Total waktu yang diperlukan untuk proses review dan pendalaman adalah 5 hari kerja. Akan tetapi, ada kemungkinan diperpanjang menjadi 15 hari-20 hari tergantung kelengkapan data nasabah
DEPOKPOS – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan masih ada cara untuk mengaktifkan kembali rekening nganggur yang diblokir karena lama tak dipakai (dormant).
Nasabah bisa mengisi formulir pengajuan keberatan yang disediakan PPATK.
“Jika rekening saudara dikenakan penghentian sementara, segera ajukan keberatan dengan mengisi formulir melalui tautan berikut: bit.ly/FormHensem,” jelas lembaga tersebut dalam Instagram @ppatk_indonesia, dikutip Rabu (30/7).
Nasabah korban blokir bakal diminta menjawab sejumlah pertanyaan, seperti nomor KTP, nomor rekening, sumber dana, dan alasan keberatan. Kemudian, diminta menunggu proses review serta pendalaman dari pihak bank dan PPATK.
Total waktu yang diperlukan untuk proses review dan pendalaman adalah 5 hari kerja. Akan tetapi, ada kemungkinan diperpanjang menjadi 15 hari-20 hari tergantung kelengkapan data nasabah.
Jika review dan pendalaman tidak menunjukkan masalah, rekening diklaim bakal aktif kembali. Nasabah diminta mengecek sendiri rekeningnya melalui mobile banking, ATM, atau langsung mendatangi kantor bank terdekat.
Viral Curhatan Rekening Diblokir
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah unggahan viral di media sosial instagram menjadi bukti keresahan masyarakat terhadap kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir rekening tidak aktif selama tiga bulan.
Kebijakan PPATK ini menuai banyak kritik karena dianggap menyulitkan masyarakat, terutama dalam situasi darurat, seperti pengalaman yang dibagikan seorang wanita yang sedang membutuhkan uang untuk biaya operasi.
Pengalaman tersebut turut diunggah akun Instagram @nyinyir_update_official.
Dalam unggahan tersebut, terlihat seseorang sedang terbaring di ranjang rumah sakit dengan tangan terinfus.
Wanita tersebut mengungkapkan bahwa dirinya tidak bisa menarik uang dari ATM karena rekeningnya telah diblokir.
Padahal, seluruh dana yang dibutuhkan untuk biaya operasi anggota keluarganya tersimpan di rekening tersebut.
“Kalian Meresahkan dan Menyusahkan Rakyat, Bayangin Keluarga Mau Operasi tapi Duit di Rekening Semua tapi Malah Ga Bisa di Tarik, Daripada Menahan Uang Rakyat Kenapa Ga Blokir Situs2 Jdi online,” tulis dalam unggahan tersebut, dikutip Rabu, 30 Juli 2025.
Meskipun sudah terblokir, PPATK mengungkapkan bahwa uang yang berada di dalam rekening tetap aman, pengguna bisa memulihkan kembali rekening jika ingin digunakan lagi.
Yang menjadi masalah adalah, masyarakat kerap membutuhkan dana segar sesegera mungkin dalam kondisi darurat, seperti yang dialami wanita tersebut diatas yang membutuhkan dana untuk operasi.