Indeks
Oase  

Emas, Maritim, dan Jalan Kebangkitan Umat

Emas, Maritim, dan Jalan Kebangkitan Umat

Oleh: Bachtiar Nasir | Cendekiawan Muslim

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Sungguh telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri; berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin.” (QS. At-Taubah: 128)

Saat ini, kita hidup dalam sistem ekonomi yang rapuh. Nilai rupiah kian tergerus, terutama ketika situasi geopolitik memanas, seperti konflik Amerika–Iran. Dampaknya tidak hanya terasa pada kondisi finansial nasional, tetapi juga hingga ke dapur rumah tangga. Inflasi meningkat, harga kebutuhan pokok merangkak naik, krisis bahan bakar dan energi muncul, serta akses masyarakat terhadap sejumlah komoditas menjadi terbatas.

Semua ini terus menekan ketahanan ekonomi rakyat. Padahal, sejatinya Bumi Pertiwi adalah negeri yang kaya raya. Kekayaan alamnya sejak dahulu menjadi magnet bagi para pedagang internasional.

Mereka rela mengarungi samudera demi mendapatkan kapur barus, lada, kemenyan, minyak atsiri, cengkih, dan berbagai rempah Nusantara lainnya. Ironisnya, di tengah kekayaan tersebut, sebagian rakyat masih hidup di bawah garis kemiskinan, bahkan terdampak bencana akibat eksploitasi sumber daya di wilayahnya.

Namun demikian, Allah Ta’ala telah menegaskan dalam QS. Al-Insyirah ayat 5–6, “Sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan. Sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan.”

Keyakinan ini menjadi fondasi bahwa di balik setiap krisis, terdapat peluang untuk bangkit. Kesulitan akibat bencana alam, krisis pangan, dan energi pascakonflik global harus dimaknai sebagai momentum untuk membangun kembali kemandirian ekonomi umat. Islam tidak hanya hadir sebagai penghibur di tengah kesulitan, melainkan sebagai panduan hidup yang komprehensif—sebuah cetak biru peradaban.

*Sistem Perlindungan Ekonomi Umat*

Ajaran Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah saw. tidak semestinya berhenti sebagai pengetahuan atau kekaguman semata. Pemahaman tersebut harus bertransformasi menjadi sistem operasional (operating system) yang membimbing langkah umat. Salah satu implementasinya adalah dengan merekonstruksi sistem perlindungan aset.

Meneladani praktik Rasulullah saw. dan para sahabat, umat perlu kembali mempertimbangkan mekanisme lindung nilai berbasis emas dan perak. Setidaknya, tidak tergesa-gesa menjual atau menggadaikan aset berharga, serta mulai memproyeksikan nilai kekayaan dalam satuan yang lebih stabil seperti emas dan perak.

Tiga langkah strategis dalam perlindungan aset antara lain. Pertama, penguatan cadangan logistik nasional, khususnya pangan dan energi, agar gejolak eksternal tidak langsung berubah menjadi krisis domestik.

Kedua, diversifikasi aset di tingkat negara, institusi, maupun rumah tangga, dengan memilih instrumen bernilai riil dan tahan terhadap inflasi.

Ketiga, penguatan kemandirian komunitas, melalui pengembangan ekonomi lokal, produksi pangan mandiri, serta pengurangan ketergantungan pada rantai pasok global yang rentan.

Negara memiliki kewajiban menghadirkan kebijakan yang membawa maslahat dan mencegah mafsadat. Stabilitas pangan, keamanan distribusi, dan perlindungan daya beli bukan sekadar urusan teknis, melainkan amanah kepemimpinan.

Dalam perspektif Islam, penguasa adalah pengurus urusan umat. Karena itu, ketika perdagangan global terguncang, negara tidak boleh menyerahkan sepenuhnya keselamatan ekonomi rakyat kepada mekanisme pasar internasional. Diperlukan edukasi publik mengenai pentingnya perlindungan aset dari inflasi dan krisis.

Instrumen bernilai intrinsik seperti emas dan perak terbukti lebih tahan terhadap erosi nilai mata uang. Oleh sebab itu, menjaga aset dan menghindari utang yang tidak produktif menjadi langkah penting.

Cadangan emas dan perak yang dimiliki Indonesia sejatinya merupakan modal besar yang harus dimanfaatkan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

*Bangkitkan Kejayaan Maritim*

Indonesia memiliki potensi besar untuk kembali menjadi kekuatan maritim dunia. Jika Iran mampu memaksimalkan Selat Hormuz sebagai kekuatan ekonomi dan geopolitik, Indonesia pun memiliki Selat Malaka, jalur strategis yang menghubungkan dua samudera dan tiga benua.

Sejarah mencatat, pada abad ke-7 hingga ke-10, Selat Malaka menjadi jalur perdagangan yang sangat ramai. Kapal-kapal dagang dari berbagai penjuru dunia membawa dan menukar komoditas unggulan Nusantara.

Wilayah Barus (Fansur) di Sumatera Utara bahkan dikenal sebagai pusat perdagangan kapur barus dan menjadi pintu masuk interaksi dengan saudagar Muslim. Dari jalur inilah Islam menyebar di Nusantara, melalui perdagangan dan interaksi damai, bukan dengan paksaan. Ini menunjukkan bahwa kekuatan ekonomi dan maritim memiliki peran strategis dalam membangun peradaban.

Kini, meski kendali penuh atas Selat Malaka tidak berada di tangan Indonesia, peluang untuk membangkitkan kembali kejayaan maritim tetap terbuka. Komoditas unggulan seperti lada, cengkih, minyak atsiri, damar, dan kemenyan masih tersedia. Laut Indonesia pun menyimpan kekayaan luar biasa yang menunggu untuk dikelola secara optimal.

Dengan semangat inovasi, kemandirian, dan keberpihakan pada kepentingan umat, kejayaan itu bukanlah sesuatu yang mustahil untuk diraih kembali. Saatnya kita bangkit, melindungi aset, memperkuat ekonomi, dan mengembalikan kehormatan umat.*

Exit mobile version