<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>BPOM Arsip - MAJALAH EKONOMI</title>
	<atom:link href="https://majalahekonomi.com/tag/bpom/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://majalahekonomi.com/tag/bpom/</link>
	<description>Majalah Ekonomi dan Bisnis</description>
	<lastBuildDate>Fri, 27 Feb 2026 12:32:04 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.1</generator>

<image>
	<url>https://res.cloudinary.com/dfrmdtanm/images/w_100,h_100,c_fill,g_auto/f_auto,q_auto/v1725623573/MEfav/MEfav.jpg?_i=AA</url>
	<title>BPOM Arsip - MAJALAH EKONOMI</title>
	<link>https://majalahekonomi.com/tag/bpom/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kick Off Sertifikasi Halal 250 UMKM Kerjasama Maybank dan LPPOM Jakarta</title>
		<link>https://majalahekonomi.com/kick-off-sertifikasi-halal-250-umkm-kerjasama-maybank-dan-lppom-jakarta/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 Feb 2026 12:32:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[BPOM]]></category>
		<category><![CDATA[MUI]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikasi Halal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://majalahekonomi.com/?p=97134</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, 26 Februari 2026 – Komitmen memperkuat ekosistem halal nasional kembali ditegaskan melalui kegiatan Kick...</p>
<p>Artikel <a href="https://majalahekonomi.com/kick-off-sertifikasi-halal-250-umkm-kerjasama-maybank-dan-lppom-jakarta/">Kick Off Sertifikasi Halal 250 UMKM Kerjasama Maybank dan LPPOM Jakarta</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majalahekonomi.com">MAJALAH EKONOMI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, 26 Februari 2026</strong> – Komitmen memperkuat ekosistem halal nasional kembali ditegaskan melalui kegiatan Kick Off Pelaksanaan Sertifikasi Halal Periode II bagi UMKM kerjasama Maybank Syariah dan LPPOM Jakarta tahun 2026. Pada periode ini, sebanyak 250 pelaku usaha mendapatkan fasilitasi sertifikasi halal, melanjutkan keberhasilan program sebelumnya yang telah memberikan sertifikasi halal kepada 500 pelaku usaha untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya.</p>
<p>Program ini merupakan bagian dari kontribusi nyata Maybank Syariah dalam mendukung penguatan sektor UMKM agar semakin berdaya saing, profesional, dan mampu menembus pasar yang lebih luas, baik nasional maupun global.</p>
<p>Hadir dalam kegiatan tersebut Bapak Azzady Bin Jamaluddin, Head of Shariah Wealth Management, Islamic Organization &amp; Halal Ecosystem Maybank; Bapak Syah Wafi Muhammad, Head of Islamic Organization &amp; Halal Ecosystem; serta Bapak Barkah Santosa, Business Development Islamic Organization &amp; Halal Ecosystem Maybank Syariah dan jajaran pengurus LPPOM Jakarta.</p>
<p>Dalam sambutannya, Azzady Bin Jamaluddin menyampaikan bahwa program fasilitasi sertifikasi halal ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial Maybank dalam membangun ekosistem halal yang inklusif dan berkelanjutan.</p>
<p>“Bantuan ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam membangun ekosistem halal, khususnya membantu UMKM agar naik kelas. Dengan sertifikasi halal, produk yang dihasilkan akan semakin dipercaya oleh konsumen serta dapat memenuhi regulasi pemerintah yang berlaku,” ujarnya.</p>
<p>Sebagaimana diketahui, kewajiban sertifikasi halal di Indonesia mengacu pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang implementasinya berada di bawah pengelolaan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Dan di bulan Oktober 2026 ini menjadi bulan wajib Halal Oktober 2026 untuk makanan dan minuman, kosmetik, dan obat tradisional dan barang gunaan.</p>
<p>Pada kesempatan yang sama, LPPOM DKI Jakarta turut memberikan dukungan berupa bantuan Dana Kebajikan dalam bentuk dana bergulir bagi UMKM yang juga berasal dari bantuan Maybank. Bantuan permodalan ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas produksi dan mempercepat pertumbuhan usaha.</p>
<p>Direktur LPPOM, Deden Edi Soetrisna, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dana kebajikan (Qordhul Hasan) yang diberikan merupakan dana bergulir yang dirancang untuk membantu meningkatkan permodalan pelaku usaha. “Dana kebajikan ini merupakan dana bergulir yang diharapkan dapat menambah permodalan UMKM, sehingga kapasitas produksi meningkat, produk yang dihasilkan semakin banyak terjual, dan volume usaha terus berkembang,” jelasnya.</p>
<p>Selain seremoni kick off, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan bimbingan teknis (bimtek) sertifikasi halal. Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pendampingan teknis kepada pelaku usaha dalam proses pengisian dokumen, pemenuhan persyaratan, serta implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) secara tepat dan sistematis.</p>
<p>Melalui kolaborasi antara sektor perbankan syariah dan lembaga pemeriksa halal, program ini diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan UMKM halal yang tangguh, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta berkontribusi terhadap penguatan industri halal nasional yang saat ini terus berkembang sebagai salah satu pilar ekonomi Indonesia.</p>
<p>Artikel <a href="https://majalahekonomi.com/kick-off-sertifikasi-halal-250-umkm-kerjasama-maybank-dan-lppom-jakarta/">Kick Off Sertifikasi Halal 250 UMKM Kerjasama Maybank dan LPPOM Jakarta</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majalahekonomi.com">MAJALAH EKONOMI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://i0.wp.com/www.parahyangan-post.com/asset/foto_berita/bimtek_halal.png?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Puluhan Ribu UMKM Terancam Gulung Tikar Dampak Aturan Pelabelan BPA BPOM</title>
		<link>https://majalahekonomi.com/puluhan-ribu-umkm-terancam-gulung-tikar-dampak-aturan-pelabelan-bpa-bpom/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Jul 2024 12:24:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Dunia Kampus]]></category>
		<category><![CDATA[BPOM]]></category>
		<category><![CDATA[depot isi ulang]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=72861</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pelabelan BPA bagi galon polikarbonat (PC) bisa mengancam kelangsungan hidup UMKM depot isi ulang air minum</p>
<p>Artikel <a href="https://majalahekonomi.com/puluhan-ribu-umkm-terancam-gulung-tikar-dampak-aturan-pelabelan-bpa-bpom/">Puluhan Ribu UMKM Terancam Gulung Tikar Dampak Aturan Pelabelan BPA BPOM</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majalahekonomi.com">MAJALAH EKONOMI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOKPOS</strong></a> &#8211; Walaupun tidak ditujukan pada industri Depot Air Minum Isi Ulang, Asosiasi Depot Air Minum (Asdamindo) menyatakan peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait pelabelan BPA bagi galon polikarbonat (PC) bisa mengancam kelangsungan hidup UMKM depot isi ulang air minum.</p>
<p>Hal ini mengingat depot isi ulang juga menggunakan galon PC dalam aktivitas bisnis mereka dan aturan pelabelan BPA itu menjadikan banyak kampanye dan framing negatif terhadap kemasan galon polikarbonat.</p>
<p>&#8220;Hampir semua pelaku DAM (Depot Air Minum) adalah pelaku UMKM. Peraturan ini akan sangat memberatkan UMKM anggota kami,&#8221; kata Ketua Asosiasi Depot Air Minum (Asdamindo) Erik Garnadi di Jakarta.</p>
<p>Erik menegaskan bahwa aturan tersebut pasti berdampak pada bisnis DAM karena sebagian besar konsumen menggunakan galon PC. Dia melanjutkan, aturan tersebut tentu menimbulkan kekhawatiran konsumen terhadap air isi ulang dari Depot yang dikemas menggunakan galon polikarbonat (PC)</p>
<p>Dia mengatakan, BPOM sebenarnya juga telah mengatur batasan aman terkait penggunaan BPA dalam galon PC. Artinya, penggunaan galon PC tersebut telah dinyatakan aman oleh berbagai lembaga sertifikasi, termasuk BPOM untuk digunakan sebagai kemasan air minum oleh masyarakat.</p>
<p>Terkait kandungan kimia, Erik menegaskan bahwa semua jenis galon memiliki resiko migrasi zat kimia. Galon Polyethylene Terephthalate (PET) alias sekali pakai juga mengandung zat kimia berbahaya seperti Etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG) dan zat kimia berbahaya lainnya. Kadar zat kimia dalam galon PC dan PET semuanya juga sudah diatur oleh BPOM. Sayangnya ada produsen yang beriklan menjelekkan galon polikarbonat, kata Erik.</p>
<p>Erik berharap BPOM dapat bersikap adil dengan menegaskan semua galon apapun adalah aman selama sudah diizinkan beredar. Artinya, sambung dia, tidak perlu diberi label apapun.</p>
<p>&#8220;Jadi kami menghimbau kepada masyarakat dan konsumen untuk terpengaruh meskipun ada peraturan pelabelan BPA ini. Karena semua bahan galon mengandung zat kimia, yang aman kadarnya selama diizinkan oleh BPOM.”</p>
<p>Asdamindo menuntut BPOM menindak tegas pihak pihak yang menjelekkan galon PC di berbagai saluran komunikasi atau ketika promosi produk tertentu. Erik menegaskan bahwa aturan pelabelan BPA ini sangat diskriminatif dan menakuti masyarakat.</p>
<p>&#8220;Ini juga membuat kami pelaku DAM yang UMKM terancam kelangsungan hidup usahanya karena dijauhi masyarakat sehingga terganggu penjualan dan penghasilannya,&#8221; katanya.</p>
<p>Seperti diketahui, BPOM telah mengeluarkan Peraturan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan. BPOM memberikan dua pasal tambahan terkait BPA pada kemasan AMDK, yaitu 48a dan 61a.</p>
<p>Kedua pasal meminta agar penyimpanan AMDK harus dilakukan di tempat bersih dan sejuk serta terhindar dari matahari langsung. AMDK yang menggunakan kemasan PC harus mencantumkan label &#8216;dalam kondisi tertentu, kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA pada air minum dalam kemasan&#8217;.</p>
<p>Peraturan tersebut dilahirkan dengan berbagai kontroversi. Pasalnya, para pakar menyebut bahwa penggunaan galon PC sangat aman sehingga tidak diperlukan pelabelan. Pakar lainnya menilai bahwa aturan tersebut diciptakan tak lepas dari persaingan usaha tidak sehat dalam industri AMDK.</p>
<p>Artikel <a href="https://majalahekonomi.com/puluhan-ribu-umkm-terancam-gulung-tikar-dampak-aturan-pelabelan-bpa-bpom/">Puluhan Ribu UMKM Terancam Gulung Tikar Dampak Aturan Pelabelan BPA BPOM</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majalahekonomi.com">MAJALAH EKONOMI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://i0.wp.com/inviro.co.id/wp-content/uploads/2017/03/Depot-Air-Minum-Isi-Ulang-Kemang-Raya-Sukmajaya-Depok-4.jpg?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Ramai Kabar Bedak Tabur Bayi Bisa Picu Kanker, Ini Respon BPOM</title>
		<link>https://majalahekonomi.com/ramai-kabar-bedak-tabur-bayi-bisa-picu-kanker-ini-respon-bpom/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Jul 2024 05:10:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Health]]></category>
		<category><![CDATA[BPOM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=71883</guid>

					<description><![CDATA[<p>DEPOKPOS &#8211; Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI buka suara soal kabar ramai soal...</p>
<p>Artikel <a href="https://majalahekonomi.com/ramai-kabar-bedak-tabur-bayi-bisa-picu-kanker-ini-respon-bpom/">Ramai Kabar Bedak Tabur Bayi Bisa Picu Kanker, Ini Respon BPOM</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majalahekonomi.com">MAJALAH EKONOMI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://www.depokpos.com/"><strong>DEPOKPOS</strong></a> &#8211; Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI buka suara soal kabar ramai soal penggunaan &#8216;talc&#8217; pada bedak bayi tabur yang disebut bisa memicu risiko kanker.</p>
<p>Koordinator Humas BPOM RI Eka Rosmalasari memastikan masyarakat tak perlu khawatir akan pemakaian semua produk yang telah mendapatkan izin edar dari lembaganya.</p>
<p>&#8220;Kalau produk yang saat ini telah memiliki izin edar BPOM, telah memenuhi persyaratan keamanan, manfaat, dan mutu,&#8221; ujar Eka, mengutip detikhealth, Kamis (11/7).</p>
<p>Kabar ini juga sebelumnya disorot oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Ia mengaku belum mendalami apakah produk bedak bayi yang ada di Indonesia ikut terdampak atau tidak.</p>
<p>&#8220;Saya, tuh, sekarang sedang bicara dengan Ibu Rizka (Kepala BPOM RI), karena saya masih perlu dijelaskan. Ini bedak bayi tabur yang mana di Indonesia? Ada atau enggak?&#8221; ujar Budi pada wartawan, Senin (8/7).</p>
<p>Catatan lembaga penelitian Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), International Agency for Research on Cancer (IARC) menemukan laporan peningkatan kasus kanker kandung kemih pada orang-orang yang menggunakan bedak bayi tabur &#8216;talc&#8217;.</p>
<p>Namun demikian, keterkaitan di antara keduanya masih perlu dianalisis lebih lanjut.</p>
<p>Dalam sebuah percobaan atau uji hewan di tikus, talc ditemukan meningkatkan angka kejadian neoplasma ganas pada wanita.</p>
<p>&#8220;Setelah mengkaji secara menyeluruh literatur ilmiah yang tersedia, kelompok kerja yang terdiri dari 29 pakar internasional mengklasifikasikan talc sebagai kemungkinan [bersifat] karsinogenik bagi manusia,&#8221; bunyi laporan IARC.</p>
<p>Artikel <a href="https://majalahekonomi.com/ramai-kabar-bedak-tabur-bayi-bisa-picu-kanker-ini-respon-bpom/">Ramai Kabar Bedak Tabur Bayi Bisa Picu Kanker, Ini Respon BPOM</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majalahekonomi.com">MAJALAH EKONOMI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://i1.wp.com/infiniti.id/uploads/2022-04/b796f9d4501818508fea231a79ca9943.jpeg?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
	</channel>
</rss>
