemudian, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 sampai dengan 2024.</p>
<p>Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut namun belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.</p>
<p>Sesuai dengan kebijakan KPK, identitas berserta konstruksi perkara tidak pidana korupsi tersebut akan disampaikan setelah proses penyidikan telah rampung.</p>
<p>&#8220;Proses penyidikan saat ini sedang berjalan. Untuk nama dan inisial tersangka masih belum disampaikan saat ini,&#8221; ucapnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://i1.wp.com/static.promediateknologi.id/crop/0x0:0x0/750x500/webp/photo/p2/69/2023/08/23/balai-kota-semarang-1-1-3923593730.jpg?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>KPK Geledah Rumah dan Kantor Wali Kota Semarang</title>
		<link>https://majalahekonomi.com/kpk-geledah-rumah-dan-kantor-wali-kota-semarang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Jul 2024 11:09:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Hevearita Gunaryanti Rahayu]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=72432</guid>

					<description><![CDATA[Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan KPK di Semarang]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOKPOS</strong></a> &#8211; KPK menggeledah kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita. KPK menyebut penggeledahan terkait penyidikan perkara korupsi di Pemkot Semarang.</p>
<p>Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan KPK di Semarang.</p>
<p>&#8220;Ya pastinya ada penyidikan perkara terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang,&#8221; kata Alex saat dihubungi, Rabu (17/7/2024) dikutip dari detikNews.</p>
<p>Alex menyebut penggeledahan di Semarang saat ini masih dilakukan. Selain kantor Mbak Ita, penggeledahan juga dilakukan di sejumlah lokasi lain.</p>
<p>&#8220;Kalau tempat-tempat yang digeledah saya nggak tahu,&#8221; katanya.</p>
<h3>KPK Turut Geledah Rumah Wali Kota Semarang</h3>
<p>Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan juga menggeledah rumah pribadi Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita di kawasan Bukit Sari, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (17/7).</p>
<p>Penggeledahan ini diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintahan Kota Semarang yang menyeret Ita.</p>
<p>Dari informasi yang dihimpun, rombongan penyidik KPK tiba sekitar pukul 09.00 WIB. Penggeledahan masih berlangsung hingga sore ini.</p>
<p>Tim penyidik KPK turut menggeledah Kantor Walkot Semarang di Kompleks Balai Kota Semarang. Mereka juga dikabarkan memeriksa Ita dalam proses penyidikan ini.</p>
<p>Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan ada serangkaian kegiatan penyidikan di Semarang. Namun, ia enggan memberikan informasi detail terkait kegiatan tersebut.</p>
<p>&#8220;Betul bahwa sedang ada kegiatan penyidikan oleh teman-teman penyidik di daerah Semarang. Untuk apa kegiatannya, di mana, kami belum bisa rilis,&#8221; kata Tessa di Gedung KPK, Jakarta.</p>
<p>&#8220;Semoga pada saat kegiatan tersebut selesai dalam beberapa hari atau minggu ke depan, teman-teman akan diberikan update lagi,&#8221; ujarnya menambahkan.</p>
<p>Tessa menambahkan pihaknya sudah mencegah empat orang untuk berpergian keluar negeri selama enam bulan ke depan. Ia tak membeberkan identitas para pihak yang dicegah.</p>
<p>Tessa hanya menjelaskan pencegahan ini terkait dugaan korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024; dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang; serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.</p>
<p>&#8220;Larangan bepergian ini berlaku selama 6 bulan ke depan. Proses penyidikan saat ini sedang berjalan. Untuk nama dan inisial tersangka belum dapat disampaikan saat ini,&#8221; ujarnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://i3.wp.com/disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/11750bf1d2ba233a85ffa377fc73ce5d.jpg?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>KPK Cegah Wali Kota Semarang Keluar Negeri</title>
		<link>https://majalahekonomi.com/kpk-cegah-wali-kota-semarang-keluar-negeri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Jul 2024 11:00:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Hevearita Gunaryanti Rahayu]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Semarang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=72429</guid>

					<description><![CDATA[Larangan bepergian keluar negeri ini terkait penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOKPOS</strong></a> &#8211; Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita dan suaminya Alwin Basri menjadi pihak yang turut dicegah berpergian keluar negeri oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).</p>
<p>Selain Ita dan Alwin Basri, ada dua orang lain yang juga dicegah. Keduanya dari pihak swasta berinisial M dan RUD.</p>
<p>Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan tim penyidik sudah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencegah empat orang bepergian keluar negeri.</p>
<p>Larangan bepergian keluar negeri ini terkait penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024; dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang; serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.</p>
<p>&#8220;Dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta,&#8221; kata Tessa dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta.</p>
<p>&#8220;Larangan bepergian ini berlaku selama 6 bulan ke depan. Proses penyidikan saat ini sedang berjalan. Untuk nama dan inisial tersangka belum dapat disampaikan saat ini,&#8221; ujarnya menambahkan.</p>
<p>Tessa mengonfirmasi penyidik lembaga antirasuah juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Semarang hari ini. Namun, ia belum menjelaskan lebih lanjut terkait penggeledahan ini.</p>
<p>Salah satu lokasi yang digeledah adalah Kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. Dari informasi yang dihimpun, politikus PDIP itu juga tengah diperiksa penyidik KPK.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://i0.wp.com/asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/hevearita-gunaryanti-rahayu-atau-mbak-ita-kader-pdip-yang-resmi-jabat-wali-kota-semarang.jpg?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
	</channel>
</rss>
