<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Amsal Sitepu Arsip - MAJALAH EKONOMI</title>
	<atom:link href="https://majalahekonomi.com/tag/amsal-sitepu/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://majalahekonomi.com/tag/amsal-sitepu/</link>
	<description>Majalah Ekonomi dan Bisnis</description>
	<lastBuildDate>Mon, 06 Apr 2026 02:49:07 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://res.cloudinary.com/dfrmdtanm/images/w_100,h_100,c_fill,g_auto/f_auto,q_auto/v1725623573/MEfav/MEfav.jpg?_i=AA</url>
	<title>Amsal Sitepu Arsip - MAJALAH EKONOMI</title>
	<link>https://majalahekonomi.com/tag/amsal-sitepu/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kajari Karo Diamankan dan Terancam Sanksi</title>
		<link>https://majalahekonomi.com/kajari-karo-diamankan-dan-terancam-sanksi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Apr 2026 02:49:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Amsal Sitepu]]></category>
		<category><![CDATA[Kajari Karo]]></category>
		<category><![CDATA[Kejakgung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=98774</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kejagung menarik Kajari Karo Dante Rajagukguk beserta sejumlah jaksa yang menangani perkara videografer Amsal Sitepu.</p>
<p>Artikel <a href="https://majalahekonomi.com/kajari-karo-diamankan-dan-terancam-sanksi/">Kajari Karo Diamankan dan Terancam Sanksi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majalahekonomi.com">MAJALAH EKONOMI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://majalahekonomi.com/go/"><strong>DEPOKPOS</strong></a> &#8211; Menyusul mencuatnya dugaan pelanggaran <a href="https://majalahekonomi.com/go/2026/03/scroll-tanpa-henti-ketika-media-sosial-menggerus-produktivitas-generasi-muda/">etik</a> setelah Amsal Sitepu divonis bebas oleh pengadilan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menarik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo Dante Rajagukguk beserta sejumlah jaksa yang menangani perkara videografer <a href="https://majalahekonomi.com/go/2026/04/hakim-vonis-bebas-amsal-sitepu-tak-terbukti-mark-up-anggaran-video-desa/">Amsal Sitepu</a>.</p>
<p>Sebelumnya, Amsal Sitepu sempat dituntut dua tahun penjara oleh jaksa Kejari Karo dalam kasus dugaan <a href="https://majalahekonomi.com/go/2026/03/siapa-nama-besar-yang-disebut-menteri-pu-dalam-kasus-korupsi-cipta-karya/">korupsi</a> pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.</p>
<p>Namun, majelis hakim memutuskan Amsal tidak bersalah dan membebaskannya dari seluruh tuntutan.</p>
<h3>Kajari Karo Ditarik</h3>
<p>Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan Kajari Karo dan tim jaksa telah ditarik ke pusat untuk pemeriksaan internal.</p>
<p>&#8220;Bahwa terhadap Kejari Karo, Kasipidsus, dan para Kasubsi atau JPU yang menangani kasus tersebut saat ini sudah ditarik ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan klarifikasi dan dieksaminasi nantinya terhadap mereka oleh internal Kejaksaan Agung,&#8221; kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Minggu (5/4).</p>
<p>Tim intelijen Kejagung telah mengamankan para jaksa tersebut untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.</p>
<p>&#8220;Benar sudah diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung. Yang jelas terhadap mereka nantinya akan dilakukan klarifikasi apakah penanganan perkara sudah profesional atau tidak nanti kita tunggu hasil klarifikasi,&#8221; ujarnya.</p>
<h4>Ancaman sanksi</h4>
<p>Kejagung juga menegaskan akan memberikan sanksi apabila ditemukan pelanggaran dalam penanganan perkara Amsal Sitepu. Proses klarifikasi masih berjalan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.</p>
<p>&#8220;Kalau terbukti melanggar dan tidak profesional maka akan ada tindakan etik dari internal terhadap mereka,&#8221; kata Anang.</p>
<p>&#8220;Tentunya kami dalam hal ini butuh waktu dan kita tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://majalahekonomi.com/kajari-karo-diamankan-dan-terancam-sanksi/">Kajari Karo Diamankan dan Terancam Sanksi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majalahekonomi.com">MAJALAH EKONOMI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://i0.wp.com/lapan6online.com/wp-content/uploads/2026/04/Kajari-Karo.jpg?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
		<item>
		<title>Hakim Vonis Bebas Amsal Sitepu, Tak Terbukti Mark Up Anggaran Video Desa</title>
		<link>https://majalahekonomi.com/hakim-vonis-bebas-amsal-sitepu-tak-terbukti-mark-up-anggaran-video-desa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Apr 2026 05:45:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Amsal Sitepu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.depokpos.com/?p=98648</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sebelumnya jaksa penuntut umum Wira Arizona menuntut terdakwa Amsal selama 2 tahun penjara, membayar denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan</p>
<p>Artikel <a href="https://majalahekonomi.com/hakim-vonis-bebas-amsal-sitepu-tak-terbukti-mark-up-anggaran-video-desa/">Hakim Vonis Bebas Amsal Sitepu, Tak Terbukti Mark Up Anggaran Video Desa</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majalahekonomi.com">MAJALAH EKONOMI</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://majalahekonomi.com/go/"><strong>DEPOKPOS</strong></a> &#8211; Majelis hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap videografer Amsal Christy Sitepu yang jadi terdakwa dalam sidang di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (1/4).</p>
<p>Amsal dinyatakan tidak terbukti bersalah melakukan mark up pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2020-2022 sebesar Rp202.161.980.</p>
<p>&#8220;Mengadili, menyatakan terdakwa Amsal tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan sebagaimana dakwaan primair dan subsider penuntut umum,&#8221; ujar majelis hakim yang diketuai Mohammad Yusafrihardi Girsang.</p>
<p>Oleh karena itu, majelis hakim memerintahkan agar membebaskan terdakwa dari dakwaan penuntut umum, memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya.</p>
<p>Menurut majelis hakim tidak terdapat materi perbuatan terdakwa yang diklasifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum.</p>
<p>Sebelumnya jaksa penuntut umum Wira Arizona menuntut terdakwa Amsal selama 2 tahun penjara, membayar denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan.</p>
<p>Tak hanya itu, Amsal turut dibebankan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp202.161.980. Jika tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan pidana penjara selama satu tahun.</p>
<p>Dalam dakwaan disebutkan, Amsal yang juga menjabat Direktur CV Promiseland mengerjakan proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Program tersebut didanai dari dana desa.</p>
<p>Jaksa menilai proposal yang diajukan Amsal kepada para kepala desa tidak disusun secara benar dan cenderung dimark-up.</p>
<p>Selain itu, pelaksanaan pekerjaan dinilai tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Setiap proyek video disebut dipatok dengan biaya Rp30 juta per desa.</p>
<p>Menurut jaksa untuk ide hingga editing, dubbing pembuatan video profil itu harusnya nol rupiah.</p>
<p>Jaksa menegaskan dalam pengadaan barang dan jasa harus diusahakan dengan menggunakan dana dan daya yang minimum untuk mencapai kualitas dan sasaran dalam waktu yang ditetapkan atau menggunakan dana yang telah ditetapkan untuk mencapai hasil dan sasaran dengan kualitas yang maksimum.</p>
<p>Oleh karena itu Terdakwa Amsal dinilai telah memperkaya dirinya sebesar Rp202.161.980 yang menjadi kerugian negara berdasarkan audit Inspektorat Pemkab Karo.</p>
<p>Jaksa menilai terdakwa Amsal secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001.</p>
<p>Kasus videografer Amsal Sitepu mendapat sorotan dan atensi dari Komisi III DPR. Setelah itu penahanan Amsal pun ditangguhkan oleh Pengadilan Negeri Medan.</p>
<p>Artikel <a href="https://majalahekonomi.com/hakim-vonis-bebas-amsal-sitepu-tak-terbukti-mark-up-anggaran-video-desa/">Hakim Vonis Bebas Amsal Sitepu, Tak Terbukti Mark Up Anggaran Video Desa</a> pertama kali tampil pada <a href="https://majalahekonomi.com">MAJALAH EKONOMI</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
		<media:content url="https://i0.wp.com/image.idntimes.com/post/20260330/upload_0c0a38221e4f9084a55be87e40b27f39_0709500f-de5a-4521-84bc-259826a4762c.png?ssl=1" medium="image"></media:content>
            	</item>
	</channel>
</rss>
