Mengkritik Rapuhnya Fondasi Ekonomi dari Kacamata Etika Bisnis Syariah
DEPOKPOS – Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sempat menyentuh level kritis di kisaran Rp18.000 per dolar AS. Ini bukan sekadar angka di papan bursa efek, melainkan alarm keras bagi stabilitas domestik. Akibatnya terasa nyata: harga barang pokok merangkak naik, beban utang luar negeri membengkak, dan biaya bahan baku industri yang bergantung pada impor melonjak tajam.
Sebagai negara dengan mayoritas Muslim terbesar di dunia, melihat fenomena ini semata-mata dari analisis moneter konvensional tentu tidaklah cukup. Kita harus berani membedah situasi ini menggunakan kacamata Etika Bisnis Syariah untuk melihat apa yang keliru, apa yang patut diapresiasi, serta bagaimana solusi berbasis syariat Islam dalam merespons rapuhnya nilai mata uang kita.
Apa yang Salah? Ilusi Sektor Keuangan dan Ketergantungan Impor
Dari perspektif etika bisnis syariah, pelemahan rupiah yang kronis ini menyingkap dua kesalahan fundamental dalam tata kelola ekonomi kita:
Dominasi Riba dan Spekulasi dalam Sistem Moneter
Sistem keuangan konvensional saat ini menempatkan uang sebagai komoditas yang diperjualbelikan demi keuntungan, bukan sekadar alat tukar. Ketika Bank Indonesia harus terus mengerek suku bunga acuan demi menahan arus modal keluar, ekonomi riil justru menjadi korbannya. Biaya modal bagi pelaku usaha kecil menengah menjadi sangat mahal.
Dalam Islam, mencari keuntungan dari pergerakan kurs tanpa adanya transaksi sektor riil adalah tindakan batil yang menjauhkan keberkahan. Akibatnya, nilai mata uang kita rapuh karena tidak ditopang oleh aset riil, melainkan sekadar spekulasi pasar global terhadap kebijakan bank sentral asing.
Pengabaian Prinsip Kemandirian
Hal yang sangat dikritik dalam etika Islam adalah ketidakadilan ekonomi akibat ketergantungan yang berlebih pada pihak luar. Indonesia mengalami defisit transaksi berjalan karena pertumbuhan impor yang jauh mengungguli ekspor. Sungguh ironis bahwa negara agraris dan sekaya Indonesia masih bergantung pada impor komoditas mendasar seperti kedelai untuk tempe, jagung untuk pakan ternak, hingga sapi potong. Kelemahan ini mencerminkan kegagalan dalam mengelola amanah sumber daya alam secara mandiri dan berkeadilan.
Apa yang Bagus? Resiliensi Sektor Riil dan Komitmen Investasi
Meski dihantam sentimen negatif, ada titik terang yang selaras dengan nilai-nilai syariah:
Ketahanan Sektor Swasta Terhadap Utang
Langkah korporasi swasta di Indonesia yang cenderung menahan diri untuk tidak menarik Utang Luar Negeri baru dalam bentuk valas di tengah volatilitas ini patut diapresiasi. Sikap hati-hati ini sejalan dengan prinsip kehati-hatian dalam Islam untuk menghindari jebakan utang yang dapat membawa pada kebangkrutan.
Tangguhnya Realisasi Investasi Langsung
Di tengah goyahnya pasar modal, investasi langsung asing di Indonesia justru melonjak signifikan hingga 27,4% secara tahunan. Ini menunjukkan bahwa kepercayaan investor terhadap kapasitas produksi riil Indonesia masih kuat. Dalam pandangan syariah, arus modal yang masuk ke sektor manufaktur dan infrastruktur jauh lebih berkah dan produktif dibandingkan “uang panas” di pasar saham yang bisa ditarik kapan saja secara egois.
Solusi Berbasis Syariah: Kembali ke Sektor Riil dan Keadilan Sistem
Etika Bisnis Syariah tidak hanya mengkritik, tetapi memberikan jalan keluar yang sistemis dan berjangka panjang:
Penyelarasan Nilai Mata Uang dengan Sektor Riil
Islam melarang keras penciptaan uang dari uang. Pemerintah harus mendorong transformasi ekonomi di mana setiap transaksi keuangan wajib diikat dengan underlying asset di sektor riil.
Substitusi Impor Berbasis Maslahah Ammah
Mengurangi ketergantungan pangan dan bahan baku impor harus dipandang sebagai kewajiban kolektif. Pemerintah wajib mengalokasikan insentif dan pembiayaan syariah bagi petani, peternak, dan industri lokal agar tercipta ketahanan pangan nasional.
Restrukturisasi Pembiayaan Berbasis Kerjasama
Mengurangi ketergantungan terhadap utang luar negeri berbasis bunga yang mencekik anggaran negara. Alternatifnya, pembiayaan pembangunan harus dialihkan pada instrumen berbasis bagi hasil seperti Sukuk yang berbasis proyek produktif, bukan utang komersial konvensional.
Kesimpulan
Pelemahan rupiah adalah cerminan dari rapuhnya sistem ekonomi yang terlalu bertumpu pada ilusi sektor finansial konvensional dan ketergantungan impor. Momentum ini harus dijadikan titik balik bagi pengambil kebijakan dan pelaku bisnis di Indonesia untuk beralih pada sistem ekonomi yang lebih beretika, berkeadilan, dan membumi pada kekuatan sektor riil domestik. Hanya dengan pondasi yang jujur dan mandiri, ekonomi bangsa dapat tegak berdiri tanpa harus terus-menerus mendiktekan nasibnya pada fluktuasi mata uang asing.
Oleh: Juliandra Ali Ibrahim, mahasiswa IAI SEBI