<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>DPRD &#8211; MAJALAH EKONOMI</title>
	<atom:link href="https://majalahekonomi.com/tag/dprd/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://majalahekonomi.com</link>
	<description>Majalah Ekonomi dan Bisnis</description>
	<lastBuildDate>Tue, 10 Sep 2024 11:47:35 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.8.2</generator>

<image>
	<url>https://res.cloudinary.com/dfrmdtanm/images/w_100,h_100,c_fill,g_auto/f_auto,q_auto/v1725623573/MEfav/MEfav.jpg?_i=AA</url>
	<title>DPRD &#8211; MAJALAH EKONOMI</title>
	<link>https://majalahekonomi.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>57 Anggota DPR Terpilih Terancam Batal Dilantik</title>
		<link>https://majalahekonomi.com/57-anggota-dpr-terpilih-terancam-batal-dilantik/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Sep 2024 11:47:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[DPR]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=75276</guid>

					<description><![CDATA["Dari 580 caleg terpilih, 523 di antaranya telah melaporkan LHKPN, sedangkan 57 lainnya belum melapor"]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>JAKARTA</strong></a> &#8211; Sebanyak 57 anggota DPR terpilih terancam batal dilantik lantaran belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).</p>
<p>Puluhan anggota DPR terpilih itu terancam batal dilantik jika tidak menyerahkan bukti pelaporan LHKPN hingga 21 hari sebelum dilantik pada 1 Oktober 2024.</p>
<p>&#8220;Jika hingga batas waktu tersebut tanda terima belum diserahkan, caleg terpilih harus mengajukan bukti pelaporan LHKPN dan surat pernyataan kepada KPU provinsi atau kabupaten/kota. Sedangkan, jika caleg terpilih tidak menyerahkan tanda terima, KPU tidak akan mencantumkan nama mereka dalam daftar calon terpilih untuk pelantikan,&#8221; kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam keterangannya, Selasa (10/9).</p>
<p>Berdasarkan catatan KPK hingga Senin (9/9) siang, sebanyak 20.325 dari 20.463 anggota DPR/DPRD/DPD terpilih telah memenuhi kewajibannya dalam pelaporan LHKPN atau mencapai 99,32%.</p>
<p>&#8220;Data tersebut termasuk untuk caleg incumbent maupun non-incumbent, pada DPR RI, DPD RI, serta DPRD provinsi/kabupaten/kota,&#8221; kata Pahala.</p>
<p>Pahala mengatakan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota terpilih menjadi kelompok paling patuh dengan tingkat pelaporan mencapai 99,72%. Dari total 19.731 caleg terpilih, 19.676 sudah melapor, sementara 55 lainnya belum.</p>
<p>Sementara itu, caleg terpilih untuk DPR mencapai persentase pelaporan sebesar 90,17%.</p>
<p>&#8220;Dari 580 caleg terpilih, 523 di antaranya telah melaporkan LHKPN, sedangkan 57 lainnya belum melapor,&#8221; kata Pahala.</p>
<p>Anggota DPD terpilih menjadi kelompok yang paling rendah memenuhi kewajiban pelaporan LHKPN, yakni sebesar 82,89%. Dari total 152 caleg terpilih, 126 sudah melapor dan 26 masih belum menyerahkan laporan harta kekayaannya.</p>
<p>Dari sejumlah laporan yang diterima tersebut, KPK masih mendapatkan adanya laporan yang belum lengkap, yaitu pada 26 LHKPN anggota DPR terpilih, 10 LHKPN anggota DPD terpilih, dan 209 LHKPN anggota DPRD terpilih.</p>
<p>&#8220;KPK mengimbau agar seluruh caleg terpilih dapat segera melengkapi LHKPN-nya agar tidak menghambat proses pelantikan,&#8221; paparnya.</p>
<p>Anggota DPR/DPRD/DPD terpilih dapat melaporkan hartanya secara online melalui situs www.elhkpn.kpk.go.id atau datang ke layanan khusus pelaporan LHKPN calon legislatif di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi. KPK bakal memverifikasi setiap laporan dan jika sudah dinyatakan lengkap akan diterbitkan tanda terimanya.</p>
<p>&#8220;Tanda terima ini menjadi penting, karena menurut Surat Edaran KPU Nomor: 1262/PL.01.9-SDFD/05/2024 serta Pasal 53 PKPU Nomor 6 Tahun 2024, terkait pelaporan LHKPN untuk persiapan pelantikan, menegaskan caleg terpilih wajib menyerahkan tanda terima laporan harta kekayaan dari KPK kepada KPU setempat, paling lambat 21 hari sebelum pelantikan,&#8221; katanya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://i1.wp.com/encrypted-tbn0.gstatic.com/images?q=tbn%3AANd9GcTpbwpQIDva0x6OBJ6XhC977b-fofu7JL1FY2bURwg_AKP5rx7u3f_CQfZS5BDfiiXLaRQ&#038;usqp=CAU&#038;ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Anggota DPRD Tembak Warga hingga Tewas</title>
		<link>https://majalahekonomi.com/anggota-dprd-tembak-warga-hingga-tewas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Jul 2024 03:16:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Anggota DPRD Tembak Warga]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Lampung Tengah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=71623</guid>

					<description><![CDATA[Petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis Zoraki MOD 914-T, satu buah magasin, empat buah selongsong amunisi]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<blockquote>
<h3><em>Petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis Zoraki MOD 914-T, satu buah magasin, empat buah selongsong amunisi</em></h3>
</blockquote>
<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOKPOS</strong></a> &#8211; Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah, Polda Lampung, menahan anggota DPRD Lampung Tengah berinisial MSM (42) yang melepaskan tembakan saat tradisi pernikahan, sehingga mengakibatkan seorang warga meninggal dunia pada Sabtu (6/7).</p>
<p>&#8220;MSM telah kami tetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa penembakan saat tradisi pernikahan yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia,&#8221; kata Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, di Kota Metro, Minggu.</p>
<p>Dia mengatakan tersangka penembakan itu terancam pasal 359 KUHPidana dan pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman 5 &#8211; 20 tahun penjara.</p>
<p>&#8220;Bahkan hukuman tersangka masih bisa bertambah setelah dilakukan pendalaman pemeriksaan,&#8221; kata Andik.</p>
<p>Dia mengatakan pelaku saat ini telah diamankan oleh tim gabungan yang terdiri dari Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah dan Satkrimum Polda Lampung.</p>
<p>&#8220;Benar, MSM sudah kami amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,&#8221; kata Andik saat menggelar konferensi pers di Mapolres Lampung Tengah.</p>
<p><img decoding="async" class="size-full aligncenter" src="https://img.antaranews.com/cache/1200x800/2024/07/07/IMG_20240707_194644.jpg.webp" /></p>
<p>Selain menangkap MSM, kata Andik, petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis Zoraki MOD 914-T, satu buah magasin, empat buah selongsong amunisi, satu pucuk senjata api laras panjang FNC Belgia, satu buah magasin dan satu buah tas senjata warna hijau.</p>
<p>Selanjutnya, satu pucuk senjata api HS + magasin, satu pucuk senjata api Revolver Cobra, dua buah magasin, dua boks senjata api kosong, satu boks alat pembersih senjata api, satu buah surat Garuda Shooting Club, empat butir selongsong amunisi kaliber 5, 56 mm serta tiga butir selongsong amunisi kaliber 9 mm.</p>
<p>Ia mengatakan seluruh barang bukti tersebut diperoleh dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat itu tim gabungan menggeledah tiga rumah, di antaranya rumah tersangka di Dusun I Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya dan rumah MSM di Jalan Cempaka Margorejo Metro Selatan, Kota Metro, serta rumah milik SW, warga Bumi Nabung Timur.</p>
<p>&#8220;Dari hasil autopsi sementara peluru menembus kepala bagian kiri korban (atas telinga kiri) lalu menembus bagian dalam kepala hingga keluar di pelipis kanan korban. Adapun hasil resminya masih menunggu dari Dokter Forensik,&#8221; kata dia.</p>
<p>Andik juga menegaskan bahwa kepemilikan senjata ilegal tersebut tidak ada keterlibatan aparat penegak hukum.</p>
<p>&#8220;Tidak ada keterlibatan aparat keamanan, baik dari TNI maupun Polri,&#8221; kata dia.</p>
<p>Terkait perkara tersebut, Kapolres AKBP Andik Purnomo mengajak dan mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.</p>
<p>&#8220;Kami minta masyarakat tetap tenang, serahkan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian, dan saat ini pelaku sudah kami tahan,&#8221; kata dia.</p>
<p>Sebelumnya , Anggota DPRD Lampung Tengah MSM melepaskan tembakan sebagai bagian dari tradisi penyambutan besan dalam pesta pernikahan adik iparnya di Dusun 1 Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Sabtu (6/7) sekitar pukul 10.00 WIB.</p>
<p>Akibatnya, seorang warga bernama Salam (35) meninggal dunia terkena peluru nyasar MSM. Diketahui bahwa korban merupakan paman dari tersangka MSM.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://i3.wp.com/asset.kompas.com/crops/YPlQ7RF32s88o8wfn85aadjhPOA=/0x0:0x0/750x500/data/photo/2024/07/07/668a243069f4b.jpg?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
	</channel>
</rss>
