DEPOKPOS – Perkembangan teknologi digital banyak mengubah Masyarakat untuk menjalankan aktivitas usaha. Kehadiran usaha berbasis online sepert marketplace, media sosisal lain nya untuk memberikan layanan kemudahan dalam jual-beli serta memperluas jaringan usaha. Tapi dibalik kemudahan itu banyak muncul tantangan etika bisnis seperti penyampaian informasi yang tidak pasti dengan produk , manipulasi keluh kesah pelanggan, hingga kurangnya transparansi dalam proses transaksi. Hal seperti ini dapat menyebabkan menurun nya kepercayaan konsumen dan menurun nya daya pembelian barang dagangan kita.
Dalam islam , usaha tidak berorientasi di keutungan , juga harus pada prinsip al-Qur’an dan sunnah. Prinsip shiddiq,Amanah,tabligh dan adil. Harus menjadi pegangan semua pelaku usaha untuk menjalankan usahanya secara tanggungjawab.
Perkembangan platform digital banyak mengubah Masyarakat untuk melakukan transaksi dan memulai usaha. Hadirnya platform digital seperti marketplace ,media sosial, dan banyak platform lain nya yang banyak ngasih kemudahan dalam membuka peluang usaha bagi pembeli yang sangat jauh dari si penjual. Tapi kemudahan itu juga berpengaruh pada etika bisnis yang memunculkan banyak informasi yang tidak sesuai dengan produk yang dibeli, promo yang terlalu banyak-penyalah gunaan data prbadi pembeli. Hal seperti ini menunjukan ternyata kemajuan teknologi tidak bergntung pada integritas bisnis.
Dalam islam bisnis/usaha tidak cuma aktivitas cari keuntungan tapi juga soal tanggung jawab kita pada allah dan manusia. Maka dari itu setiap aktivitas usaha/bisnis haus didasari prinsip islam. Prinsip islam itu menjadi pedoman supaya tiap melakukan transaksi harus secara adil, terbuka, dan tidak merugikan pembeli maka dari itu berhasilnya bisnis/ usaha tidak dilihat dari besar kecilnya untung yang di dapat dari pelaku usaha, tapi berapa banyak pembeli yang percaya pada nya dan bagaimana pelaku usaha ini menjaga kepercayaan nya kepada Masyarakat.
Jujur itu prinsip utama untuk membangun kepercayaan pembeli di era digital ini. Ketika para pelaku usaha memberikan informasi kepada para pembeli secara apa adanya, memberikan harga yang jelas dan tidak melebih-lebihkan dan mengurang-nguranginya dari kwalitas barang/ jasanya, pembeli pasti merasa aman dan nyaman dalam melakukan transaksi. Dan begitu pula sebaliknya jika ada Tindakan yang ada unsur manipulasi dan penipuan mungkin hasilnya yang di dapat Cuma sementara, dan berpotensi merusak reputasi usaha/ bisnis nya dan menghilangkan kepercayaan pembeli dalam jangka Panjang. Dalam system platform digital kepercayaan itu aset yang sangat mahal harga nya karna pembeli bisa repeat order krna mellihat dari repuasi pembelian orang lain.
Selain jujur, transparansi juga bagian dari unsur penting dalam etika bisnis. Transparansi itu juga untuk memberikan informasi yang lengkap, akurat dan mudah dimengerti. Dari informasi mengenai produk, harga, syarat transaksi dan tata cara pengembalian barang, dan penggunaan data pribadi pelanggan. Prinsip jujur seperti ini bisa mengurangi kesalah pahaman dan memberikan hubungan yang sehat pada pelaku usaha dan pelanggan dan bisa memberikan peningkatan yang loyal pada pelanggan dan bisa menguatkan citra usaha kita.
Prinsip etika bisnis di era yang serba digital ini membuktikan kalua nilai-nilai islam harus tetap menjadi hal paling utama di era platform digital ini, pelaku usaha yang selalu mengutamakan kejujuran dan keterbukaan tidak hanyah mendapatkan kepercayaan saja tetapi harus bisa membangun usaha selanjutnya dan mendapatkan keberkahan. Etika binis juga harus bis akita pahami bukan hanya sebagai hambatan dan persaingan, tapi sebagai salah satu platform yang harus kita banggakan karna bisa menciptakan hubungan dengan pelanggan dan pelaku usaha, dan Masyarakat online
Pekembnangan teknologi telah merubah pola transaksi usaha menjadi lebih cepat dan mudah di berbagai platform seperti di media sosial, marketplace, dan e-commerce, menrut laporan e-Economy SEA2024 yang diterbitka oleh google, Temasek, dan Bain & Company, nilai ekonomi digital Indonesia mecapai US$90MILIAR pada tahun 2024 dan diproyeksikan terus tumbuh. Di sisi lain, peningkatan aktivitas usaha digital juga diiringi berbagai persoalan etika bisnis , seperti penyebaran informasi yang tidak akurat, manipulasi ulasan (fake review), penipuan, serta kurangnya transaparansi dalam penyampaian informasi produk.
Dalam prinsip islam aktivitas usaha harus sesuai syariat islam dan kejujuran ( shiddiq), Amanah, keadilan, dan transparans. Firman allah dalam surah :
QS. AN-nisa :29
Ayat tersebut menegaskan bahwa setiap transaksi harus dilakukan scara adil, terbuka, dan tanpa unsur penipuan. Dalam surah lai allah juga memperingatkan :
QS . Al-mutaffifin : 1-3
Pesan ini juga cocok dengan aktivitas usaha digital di era sekarang ini seperti manipulasi, deskripsi produk, penggunaan foto yang tidak sesuai , memberikan ulasan yang tidak sesuai, dan merugikan orang lain
Prinsip kejujuran juga ditegaskan dalam hadits Rasulullah :
“pedagang yang jujur dan terpercaya akan Bersama para nabi, orang-orang yanng bnar, dan para syuhada” (HR.Tirmidzi No 1209)
Sebalinya Rasulullah bersabda :
“ barangsaiapa yang menipu makai a bukan dari golongan kami”
(HR.Muslim No 102)
Pada umum nya era digital membawa banyak perubahan besar dalam para pelaku usaha dengan memberikan banyak kemudahan juga tantangan yang luar biasa dalam etika bisnis, etika bisnis syariah menjadi hal penting dalam memberikan kepastian dalam setiap aktivitas usaha tidak hanya bertujuan pada keuntungan saja, tapi juga harus menjunjung tinggi prinsip islam seperti jujur, Amanah, dan keadilan, dan transparansi/ keterbukaan. Prinsip-prinsi itu sangat penting untuk membangun kepercayaan pelanggan, bisa menciptakan usaha yang berkelanjutan dan bisa menjaga keberkahan dalam usaha kita.
Oleh Husnul Mubarok